BREAKING NEWS
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Uang Kotak Amal Rp2,7 Juta Dipakai Beli Sabu, Pria di Agam Ditangkap Polisi Saat Tidur

Uang Kotak Amal Rp2,7 Juta Dipakai Beli Sabu, Pria di Agam Ditangkap Polisi Saat Tidur

  • account_circle Endri Caniago
  • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
  • print Cetak

AGAM — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Agam berhasil meringkus seorang pria berinisial FR (32) di Jorong Bawan Tuo, Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Pekerja serabutan ini ditangkap pada Senin (25/5/2026) siang, karena diduga kuat menjadi pelaku pencurian kotak amal di sebuah musala.

Kasat Reskrim Polres Agam, AKP Rinto Alwi, mengungkapkan bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan FR di Musholla Al Mukmin, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, pada Rabu (8/4/2026) lalu. Dalam aksi tersebut, pelaku berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp2,7 juta yang ada di dalam kotak amal.

“Wali jorong setempat, Deri Putra (30), langsung melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polres Agam pada hari yang sama, 8 April 2026,” ujar AKP Rinto Alwi.

Ditangkap Saat Tidur, Polisi Sita Barang Bukti

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, pihak kepolisian akhirnya mengendus keberadaan pelaku. Petugas bergerak cepat dan berhasil menangkap FR tanpa perlawanan di rumah orang tuanya di Jorong Bawan Tuo.

“Pelaku kami tangkap saat sedang tidur. Di dalam kamar pelaku, kami juga menemukan kotak amal yang dicuri tersebut,” kata Rinto.

Selain kotak amal, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan FR untuk membongkar kotak amal, antara lain satu buah tang jepit begol dan sebuah obeng yang telah dimodifikasi menggunakan kunci busi.

Uang Curian untuk Sabu dan Kebutuhan Harian

Berdasarkan hasil interogasi, FR telah mengakui semua perbuatannya. Mirisnya, uang ibadah umat sebesar Rp2,7 juta tersebut tidak tersisa karena telah habis digunakan pelaku untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu serta memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Pihak kepolisian juga membeberkan bahwa FR merupakan seorang residivis. Pada Februari 2025 lalu, ia pernah terlibat kasus pencurian ponsel di Kecamatan Palembayan, namun saat itu kasusnya diselesaikan secara damai (restorative justice).

Kehidupan pribadi pelaku juga diketahui sedang retak. FR diketahui sudah menikah, namun saat ini berstatus pisah ranjang dengan istrinya yang bekerja sebagai tenaga medis. Keretakan rumah tangga tersebut dipicu oleh kebiasaan buruk FR yang kerap mengonsumsi sabu-sabu.

Atas perbuatan nekatnya kali ini, FR dipastikan harus mendekam di balik jeruji besi. “Pelaku dijerat dengan Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tegas AKP Rinto Alwi.

  • Penulis: Endri Caniago
  • Editor: Hanny

Rekomendasi Untuk Anda

  • Darurat? Cukup Hubungi Polisi 110, Gratis 24 Jam!

    Darurat? Cukup Hubungi Polisi 110, Gratis 24 Jam!

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Irfansyah P
    • visibility 47
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan kembali komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui optimalisasi layanan hotline Kepolisian 110. Layanan cepat tanggap ini disediakan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pengaduan, mencari informasi, maupun melaporkan kondisi darurat secara instan. Seiring dengan perkembangan Indonesia yang semakin dinamis dan kompleks, potensi terjadinya kejadian tak terduga—seperti […]

  • Tersangka Penembakan di Acara Jumpa Pers Dihadiri Trump Terancam Penjara Seumur Hidup

    Tersangka Penembakan di Acara Jumpa Pers Dihadiri Trump Terancam Penjara Seumur Hidup

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 38
    • 0Komentar

    SUMBARBIZ – Tersangka yang menembak seorang agen Secret Service AS saat mencoba menerobos keamanan di sebuah acara jumpa pers yang dihadiri oleh Donald Trump dengan tuduhan percobaan pembunuhan terhadap presiden Amerika Serikat. Pelaku yang bernama Cole Tomas Allen , 31, dari Torrance, California, juga menghadapi tuduhan kepemilikan senjata api dalam dakwaan tiga pasal, demikian diumumkan […]

  • Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah Jadi Sorotan Utama di Pasaman Barat

    Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah Jadi Sorotan Utama di Pasaman Barat

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Irfansyah P
    • visibility 19
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT — Selama ini, tugas mengantarkan anak ke sekolah tampaknya sudah menjadi hak paten yang diadopsi secara turun-temurun oleh kaum ibu atau abang ojek langganan. Sementara itu, para bapak biasanya sibuk dengan ritual pagi yang sakral yakni ngopi, baca berita, atau sekadar memanaskan mesin motor sambil melamunkan nasib negara. Melihat ketimpangan sosial di lingkungan […]

  • Bupati Pasaman Barat Perjuangkan Revitalisasi 59 Sekolah ke Kemendikdasmen

    Bupati Pasaman Barat Perjuangkan Revitalisasi 59 Sekolah ke Kemendikdasmen

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Pasaman Barat, SUMBARBIZ – Bupati Pasaman Barat Yulianto memperjuangkan bantuan dana tambahan revitalisasi serta rencana pengembangan sekolah terintegrasi ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah(Kemendikdasmen), Jakarta Pusat. Selain itu, Bupati Yulianto juga memperjuangkan rencana pengembangan sekolah terintegrasi, pada Rabu (6/5). Dalam pertemuan tersebut, Bupati Yulianto didampingi Kepala Dinas Pendidikan Pasaman Barat, Imter Pedri. Audiensi diterima oleh […]

  • Masyarakat Adat Nagari Kapa Ambil Kembali Lahan Irigasi Pemerintah di Padang Lawas

    Masyarakat Adat Nagari Kapa Ambil Kembali Lahan Irigasi Pemerintah di Padang Lawas

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Irfansyah P
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Pasaman Barat, SUMBARBIZ – Masyarakat adat Luhak Saparampek Kapa, Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar mengambil kembali lahan irigasi untuk dikembalikan ke tanah ulayat. Lahan irigasi yang terletak di Jorong Padang Lawas ini seluas 1 hektare dan tidak memiliki legalitas resmi selama ditangan pemerintah. Pucuk Adat Luhak Saparampek Kapa, Alman Gampo […]

  • Kisah Sukses Pemuda Tunadaksa Agam Raih Peluang Kerja Di Industri Nasional

    Kisah Sukses Pemuda Tunadaksa Agam Raih Peluang Kerja Di Industri Nasional

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Yelki
    • visibility 20
    • 0Komentar

    LUBUK BASUNG — Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatra Barat, menorehkan capaian membanggakan dalam program pemberdayaan kelompok rentan. Dinas Sosial Kabupaten Agam menyatakan seorang penyandang disabilitas asal daerah tersebut, Rori Rafia Dinata, resmi memulai hari pertama kerjanya di PT Sugity Creatives yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat, pada Rabu. “Rori Rafia Dinata, penyandang tunadaksa asal Kecamatan Lubuk […]

expand_less