Cegah Aksi Massa, Polsek Harau Amankan Pemuda Terkait Isu Pocong Viral
- account_circle Endri Caniago
- calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
- print Cetak

Polisi amankan seorang pemuda berinisial SNR terkait isu pocong, berusia sekitar 18 tahun, dan tercatat sebagai warga Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan.
LIMAPULUH KOTA — Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Harau bergerak cepat mengamankan seorang pemuda yang dikaitkan oleh warga dengan isu “pocong viral” di Nagari Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota.
Langkah preventif tersebut segera diambil oleh pihak kepolisian guna mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri oleh massa, sekaligus demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.
Peristiwa pengamanan tersebut terjadi pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 15.45 WIB. Kronologi kejadian bermula saat Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Nagari Harau, Aipda Rota Yudistira, bersama personel piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Harau menerima laporan dari masyarakat.
Laporan tersebut mengindikasikan adanya seorang pemuda yang telah diamankan warga setempat karena diduga berkaitan dengan isu mistis yang tengah beredar luas.
Menindaklanjuti laporan darurat itu, Aipda Rota Yudistira segera mendatangi lokasi kejadian untuk meredam situasi. Pemuda tersebut kemudian langsung dievakuasi dan dibawa ke Markas Polsek Harau. Langkah ini terbukti efektif untuk menghindari potensi amuk massa sekaligus memastikan keselamatan fisik sang pemuda.
Berdasarkan hasil identifikasi resmi, pemuda yang diamankan tersebut diketahui berinisial SNR, berusia sekitar 18 tahun, dan tercatat sebagai warga Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan.
Setibanya di Kantor Polsek Harau, petugas kepolisian langsung melakukan pendataan identitas, menghubungi pihak keluarga yang bersangkutan, serta memberikan penanganan psikologis secara humanis.
Kapolsek Harau menyampaikan bahwa kehadiran dan respons cepat aparat kepolisian dalam peristiwa ini merupakan bentuk nyata dari fungsi pelayanan serta perlindungan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa setiap informasi atau rumor yang berkembang di tengah kehidupan sosial perlu disikapi secara bijaksana oleh warga agar tidak menimbulkan keresahan massal maupun tindakan anarkistis yang melanggar hukum.
“Polri hadir untuk memastikan situasi tetap aman, masyarakat terlindungi, dan pihak yang diamankan juga memperoleh perlindungan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum jelas kebenarannya serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” ujar Kapolsek Harau dalam keterangan resminya, Senin (8/6/2026).
Dalam proses penyelesaian masalah ini, Bhabinkamtibmas Nagari Harau juga melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Sosial Kabupaten Lima Puluh Kota melalui perwakilannya, Ferri Budiman.
Sinergi lintas instansi ini dilakukan guna mencari solusi sosial terbaik terkait keberadaan pemuda tersebut di wilayah hukum Harau, termasuk penyusunan rencana pemulangannya secara aman kepada pihak keluarga.
Berdasarkan hasil kesepakatan koordinasi tersebut, SNR dijadwalkan dipulangkan pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB menuju kediaman orang tuanya di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.
Pihak Polsek Harau kembali menegaskan bahwa ketegasan personel di lapangan murni merupakan bagian dari upaya memelihara rasa aman. Masyarakat pun diimbau untuk selalu menyerahkan setiap penanganan perkara hukum kepada pihak berwenang dan segera melapor apabila menemukan indikasi kejadian mencurigakan.
- Penulis: Endri Caniago
- Editor: Hanny
