BREAKING NEWS
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Cegah Aksi Massa, Polsek Harau Amankan Pemuda Terkait Isu Pocong Viral

Cegah Aksi Massa, Polsek Harau Amankan Pemuda Terkait Isu Pocong Viral

  • account_circle Endri Caniago
  • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
  • print Cetak

LIMAPULUH KOTA — Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Harau bergerak cepat mengamankan seorang pemuda yang dikaitkan oleh warga dengan isu “pocong viral” di Nagari Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Langkah preventif tersebut segera diambil oleh pihak kepolisian guna mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri oleh massa, sekaligus demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.

Peristiwa pengamanan tersebut terjadi pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 15.45 WIB. Kronologi kejadian bermula saat Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Nagari Harau, Aipda Rota Yudistira, bersama personel piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Harau menerima laporan dari masyarakat.

Laporan tersebut mengindikasikan adanya seorang pemuda yang telah diamankan warga setempat karena diduga berkaitan dengan isu mistis yang tengah beredar luas.

Menindaklanjuti laporan darurat itu, Aipda Rota Yudistira segera mendatangi lokasi kejadian untuk meredam situasi. Pemuda tersebut kemudian langsung dievakuasi dan dibawa ke Markas Polsek Harau. Langkah ini terbukti efektif untuk menghindari potensi amuk massa sekaligus memastikan keselamatan fisik sang pemuda.

Berdasarkan hasil identifikasi resmi, pemuda yang diamankan tersebut diketahui berinisial SNR, berusia sekitar 18 tahun, dan tercatat sebagai warga Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan.

Setibanya di Kantor Polsek Harau, petugas kepolisian langsung melakukan pendataan identitas, menghubungi pihak keluarga yang bersangkutan, serta memberikan penanganan psikologis secara humanis.

Kapolsek Harau menyampaikan bahwa kehadiran dan respons cepat aparat kepolisian dalam peristiwa ini merupakan bentuk nyata dari fungsi pelayanan serta perlindungan kepada seluruh lapisan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa setiap informasi atau rumor yang berkembang di tengah kehidupan sosial perlu disikapi secara bijaksana oleh warga agar tidak menimbulkan keresahan massal maupun tindakan anarkistis yang melanggar hukum.

“Polri hadir untuk memastikan situasi tetap aman, masyarakat terlindungi, dan pihak yang diamankan juga memperoleh perlindungan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum jelas kebenarannya serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” ujar Kapolsek Harau dalam keterangan resminya, Senin (8/6/2026).

Dalam proses penyelesaian masalah ini, Bhabinkamtibmas Nagari Harau juga melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Sosial Kabupaten Lima Puluh Kota melalui perwakilannya, Ferri Budiman.

Sinergi lintas instansi ini dilakukan guna mencari solusi sosial terbaik terkait keberadaan pemuda tersebut di wilayah hukum Harau, termasuk penyusunan rencana pemulangannya secara aman kepada pihak keluarga.

Berdasarkan hasil kesepakatan koordinasi tersebut, SNR dijadwalkan dipulangkan pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB menuju kediaman orang tuanya di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Pihak Polsek Harau kembali menegaskan bahwa ketegasan personel di lapangan murni merupakan bagian dari upaya memelihara rasa aman. Masyarakat pun diimbau untuk selalu menyerahkan setiap penanganan perkara hukum kepada pihak berwenang dan segera melapor apabila menemukan indikasi kejadian mencurigakan.

  • Penulis: Endri Caniago
  • Editor: Hanny

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komjen Pol Gatot Tri Suryanta Cetak Sejarah Baru Bintang Tiga di Sumbar

    Komjen Pol Gatot Tri Suryanta Cetak Sejarah Baru Bintang Tiga di Sumbar

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Yelki
    • visibility 21
    • 0Komentar

    PADANG – Dunia kepolisian di Ranah Minang baru saja diguncang oleh kabar mentereng yang sukses memecahkan rekor baru. Mantan orang nomor satu di Korps Bhayangkara wilayah Sumatra Barat kini resmi naik kelas ke kasta yang jauh lebih tinggi. Kenaikan pangkat Komjen Pol Gatot Tri Suryanta dari yang semula jenderal bintang dua (Irjen Pol) menjadi jenderal […]

  • Kuitansi Usang Jadi Tameng, Pemko Payakumbuh Diduga Serobot Lahan Adat Warga

    Kuitansi Usang Jadi Tameng, Pemko Payakumbuh Diduga Serobot Lahan Adat Warga

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Mahwel
    • visibility 43
    • 0Komentar

    PAYAKUMBUH — Keabsahan penguasaan lahan tempat berdirinya Tugu Kota Sehat atau Tugu Bakti Husada oleh Pemerintah Kota Payakumbuh terbukti dipertanyakan secara hukum. Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2026 menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki dokumen kepemilikan sah atas tanah tersebut, sekaligus membongkar dugaan janji kosong soal ganti rugi kepada pemilik asal. Dalam […]

  • Oknum Mahasiswa Di Tanah Datar Terancam Pasal Berlapis Akibat Bisnis Sabu

    Oknum Mahasiswa Di Tanah Datar Terancam Pasal Berlapis Akibat Bisnis Sabu

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 30
    • 0Komentar

    TANAH DATAR – Tim Tarantula Satresnarkoba Polres Tanah Datar berhasil membekuk seorang pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu. Pelaku yang diketahui berstatus sebagai mahasiswa aktif berinisial MA (24) tersebut diamankan petugas saat sedang berada di pinggir jalan raya kawasan Lima Kaum. Kapolres Tanah Datar melalui Kasat Resnarkoba membenarkan operasi penangkapan tersebut. Tersangka diringkus pada […]

  • Tuduh Penginapan Nakal Tanpa Sidang, Kasat Pol PP Payakumbuh Dipolisikan

    Tuduh Penginapan Nakal Tanpa Sidang, Kasat Pol PP Payakumbuh Dipolisikan

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Awenk
    • visibility 84
    • 0Komentar

    PAYAKUMBUH – Geografi tampaknya menjadi pelajaran yang paling menantang bagi penegak Perda di Kota Payakumbuh. Akibat gagal membedakan batas wilayah peta administrasi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Payakumbuh sukses menggelar aksi razia “deplu” alias luar negeri di wilayah tetangga. RH selaku Manajer Guest House Nafara kini resmi melayangkan Laporan Pengaduan ke Polres Payakumbuh setelah […]

  • Bupati Khairunas Tegaskan Kolaborasi Data dan Perencanaan Matang Jadi Kunci Pembangunan Solok Selatan

    Bupati Khairunas Tegaskan Kolaborasi Data dan Perencanaan Matang Jadi Kunci Pembangunan Solok Selatan

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Yelki
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Padang Aro – Penguatan data dan matangnya perencanaan pembangunan daerah menjadi tantangan utama yang harus segera dijawab oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok Selatan. Kedua faktor ini dinilai saling berkaitan erat dan menjadi fondasi utama dalam menentukan arah pembangunan daerah yang berkesinambungan melalui kolaborasi lintas sektor. Hal tersebut ditegaskan oleh […]

  • Awas! Karaoke Tengah Malam Kini Bisa Didenda Rp10 Juta, Bukan Lagi “Receh”

    Awas! Karaoke Tengah Malam Kini Bisa Didenda Rp10 Juta, Bukan Lagi “Receh”

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 74
    • 0Komentar

    HUKUM – Kabar bagi Anda yang hobi tarik suara hingga larut malam: pastikan volume mikrofon tidak mengganggu tetangga. Mulai awal tahun 2026, pemerintah resmi memperketat aturan mengenai gangguan ketenteraman lingkungan. Tak tanggung-tanggung, sanksi denda bagi pelanggar kini melonjak hingga 50 kali lipat dibanding aturan sebelumnya. Selama ini, banyak warga yang mengeluhkan suara musik atau karaoke […]

expand_less