Harga TBS Pasaman Barat Tembus Rp3.684,78 per Kilogram Hari Ini
- account_circle Irfansyah P
- calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
- print Cetak

Ilustrasi bongkar buah Kelapa Sawit di Pabrik Kelapa Sawit (gambar AI)
PASAMAN BARAT — Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Pasaman Barat pada Selasa, 16 Juni 2026, tercatat masih berada pada level yang kompetitif.
Berdasarkan pemantauan harian Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Pasaman Barat, harga tertinggi TBS mencapai Rp3.684,78 per kilogram, sedangkan harga terendah berada pada angka Rp3.200 per kilogram.
Data tersebut menunjukkan bahwa sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) di Pasaman Barat masih mempertahankan harga pembelian TBS di atas Rp3.200 per kilogram, baik untuk petani mitra plasma, mitra swadaya maupun nonmitra.
Pada kategori mitra plasma, harga tertinggi sebesar Rp3.684,78 per kilogram tercatat di PT Bina Tani Nusantara (BTN), PT Agrowiratama, PT Gersindo, PT Andalas Agro Industri (AAI), dan PT Laras Internusa (LIN).
Sementara itu, pada kategori mitra swadaya, harga tertinggi juga mencapai Rp3.684,78 per kilogram yang dibayarkan oleh PT Rimbo Panjang Sumber Makmur (RPSM) dan PT Gunung Sawit Abadi (GSA).
Untuk kategori nonmitra, harga pembelian TBS tertinggi tercatat sebesar Rp3.400 per kilogram, sedangkan harga terendah berada pada level Rp3.200 per kilogram.
Selain harga TBS utama, harga brondolan sawit di Pasaman Barat juga masih berada pada level yang cukup baik. PT Rimbo Panjang Sumber Makmur (RPSM) menetapkan harga pembelian brondolan sebesar Rp3.600 per kilogram.
Pemantauan harga harian tersebut menjadi salah satu instrumen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi informasi harga komoditas sawit bagi petani.
Dengan adanya publikasi harga secara berkala, petani dapat memperoleh gambaran kondisi pasar dan membandingkan harga pembelian yang ditawarkan oleh masing-masing perusahaan.
Secara umum, harga tertinggi TBS Pasaman Barat yang mencapai Rp3.684,78 per kilogram sejalan dengan harga penetapan TBS Provinsi Sumatera Barat periode Juni 2026 untuk kelompok tanaman produktif usia 10 hingga 20 tahun.
Kondisi ini menunjukkan bahwa harga sawit di daerah tersebut masih berada pada level yang relatif stabil meskipun terjadi dinamika pasar minyak sawit mentah (CPO) dan ekspor komoditas sawit nasional.
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat sebelumnya juga mengingatkan seluruh perusahaan kelapa sawit agar tidak melakukan penurunan harga TBS secara sepihak dan tetap mengacu pada ketentuan serta mekanisme harga yang berlaku guna melindungi kepentingan petani sawit daerah.
Dengan sektor perkebunan sawit yang menjadi salah satu tulang punggung perekonomian masyarakat, stabilitas harga TBS diharapkan mampu menjaga daya beli petani sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.***
- Penulis: Irfansyah P
