Kapolda Sumbar Ingatkan Warga Jangan Hanya Omon Omon Hadang LGBT dan Narkoba
- account_circle Irfansyah P
- calendar_month Senin, 22 Jun 2026
- print Cetak

Polda Sumatera Barat bersama pemerintah daerah dan tokoh adat menggelar "Deklarasi Anti Narkoba dan LGBT" di Kota Padang pada Minggu, 21 Juni 2026.
PADANG – Jika biasanya kain putih panjang diidentikkan dengan urusan dekorasi pesta atau kebutuhan darurat dunia medis, di Kota Padang kain tersebut mendadak alih fungsi menjadi benteng pertahanan moral skala raksasa.
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat bersama jajaran pemerintah daerah, tokoh adat, dan elemen masyarakat menggelar aksi “Deklarasi Anti Narkoba dan LGBT” pada Minggu (21/6/2026).
Saking semangatnya menolak penyakit masyarakat (pekat), sebuah kain putih sepanjang hampir 1,5 kilometer dibentangkan membelah perempatan jalan utama hingga mendekati kawasan Grand Zuri sebagai media tanda tangan massal.
Kapolda: Jaga Anak Kemenakan, Kurangi ‘Omon-Omon’
Acara yang dimulai sejak fajar menyingsing ini diawali dengan salat subuh berjamaah—sebuah metode yang cukup ampuh untuk memastikan para peserta deklarasi sudah dalam kondisi suci dan sadar sepenuhnya.
Dalam sambutannya, Kapolda Sumbar Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta mengingatkan bahwa falsafah luhur Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah jangan hanya dijadikan pajangan di buku muatan lokal atau pajangan dinding.
Jenderal bintang dua ini menegaskan bahwa nilai-nilai tersebut harus diaplikasikan nyata untuk membentengi generasi muda dari serbuan narkoba dan perilaku LGBT.
“Ini harus betul-betul kita laksanakan. Bukan hanya sekadar aksi, bukan sekadar pembicaraan atau bahasa kerennya itu omon-omon. Tapi bagaimana kita menjaga anak kemenakan kita dari penyakit masyarakat ini. Daya rusaknya dan azabnya akan sangat luar biasa kalau hal ini masih terpelihara di Sumatera Barat,” ujar Irjen Pol. Gatot dengan lantang di hadapan jemaah. Isyarat tegas bahwa di tahun 2026 ini, pihak kepolisian sudah lelah dengan retorika tanpa tindakan.
Berburu Rekor MURI dan Perda Khusus
Aksi jemari warga Padang yang mengantre demi menumpahkan tanda tangan di atas kain sepanjang 1,5 kilometer ini tampaknya tidak akan sia-sia. Selain urusan komitmen moral, aksi bentang kain raksasa ini digadang-gadang bakal memecahkan rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI). Sebuah pencapaian yang membuktikan bahwa jika netizen dan warga Sumbar sudah kompak, urusan mencoret-coret kain pun bisa jadi prestasi nasional.
Sembari warga sibuk menghabiskan tinta pulpen di jalanan, pihak Pemerintah Daerah bersama DPRD Sumbar dilaporkan sedang sibuk di balik meja kerja mereka. Keduanya tengah menggodok rancangan Peraturan Daerah (Perda) khusus.
Langkah ini diambil agar upaya pemberantasan narkoba dan antisipasi penyebaran LGBT memiliki taji hukum yang lebih tajam, bukan sekadar imbauan lisan yang menguap ditiup angin laut Padang.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya memastikan bahwa kain putih yang kini penuh coretan tanda tangan tersebut akan dijaga kesaktiannya lewat penegakan hukum yang tanpa pandang bulu.
Pihaknya berjanji akan terus menggandeng Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) dan tokoh agama demi mengedukasi moral publik.
“Kain putih yang ditandatangani hari ini adalah bukti otentik bahwa masyarakat Sumbar satu suara dalam menolak penyakit sosial,” tegas Kombes Susmelawati.
Acara deklarasi kolosal ini akhirnya ditutup dengan pekik takbir yang menggema dari seluruh tokoh adat, alim ulama, Bundo Kanduang, niniak mamak, hingga jajaran Forkopimda yang hadir.
Kini, publik tinggal menunggu apakah kain sepanjang 1,5 kilometer tersebut mampu menyapu bersih peredaran narkoba, atau justru birokrasi yang perlu belajar agar tidak kalah panjang dari kain tersebut.
- Penulis: Irfansyah P
