Kabel Optik Jerat Leher Pelajar di Pasaman Barat, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
- account_circle Irfansyah P
- calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
- print Cetak

Pihak keluarga korban saat menunjukkan Kabel Fiber Optik yang menjuntai dan membentang ditengah jalan di sekitar Kantor Dinas Perhubungan Pasaman Barat yang menjerat leher Jovan (pelajar) hingga terluka
PASAMAN BARAT – Kelalaian dalam pemeliharaan infrastruktur kabel utilitas kembali mendatangkan petaka bagi keselamatan publik. Seorang pelajar bernama Jovan Atalah Yulvi (17) dilaporkan hampir kehilangan nyawa setelah lehernya terjerat untaian kabel fiber optik yang kendor dan menjuntai rendah ke arah badan jalan.
Insiden tragis ini menambah panjang daftar hitam ancaman kabel semrawut bagi para pengendara sepeda motor. Peristiwa naas tersebut terjadi di sekitar Jalan Pertanian Padang Tujuh, tepatnya di dekat kantor Dinas Perhubungan Pasaman Barat, Nagari Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.
Kejadian berlangsung pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 17.15 WIB, saat korban tengah berkendara menggunakan sepeda motor Honda Beat Street dari kediamannya di Pasaman Baru menuju Padang Tujuh.
Kronologi Leher Korban Terjerat Saat Berkendara
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban sedang dalam perjalanan biasa menuju tempat tujuan. Namun, saat melintasi lokasi kejadian, seutas kabel fiber optik yang posisinya menjuntai ke jalan secara mendadak tersangkut dan langsung menjerat leher remaja tersebut. Sentakan keras dari kabel itu seketika menghentikan laju kendaraan dan menyebabkan luka sayatan di area leher korban.
Paman korban, Geni, menegaskan betapa berbahayanya keberadaan kabel-kabel utilitas yang tidak terawat di fasilitas umum. Pihak keluarga mengaku sangat syok dan bersyukur karena korban tidak memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi saat peristiwa itu terjadi.
“Kabel utilitas atau fiber optik yang kendor dan menjuntai ke jalan adalah ancaman serius bagi pengguna jalan. Kabel yang tersangkut di leher atau kendaraan dapat menyebabkan kecelakaan fatal. Menurut kami, jika kendaraan melaju kencang, kemungkinan korban bakal kehilangan nyawa,” ungkap Geni dengan nada bergetar, Minggu (12/7/2026) di Simpang Empat.
Diduga Milik BUMN, Identitas Pemilik Kabel Masih Ditelusuri
Hingga saat berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi mengenai kepemilikan mutlak dari bentangan kabel yang mencelakai pelajar tersebut. Namun, berdasarkan kesaksian dan pengakuan dari warga di sekitar lokasi insiden, kabel yang menjuntai itu diduga kuat merupakan aset milik perusahaan telekomunikasi plat merah, PT Telkom Indonesia Tbk.
Masyarakat setempat mengeluhkan kondisi kabel-kabel udara di kawasan tersebut yang dinilai terbiarkan semrawut tanpa ada pengawasan berkala dari pihak vendor atau penyedia layanan. Kelalaian ini dinilai telah mengabaikan aspek keselamatan berlalu lintas yang dilindungi oleh undang-undang.
Keluarga Korban Siap Lapor ke Pihak Berwajib
Menyikapi musibah yang menimpa anaknya, pihak keluarga tidak tinggal diam. Mereka menegaskan akan membawa kasus ini ke ranah hukum pidana maupun perdata. Pasca kejadian, perwakilan keluarga korban berencana segera membuat laporan resmi kecelakaan kepada pihak berwajib sebagai langkah awal penyelidikan.
Laporan kepolisian ini bertujuan untuk memastikan secara sah siapa pemilik otentik dari kabel fiber optik tersebut. Langkah hukum diambil agar pihak perusahaan tidak lepas tangan dan wajib bertanggung jawab secara penuh atas kerugian materil maupun fisik yang dialami korban akibat kelalaian pemeliharaan aset mereka.
Pihak keluarga juga menuntut tindakan nyata dari seluruh perusahaan pemilik kabel optik di wilayah Pasaman Barat untuk segera merapikan kondisi kabel yang semrawut. Mereka berharap tindakan represif dan preventif segera dilakukan agar peristiwa serupa tidak terulang kembali dan menelan korban jiwa di kemudian hari.***
- Penulis: Irfansyah P
