BREAKING NEWS
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Mantan Anggota DPRD Limapuluh Kota Desak Polisi Percepat Kepastian Hukum Kasusnya

Mantan Anggota DPRD Limapuluh Kota Desak Polisi Percepat Kepastian Hukum Kasusnya

  • account_circle Sukrianto
  • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
  • print Cetak

LIMAPULUH KOTA – Jagat penegakan hukum di Kabupaten Limapuluh Kota mendadak riuh setelah kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik yang menyeret nama mantan anggota DPRD, Syamsul Mikar, memasuki babak baru.

Setelah melewati drama pengumpulan berkas yang panjangnya mengalahkan antrean bansos, kelanjutan kasus ini kini resmi bertumpu pada kesimpulan penyidik untuk segera mengumumkan siapa gerangan oknum yang bakal naik pangkat menjadi tersangka.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor SP2HP/175.N/RES.1.24./2026/Satreskrim tertanggal 4 Mei 2026, tim Satreskrim Polres Lima Puluh Kota sebenarnya sudah pontang-panting melakukan berbagai tindakan hukum.

Kasus ini sendiri berumur hampir setahun, bermula dari pengaduan masyarakat yang diajukan langsung oleh Syamsul Mikar pada 4 September 2025 lalu.

Jejak Digital di Kapur IX, Ketika Jempol Lebih Cepat dari Pikiran

Insiden yang memicu prahara ini diduga terjadi pada Jumat malam, 29 Agustus 2025 silam, sekitar pukul 20.24 WIB di Jorong Koto Bangun, Kenagarian Koto Bangun, Kecamatan Kapur IX.

Entah apa yang merasuki media elektronik terkait saat itu, yang jelas ketikan mereka sukses membuat telinga sang mantan anggota DPRD memerah. Merespons laporan dari Syamsul Mikar, Polres Lima Puluh Kota langsung tancap gas menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan.

Saking berhati-hatinya agar tidak salah tangkap, masa tugas penyelidikan sempat diperpanjang dari September 2025 hingga Januari 2026 demi mengoptimalkan pengumpulan alat bukti yang sah dan meyakinkan.

Demi memenuhi asas due process of law—atau kerennya prosedur hukum yang lurus—sejumlah saksi kunci pun dipanggil untuk menghirup aroma ruang pemeriksaan.

Selain Syamsul Mikar selaku korban pelapor, penyidik juga sukses mengklarifikasi sosok berinisial AS yang diduga kuat merupakan bagian dari redaksi media elektronik yang menayangkan berita hoaks tersebut. Keterangan AS ini digadang-gadang menjadi kunci emas untuk membuka kotak pandora status hukum perkara.

Pimpinan Redaksi Mendadak ‘Amnesia’ Undangan Polisi

Namun, ibarat sinetron kejar tayang, jalan penyelidikan tidak selamanya mulus. Tim penyidik sempat dibuat garuk-garuk kepala karena para pimpinan redaksi dari masing-masing media elektronik penayang berita miring tersebut kompak mangkir alias belum memenuhi undangan klarifikasi yang dilayangkan Satreskrim.

Apakah mereka sibuk mencari sinyal atau mendadak lupa alamat kantor polisi, belum ada yang tahu pasti. Menghadapi jurus menghindar tersebut, Polres Lima Puluh Kota tidak kehabisan akal. Demi menjaga akuntabilitas dan mempercepat kepastian hukum, penyidik langsung melipir ke jalur koordinasi lintas sektoral tingkat tinggi.

Polisi resmi mengirimkan surat sakti ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham RI untuk memverifikasi apakah korporasi pers tersebut punya legalitas atau sekadar media abal-abal bentukan kemarin sore.

Tak sampai di situ, penyidik juga menyurati Dewan Pers untuk meminta penunjukan staf ahli di bidang pers. Kehadiran ahli pers ini dinilai sangat krusial bagai wasit di lapangan hijau untuk memberikan expert opinion.

Rekomendasi final Dewan Pers inilah yang akan menentukan, apakah kasus ini masuk ranah delik pers yang diselesaikan lewat hak jawab, atau murni tindak pidana siber umum yang hukumannya bisa bikin pelaku merenung di balik jeruji besi.

Ironi Kursi Dewan, Jadi Rakyat Biasa Malah Laporan Diproses

Ada cerita menarik sekaligus kocak di balik penanganan kasus ini. Dalam keterangan persnya di Mapolres Limapuluh Kota, Jumat (10/7/2026), Syamsul Mikar blak-blakan mengapresiasi kinerja polisi sambil menyisipkan sindiran halus.

Ia menceritakan bahwa saat dirinya masih gagah menjabat sebagai anggota DPRD, laporannya justru jalan di tempat dan belum sempat diproses. Ironisnya, setelah masa jabatannya habis dan ia kembali menjadi masyarakat jelata, laporan tersebut malah langsung sat-set ditindaklanjuti hingga ia menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Tentu hal ini perlu kita syukuri dan apresiasi terhadap kinerja penyidik Satreskrim Polres Limapuluh Kota,” ujar Syamsul dengan logat lokal yang khas.

Kendati mengapresiasi kebaikan hati kepolisian yang mendadak kooperatif, Syamsul tetap menaruh harapan besar agar penyidik bergerak lebih progresif dan tidak berjalan selembut siput.

Ia berharap dengan tumpukan alat bukti dan saksi yang sudah diperiksa, Polres Limapuluh Kota bisa segera memberikan kepastian hukum yang tuntas, termasuk kejelasan mengenai penetapan status tersangka dalam waktu dekat.

  • Penulis: Sukrianto
  • Editor: Khairil

Rekomendasi Untuk Anda

  • BB 47 Perkara Dimusnahkan di Pasaman Barat, Kajari Sebut Bentuk Komitmen

    BB 47 Perkara Dimusnahkan di Pasaman Barat, Kajari Sebut Bentuk Komitmen

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 46
    • 0Komentar

    SUMBARBIZ – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat memusnahkan barang bukti 47 perkara tindak pidana umum sepanjang periode Januari sampai April 2026. Barang bukti yang dimusnahkan itu telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kepala Kejari Pasaman Barat Tjut Zelvira Nofani mengatakan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan akumulasi pengungkapan perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum […]

  • Atlet O2SN Pasaman Barat Siap Tempur Rebut Tiket Menuju Tingkat Nasional

    Atlet O2SN Pasaman Barat Siap Tempur Rebut Tiket Menuju Tingkat Nasional

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Irfansyah P
    • visibility 23
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT – Rumah Dinas Bupati Pasaman Barat mendadak ramai oleh energi muda yang membara pada Minggu (21/6). Bukan untuk unjuk rasa meminta dispensasi ujian, melainkan berkumpulnya para pelajar terpilih dalam acara pelepasan resmi kontingen Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Kabupaten Pasaman Barat menuju pertempuran sengit di tingkat Provinsi Sumatera Barat. Mewakili Bupati Pasaman Barat, […]

  • HGU Berakhir, Tokoh Adat Desak PT PANP Segera Kembalikan Lahan Ulayat Pasaman Barat

    HGU Berakhir, Tokoh Adat Desak PT PANP Segera Kembalikan Lahan Ulayat Pasaman Barat

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Irfansyah Dt Sampono
    • visibility 71
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT – Eskalasi konflik agraria di Kabupaten Pasaman Barat kembali memanas. Tokoh adat Nagari Anam Koto Selatan secara terbuka menyuarakan tuntutan keras terhadap PT Perkebunan Anak Nagari Pasaman (PANP) atas dugaan penguasaan lahan ulayat secara ilegal. Persoalan ini mencuat setelah masa berlaku Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut dinyatakan telah berakhir sejak 31 Desember […]

  • Update Harga TBS Kelapa Sawit Pasaman Barat Rabu 10 Juni 2026

    Update Harga TBS Kelapa Sawit Pasaman Barat Rabu 10 Juni 2026

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Irfansyah P
    • visibility 43
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) merilis pembaruan data harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit harian untuk wilayah Kabupaten Pasaman Barat pada Rabu, 10 Juni 2026. Data berkala ini diterbitkan berdasarkan hasil pemantauan harga harian oleh Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Pasaman Barat terhadap sejumlah Perusahaan […]

  • HGU PT PANP Mati, Tokoh Adat Kinali: Sekda Abaikan Nasib 1.500 Ha Lahan Ulayat

    HGU PT PANP Mati, Tokoh Adat Kinali: Sekda Abaikan Nasib 1.500 Ha Lahan Ulayat

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 52
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT – Ketika hak-hak konstitusional warga negara jamak dijadikan komoditas retorika dalam panggung politik, realitas di Kabupaten Pasaman Barat justru mempertontonkan drama ironis yang memilukan. Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pasaman Barat tampaknya sedang memperagakan seni mengabaikan rakyat secara paripurna. Hingga pertengahan tahun 2026, lembaran surat permohonan dialog terbuka yang dikirimkan oleh Masyarakat Adat Nagari […]

  • ASN Pasaman Barat Diingatkan Jangan Sombong Dan Rajin Bayar Pajak

    ASN Pasaman Barat Diingatkan Jangan Sombong Dan Rajin Bayar Pajak

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 12
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT — Menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan seragam rapi dan tanda jabatan mentereng di pundak memang kerap kali membuat dada sedikit membusung. Namun, dalam apel gabungan yang digelar di halaman Kantor Bupati pada Senin (6/7), atmosfer mendadak berubah menjadi sesi “kultum” penuh sindiran menohok. Dengan nada tegas namun sarat akan pesan mendalam, […]

expand_less