Nasib Program Makan Bergizi Gratis di Nunukan Menggantung Tanpa Dana Pusat
- account_circle Endri Caniago
- calendar_month 7 jam yang lalu
- print Cetak

Ilustrasi Makan Bergizi Gratis (MBG)
NUNUKAN — Pelaksanaan program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah perbatasan, tepatnya di Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, dilaporkan mandek.
Sebanyak empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah tersebut terpaksa menghentikan operasional pelayanan mereka sejak pertengahan Juni 2026 akibat belum dibayarnya tagihan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Koordinator SPPG Kabupaten Nunukan, Fitra Diani, mengonfirmasi bahwa kendala anggaran dari pusat ini berdampak langsung pada pasokan makanan bergizi bagi ribuan anak sekolah serta kelompok rentan lainnya.
“Sampai hari ini, sudah ada empat SPPG yang menyatakan menghentikan layanan Makan Bergizi Gratis,” ujar Fitra Diani beberapa waktu lalu.
Menurut data yang dihimpun, SPPG Sebatik Timur telah menghentikan layanannya terlebih dahulu sejak 15 Juni 2026. Satuan pelayanan ini menyuplai kebutuhan pangan untuk 31 sekolah dengan total 3.141 murid, serta 323 penerima manfaat yang terdiri atas ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Menyusul langkah tersebut, per 17 Juni 2026, tiga SPPG lain resmi menghentikan operasional mereka secara serentak. Ketiganya meliputi SPPG Nunukan Timur 1 yang dikelola Yayasan Persyarikatan Muhammadiyah dengan total 2.522 penerima manfaat (2.214 murid dari 18 sekolah dan 308 warga di 5 unit Posyandu).
Selanjutnya, SPPG Nunukan Timur 2 di bawah Yayasan Mutiara Bumi Gemilang yang melayani 2.064 penerima manfaat (1.648 murid dari 15 sekolah dan 340 warga di 4 unit Posyandu).
Terakhir, SPPG Sebatik Barat (Liang Bunyu) yang dikelola Yayasan Aztrada Garuda Jaya juga menyetop distribusi untuk 2.580 penerima manfaat (2.249 murid dari 14 sekolah dan 331 warga di 6 unit Posyandu).
Tidak hanya itu, Fitra menambahkan bahwa SPPG Nunukan Barat yang melayani 3.310 sasaran juga dipastikan menyetop total layanannya mulai Kamis, 18 Juni 2026.
“Penghentian operasional SPPG di Kabupaten Nunukan sudah disampaikan secara resmi kepada BGN dan masing-masing sekolah penerima manfaat,” tutur Fitra.
Pihak pengelola daerah memaparkan bahwa tidak semua yayasan atau SPPG memiliki ketahanan modal mandiri yang cukup besar untuk membiayai operasional harian seperti pembelian bahan pokok baku dalam jangka panjang tanpa adanya pencairan dana dari BGN.
Dari total 15 layanan SPPG yang tersebar di Kabupaten Nunukan, macetnya anggaran dari pusat ini diakui menjadi pukulan telak yang mengancam keberlanjutan pemenuhan gizi masyarakat di beranda depan NKRI tersebut.***
- Penulis: Endri Caniago
- Editor: Khairil
