Daftar Lengkap Harga TBS Kelapa Sawit Kabupaten Pasaman Barat Hari Ini
- account_circle Yelki
- calendar_month 39 menit yang lalu
- print Cetak

Ilustrasi bongkar buah Kelapa Sawit di Pabrik Kelapa Sawit (gambar AI)
PASAMAN BARAT – Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Pasaman Barat mengeluarkan pemutakhiran data berkala terkait harga transaksi Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit harian untuk wilayah Kabupaten Pasaman Barat pada Minggu (21/6/2026). Berdasarkan pemantauan objektif di lapangan, struktur harga komoditas perkebunan unggulan daerah ini menunjukkan dinamika yang variatif di tingkat korporasi pengolahan kelapa sawit.
Bupati Pasaman Barat, H. Yulianto, S.H., M.M., bersama Wakil Bupati, H. M. Ihpan, menegaskan bahwa transparansi informasi harga komoditas ini merupakan salah satu pilar penegakan keadilan ekonomi bagi para pekebun. Pemantauan harian ini ditujukan guna meminimalkan potensi asimetri informasi antara produsen kelapa sawit swadaya dengan korporasi kelapa sawit sekunder di wilayah Pasaman Barat.
Berdasarkan dokumen resmi pusat data infografis pengetatan harga, tingkat harga TBS tertinggi saat ini menyentuh angka Rp3.789,11 per kilogram. Di sisi lain, indeks harga pembelian terendah yang tercatat di tingkat pabrik pengolahan kelapa sawit berada pada level Rp3.125,00 per kilogram. Disparitas ini terutama dipengaruhi oleh perbedaan status kelembagaan suplai, yaitu antara segmen Mitra Plasma, Mitra Swadaya, dan kategori pekebun Non-Mitra.
Analisis Struktur dan Segmen Pasar Korporasi
Kategori kemitraan terstruktur atau Mitra Plasma secara konsisten memperoleh apresiasi nilai jual tertinggi di pasar regional. Sejumlah korporasi besar, antara lain PT Bina Tani Nusantara (BTN), PT Agrowiratama, PT Gersindo, PT Andalas Agro Industri (AAI), dan PT Laras Internusa (LIN), kompak memberlakukan harga seragam senilai Rp3.789,11 per kilogram bagi para mitra plasma mereka.
Apresiasi nilai ekonomi yang setara juga berhasil dicapai pada segmen kemitraan mandiri berstatus Mitra Swadaya di dua entitas usaha besar, yaitu PT Rimbo Panjang Sumber Makmur (RPSM) dan PT Gunung Sawit Abadi (GSA), yang menetapkan harga beli senilai Rp3.789,11 per kilogram. Sementara itu, untuk komoditas pecahan atau harga brondolan, PT Rimbo Panjang Sumber Makmur (RPSM) mematok harga konstan sebesar Rp3.600,00 per kilogram.
Sebaliknya, tekanan margin harga masih membayangi para petani mandiri yang menyalurkan hasil panen kelapa sawitnya melalui jalur Non-Mitra. Level harga terendah sebesar Rp3.125,00 per kilogram tercatat secara spesifik pada sistem administrasi Non-Mitra di PT Bina Tani Nusantara (BTN). Fenomena ini menegaskan signifikansi aspek legalitas kelompok tani agar segera beralih menuju skema kemitraan formal demi memperoleh jaminan harga yang diregulasi pemerintah daerah secara optimal.
Secara kumulatif, berikut adalah peta sebaran data transaksi dari 15 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Pasaman Barat berdasarkan tiga klasifikasi kemitraan resmi:
-
PT Pasaman Marama Sejahtera (PMS): Non-Mitra Rp3.240,00
-
PT Bakrie Pasaman Plantation (BPP): Non-Mitra Rp3.230,00
-
PT Rimbo Panjang Sumber Makmur (RPSM): Mitra Swadaya Rp3.789,11 | Non-Mitra Rp3.308,00
-
PT Bina Tani Nusantara (BTN): Mitra Plasma Rp3.789,11 | Non-Mitra Rp3.125,00
-
PT Agrowiratama: Mitra Plasma Rp3.789,11
-
PTPN IV Regional IV: Non-Mitra Rp3.400,00
-
PT Gersindo: Mitra Plasma Rp3.789,11 | Non-Mitra Rp3.300,00
-
PT Sari Buah Sawit (SBS): Mitra Swadaya Rp3.470,00 | Non-Mitra Rp3.300,00
-
PT Sawita Pasaman Jaya (SPJ): Mitra Swadaya Rp3.340,00 | Non-Mitra Rp3.340,00
-
PT Agro Wira Ligatsa (AWL): Mitra Swadaya Rp3.220,00 | Non-Mitra Rp3.180,00
-
PT Andalas Agro Industri (AAI): Mitra Plasma Rp3.789,11
-
PT Gunung Sawit Abadi (GSA): Mitra Swadaya Rp3.789,11 | Non-Mitra Rp3.365,00
-
PT Laras Internusa (LIN): Mitra Plasma Rp3.789,11
-
PT Berkat Sawit Sejahtera (BSS): Non-Mitra Rp3.375,00
-
PT Usaha Sawit Mandiri (USM): Non-Mitra Rp3.369,00
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat secara berkelanjutan mengimbau para pekebun swadaya agar secara konsisten mengonsolidasikan diri ke dalam kelembagaan koperasi atau kelompok tani berbadan hukum tetap demi memperkuat posisi tawar komoditas perkebunan daerah.
- Penulis: Yelki
- Editor: Khairil
