Praktisi Hukum Soroti Aroma Bisnis Medis Oknum Dokter PNS Pasaman Barat
- account_circle Irfansyah P
- calendar_month 15 menit yang lalu
- print Cetak

Direktur Kantor Hukum Skillaw, Kasmanedi, SH, MH
PASAMAN BARAT — Ada pemandangan menarik sekaligus menggelitik dalam dinamika pelayanan kesehatan di Kabupaten Pasaman Barat. Perusahaan perkebunan kelapa sawit skala raksasa di daerah ini tampaknya kompak untuk “berpaling muka” dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) milik pemerintah. Institusi berpelat merah ini sukses terasingkan di tanah sendiri, kalah seksi dibanding klinik swasta yang tumbuh subur bak jamur di musim hujan.
Praktisi Hukum Pasaman Barat, Kasmanedi, angkat bicara mengenai fenomena ini. Menurutnya, keengganan korporasi melirik Puskesmas bukan tanpa alasan, melainkan akumulasi dari performa pelayanan yang dinilai berjalan di tempat.
”Desas-desus di lapangan membisikkan bahwa performa sebagian Puskesmas setempat identik dengan stok obat yang sering timbul-tenggelam bak kapal selam. Belum lagi jam operasional yang kaku, hingga urusan ‘kurang senyum’ alias pelayanan yang ketus—seperti kasus Puskesmas Ujung Gading yang sempat viral baru-baru ini,” ujar Kasmanedi saat diwawancarai, Senin (22/6/2026) di Simpang Empat.
Bagi dunia korporasi yang menganut asas waktu adalah uang, membiarkan karyawan mengantre seharian di Puskesmas demi sebotol vitamin tentu sebuah kerugian finansial yang nyata. Mereka lebih memilih menggunakan kalkulator ekonomi: mencari faskes yang cepat, tanggap, dan adaptif.
Namun, muncul sebuah ironi yang sukses membuat dahi mengkerut. Setiap kali terjadi insiden medis di wilayah kerja perkebunan, Puskesmas selalu menjadi pihak pertama yang ditunjuk hidungnya untuk disalahkan. Padahal, secara administratif, para buruh tani tersebut adalah peserta BPJS yang Fasilitas Kesehatan Tingkat 1 (Faskes I) miliknya terdaftar di klinik swasta.
Fenomena “Dokter Gaib” dan Diskon Jam Kerja
Selidik punya selidik, keengganan korporasi dan masyarakat dalam mengakses fasilitas kesehatan milik pemerintah ini berakar pada masalah kedisiplinan yang kronis. Keberadaan oknum dokter berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tempat dinas resminya kini menyerupai teka-teki silang: sulit ditebak keberadaannya.
Bagaimana tidak, jam kerja yang seharusnya dijalani selama enam jam, disinyalir kerap dipangkas hingga tersisa paling lama empat jam saja. Sisa waktunya? Diduga kuat digunakan untuk “pelesiran profesi” alias berpraktik di klinik pribadi atau rumah sakit swasta. Bahkan, muncul kecurigaan bahwa para pasien di faskes pemerintah sengaja diarahkan secara halus ke klinik swasta milik sang dokter.
”Ini namanya korupsi waktu yang dibungkus pelayanan profesi. Alhasil, masyarakat pun mafhum dan malas untuk datang ke Puskesmas atau ke RSUD Pasaman Barat,” sebut Kasmanedi.
Lebih miris lagi, para dokter PNS ini terkesan enggan jika diminta turun ke lapangan untuk memberikan penyuluhan kesehatan. Alasannya klasik dan sangat pragmatis: anggaran perjalanan dinas dari pemerintah dinilai “hanya seupil” jika dibandingkan dengan pundi-pundi rupiah yang langsung mengalir ke kantong mereka saat membuka praktik pribadi.
Dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat kecil. Pasien yang berobat di institusi medis milik pemerintah seolah-olah hanya diberikan pengobatan ala kadar, sekadar pelepas tanya jawab, tanpa adanya keramahan mutlak. Sangat kontras dengan pelayanan di tempat praktik pribadi sang dokter yang dijamin full service, penuh senyum hangat, dan responsif.
Gurita Bisnis Klinik Swasta
Berdasarkan data yang dihimpun, saat ini terdapat sekitar 23 klinik swasta yang tumbuh makmur di Pasaman Barat. Sebagian besar merupakan klinik spesialis penyakit dalam, rumah bersalin, hingga rumah sakit swasta yang diisi—bahkan diduga dimiliki—oleh para dokter spesialis dan dokter umum yang berstatus PNS di lingkungan pemerintah daerah setempat.
Kondisi ini jelas memicu kasak-kusuk mengenai adanya aroma bisnis medis yang didesain secara rapi demi meraup untung dari klaim asuransi. Dana kapitasi yang diterima oleh satu klinik swasta dari BPJS Kesehatan setiap bulannya terhitung sangat aduhai, bahkan disinyalir mampu menembus angka ratusan juta rupiah.
”Sebuah angka yang tentu membuat urusan mengelola klinik swasta jauh lebih seksi dan penuh senyuman ketimbang mengurus pasien di Puskesmas dan RSUD yang serbaterbatas,” sindir Kasmanedi.
Kasmanedi menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh menutup mata. “Pertanyaan besarnya: siapa yang harus disalahkan atas fenomena ‘diskon jam kerja’ ini? Apakah para oknum dokter PNS tersebut yang kurang sadar diri terhadap sumpah jabatannya, ataukah pemerintah daerah sendiri yang memilih bersikap ‘cuek bebek’ alias abai?” cecarnya.
Kini, bola panas berada di tangan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat. Publik tentu berharap ada ketegasan dan evaluasi mendalam dari Dinas Kesehatan dan Inspektorat.
Aparat penegak disiplin harus turun tangan agar Puskesmas tidak hanya dijadikan tempat “menampung kesalahan” ketika ada insiden, sementara pundi-pundi rupiah dari dana kapitasi kesehatan berputar manis di faskes swasta milik oknum aparatnya yang gemar membolos kerja.***
- Penulis: Irfansyah P
