BREAKING NEWS
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » EKBIS » Nilai Buyback Naik Tajam, Simak Info Harga Emas Antam Hari Sabtu

Nilai Buyback Naik Tajam, Simak Info Harga Emas Antam Hari Sabtu

  • account_circle Yelki
  • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
  • print Cetak

JAKARTA – Bagi Anda yang gemar memeluk brankas atau hobi mengecek pergerakan harga logam mulia demi masa depan yang lebih cerah, mari merapat sejenak. Jagat investasi berkilau kembali membawa dinamika yang menarik untuk dikulik.

Berdasarkan pantauan langsung di situs resmi butik logam mulia, di Jakarta pada hari Sabtu pukul 08.55 WIB, grafik Harag Emas Antam dilaporkan masih betah nongkrong di zona nyaman alias stabil tanpa pergeseran ekstrem.

Bagi Anda yang berniat membeli mahar atau sekadar menimbun kekayaan, harga jual dasar untuk satu gram emas jenama Antam ini masih kokoh berdiri di angka Rp2.651.000 per gram.

Namun, ada kejutan manis bagi Anda yang sudah kepepet butuh dana segar dan berniat menjual koleksi simpanannya. Nilai beli kembali alias buyback yang ditawarkan oleh PT Antam Tbk justru dilaporkan mengalami kenaikan tipis nan menggemaskan menjadi Rp2.429.000 per gram.

Sebuah momen yang cukup pas untuk mencairkan aset jika Anda sudah bosan melihat batangan berkilau tersebut di dalam lemari baju!

Daftar Lengkap Pecahan Emas Batangan Terbaru: Dari Ukuran Cucunya hingga Ukuran Gaban

Namanya juga instrumen investasi sejuta umat, PT Antam Tbk tentu paham betul bahwa isi dompet masyarakat kita itu sangat bervariasi. Ada yang sanggup membeli ukuran jumbo, ada pula yang menganut prinsip “nyicil imut-imut yang penting konsisten”.

Ingat, nilai emas batangan Antam sewaktu-waktu bisa berubah tanpa memberi sinyal lewat mimpi terlebih dahulu.

Berikut adalah rincian katalog tarif pecahan emas batangan murni berdasarkan lembar data update hari ini di laman resmi produsen:

Ukuran Imut (Katalog Kecil): Pecahan 0,5 gram dibanderol senilai Rp1.375.500, sedangkan untuk ukuran standar 1 gram dihargai Rp2.651.000. Untuk ukuran 2 gram berada di angka Rp5.242.000, dan pecahan 3 gram dihargai Rp7.838.000.

Ukuran Menengah (Katalog Sedang): Pecahan 5 gram dipatok Rp13.030.000, ukuran 10 gram senilai Rp26.005.000, ukuran 25 gram seharga Rp64.887.000, dan pecahan 50 gram dijual Rp129.695.000.

Ukuran Sultan (Katalog Kelas Berat): Untuk pecahan 100 gram dilepas dengan harga Rp259.312.000, ukuran 250 gram senilai Rp648.015.000, ukuran 500 gram seharga Rp1.295.820.000, dan kasta tertinggi berukuran 1.000 gram alias 1 kilogram dibanderol fantastis Rp2.591.600.000.

Bedah Aturan Pajak PMK 34: Bayar Upeti Biar Tidur Nyenyak

Nah, di sinilah letak seni terpenting dalam bertransaksi logam mulia. Menjadi kaya raya itu wajib hukumnya, tetapi menjadi warga negara yang taat pajak itu urusan reputasi.

Seluruh aktivitas transaksi jual maupun beli instrumen berharga ini wajib tunduk pada aturan ketat PMK No. 34/PMK.10/2017. Aturan pemotongan ini berlaku merata untuk semua jenis berat, mulai dari gramasi receh 1 gram hingga berat raksasa 1 kilogram.

Untuk urusan pembelian unit baru, Anda akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen jika Anda dengan bangga bisa menunjukkan kartu NPWP kepada petugas.

Namun, bagi Anda yang masih enggan mengurus NPWP alias kategori non-NPWP, siap-siap saja terkena potongan upeti yang sedikit lebih besar, yakni mencapai 0,9 persen.

Jangan khawatir, setiap Anda keluar dari toko, Anda akan dibekali bukti potong PPh 22 resmi sebagai tanda bahwa Anda adalah investor yang sah di mata negara.

Aturan Main Potongan Buyback Bernilai Fantastis

Bagaimana kalau skenarionya dibalik? Anda yang sedang butuh modal usaha lalu menjual kembali koleksi berharga Anda ke gerai PT Antam Tbk. Jika total nilai transaksi buyback Anda tergolong santai alias di bawah Rp10 juta, tentu aman-aman saja.

Namun, jika nominal penjualan kembali tersebut sukses menembus angka di atas Rp10 juta, negara akan otomatis hadir untuk memotong PPh Pasal 22.

Besaran potongannya adalah 1,5 persen untuk pemegang NPWP setia, dan melesat hingga 3 persen bagi kaum non-NPWP. Skema pemotongan ini sifatnya otomatis dan langsung dipotong dari total nilai pencairan yang akan Anda terima di rekening.

Jadi, jangan heran atau menuduh kasir melakukan tindakan korupsi jika uang yang masuk ke rekening Anda agak sedikit berkurang dari estimasi kalkulator di rumah. Tetap berinvestasi dengan cerdas, kelola keuangan secara bijak, dan jangan lupa bayar pajak!

  • Penulis: Yelki
  • Editor: Hanny

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral Istilah “Barbar” Disematkan ke Sumbar, Mahyeldi: Tidak Beretika dan Memecah Belah!

    Viral Istilah “Barbar” Disematkan ke Sumbar, Mahyeldi: Tidak Beretika dan Memecah Belah!

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 20
    • 0Komentar

    PADANG – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, mengecam keras pernyataan pegiat media sosial Permadi Arya, atau yang akrab disapa Abu Janda. Kecaman ini mencuat setelah video pidato Abu Janda yang mengaitkan Sumbar dengan istilah “barbar” viral di media sosial dan memicu polemik di tengah masyarakat. Dalam video yang beredar luas tersebut, Abu Janda tengah […]

  • Dukung Pembinaan Generasi Muda, Polsek Lubuk Basung Serahkan Bantuan Bola pada SSB Academy Tunas Harapan

    Dukung Pembinaan Generasi Muda, Polsek Lubuk Basung Serahkan Bantuan Bola pada SSB Academy Tunas Harapan

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadillah
    • visibility 20
    • 0Komentar

    SUMBARBIZ – Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menyerahkan bantuan berupa bola sepak kepada SSB Academy Tunas Harapan, Kamis (23/7). Bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian Polri dalam mendorong aktivitas positif di kalangan generasi muda, khususnya melalui pembinaan sepak bola usia dini. Penyerahan bantuan dilakukan sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan antara kepolisian […]

  • Desain Mewah Harga Ramah, Xiaomi Watch S5 Siap Tantang Apple dan Samsung

    Desain Mewah Harga Ramah, Xiaomi Watch S5 Siap Tantang Apple dan Samsung

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Yelki
    • visibility 31
    • 0Komentar

    JAKARTA — Xiaomi kembali menggebrak pasar wearable dengan meluncurkan smartwatch terbarunya, Xiaomi Watch S5. Mengusung desain dan material premium yang biasa ditemukan pada jam tangan pintar kelas atas, perangkat ini mengejutkan publik dengan banderol harga yang jauh di bawah para pesaingnya. Namun, ada satu “jebakan” yang harus dihadapi oleh para peminatnya. Spesifikasi Premium yang Menggoda Xiaomi […]

  • Mudahkan Akses Dekat Rumah, Jalur Domisili Tetap Jadi Pilar Utama SPMB

    Mudahkan Akses Dekat Rumah, Jalur Domisili Tetap Jadi Pilar Utama SPMB

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 20
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) kini tidak lagi dipandang sekadar sebagai rutinitas administratif tahunan untuk menyaring peserta didik. Lebih dari itu, instrumen seleksi ini telah bertransformasi menjadi sebuah manifestasi nyata dalam membuka akses pendidikan yang berkeadilan dan inklusif bagi setiap anak di Indonesia. Tim Jelajah Sekolah Indonesia melakukan penelusuran mendalam guna memetakan […]

  • UNRI Gandeng Pemkab Pasaman Barat Perkuat Pengembangan Sektor Perikanan dan Kelautan

    UNRI Gandeng Pemkab Pasaman Barat Perkuat Pengembangan Sektor Perikanan dan Kelautan

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Pasaman Barat, SUMBARBIZ — Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Riau (UNRI) melakukan kunjungan lapangan ke Kabupaten Pasaman Barat, Jumat (8/5), guna memperkuat kerja sama pengembangan sektor perikanan dan kelautan sekaligus mendukung pembelajaran berbasis praktik bagi mahasiswa. Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 189 mahasiswa Jurusan Sosial Ekonomi Perikanan (SEP) bersama 10 dosen pengampu dari berbagai mata kuliah. […]

  • Percepat Pemulihan Lahan Pertanian Pasca Bencana di Sumbar, Pemerintah Salurkan Anggarkan Rp32 Miliar

    Percepat Pemulihan Lahan Pertanian Pasca Bencana di Sumbar, Pemerintah Salurkan Anggarkan Rp32 Miliar

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 46
    • 0Komentar

    SUMBARBIZ – Proses pemulihan lahan pertanian pascabencana di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terus berjalan secara bertahap. Penyaluran anggaran dari pemerintah pusat langsung diterima oleh kelompok tani dan dilakukan secara berjenjang bersama pemerintah kabupaten dan kota. Kepala Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Sumbar, Afniwirman menyampaikan sejak bencana terjadi, pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten kota […]

expand_less