Gandeng LKAAM, Kapolda Cek Langsung Keaslian Barang Bukti Narkotika Sumbar
- account_circle Endri Caniago
- calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
- print Cetak

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy (kanan) bersama Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat Fauzi Bahar (kiri) melihat hasil verifikasi keaslian barang bukti narkotika jenis ganja di halaman Mapolda Sumatera Barat, Padang, Jumat (17/7/2026).
PADANG — Komitmen aparat kepolisian dalam menyapu bersih peredaran barang haram di ranah Minang tampaknya bukan sekadar isapan jempol belaka. Polda Sumbar baru saja membuktikan tajinya dengan menggelar aksi “bersih-bersih” skala besar.
Tidak tanggung-tanggung, puluhan kilogram narkotika yang gagal beredar di tengah masyarakat langsung disulap menjadi abu dan cairan tak berdaya dalam sebuah seremoni pemusnahan massal yang menegangkan sekaligus melegakan.
Aksi pemusnahan yang dipimpin langsung oleh jajaran petinggi kepolisian ini menjadi sinyal merah bagi para sindikat narkoba bahwa Sumatera Barat bukanlah tempat yang ramah untuk berbisnis haram. Dengan pengawalan ketat, barang-barang perusak generasi bangsa tersebut dimusnahkan hingga tak tersisa satu gram pun.
Verifikasi Keaslian Barang Bukti Bersama Tokoh Adat
Sebelum api membumbung dan mesin blender berputar, ada prosesi penting yang tidak boleh dilewatkan demi menjaga transparansi publik. Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, bersama Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat, Fauzi Bahar, turun langsung ke lapangan.
Keduanya tampak serius melihat hasil verifikasi keaslian barang bukti narkotika jenis ganja di halaman Mapolda Sumatera Barat, Padang, pada Jumat (17/7/2026).
Langkah pelibatan LKAAM ini tentu bukan sekadar pajangan. Ini adalah simbol perlawanan kultural bahwa adat Minangkabau yang berlandaskan “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” secara tegas menolak kehadiran racun dunia tersebut.
Kehadiran tokoh adat memastikan bahwa apa yang dimusnahkan adalah benar-benar barang sitaan asli, sekaligus memberikan pesan psikologis kepada para pelaku: Anda tidak hanya berhadapan dengan hukum negara, tetapi juga melanggar hukum adat dan agama!
Puluhan Kilogram Racun Gagal Beredar
Mari kita bedah angka-angka fantastis yang berhasil disita oleh jajaran direktorat narkoba. Dalam agenda pemusnahan kali ini, Polda Sumbar melenyapkan barang bukti berupa 60,19 kilogram ganja kering siap edar dan 8,89 kilogram sabu kualitas super.
Jika dikalkulasikan ke dalam nilai rupiah, jumlahnya tentu bisa membuat dahi berkerut, namun jika dikonversi ke jumlah nyawa generasi muda yang diselamatkan, nilainya tentu tak terhingga.
Semua properti terlarang ini merupakan buah kerja keras dari hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika selama sebulan terakhir. Kecepatan gerak tim di lapangan patut diacungi jempol.
Bayangkan saja, hanya dalam waktu tiga puluh hari, jaringan kurir dan bandar berhasil diorak-arik hingga pasokan logistik haram mereka menumpuk di gudang sitaan polisi untuk kemudian berakhir mengenaskan di tempat pembuangan.
79 Tersangka Masuk Sel, Kapolda Sebut Tidak Ada Ampun!
Keberhasilan menyita puluhan kilogram ganja dan sabu ini tentu dibarengi dengan penangkapan para aktor di baliknya. Tercatat ada 79 tersangka yang berhasil diciduk dari berbagai tempat persembunyian mereka.
Puluhan pria dan wanita yang sebelumnya berlagak seperti bos mafia di jalanan itu, kini terpaksa harus melewatkan sisa tahun dengan seragam oranye dan ruangan jeruji besi yang estetikanya sangat minim.
“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Siapa saja yang nekat bermain, bersiaplah menghadapi konsekuensi hukum terberat,” tegas pihak kepolisian di sela-sela acara.
Pemusnahan ini diharapkan menjadi efek jera yang nyata. Bagi 79 tersangka, nasi telah menjadi bubur, dan impian menjadi kaya raya dari jalur pintas narkoba terpaksa kandas di tangan penyidik.
Penindakan tegas ini sekaligus menjadi bukti bahwa sinergi antara kepolisian, tokoh adat, dan masyarakat adalah kunci utama untuk menjaga Ranah Minang tetap bersih, aman, dan bermartabat.
Disclaimer: Artikel ini disusun berdasarkan data rilis resmi kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Sumatera Barat pada Jumat, 17 Juli 2026. Penulisan gaya jenaka di dalam teks semata-mata digunakan sebagai unsur kreatif media untuk meningkatkan daya baca masyarakat tanpa mengurangi esensi penegakan hukum dan rasa hormat terhadap kinerja aparat kepolisian.
- Penulis: Endri Caniago
- Editor: Khairil
