Hadiri Entry Meeting Ombudsman, Wabup M Ihpan Soroti Kinerja OPD
- account_circle Irfansyah P
- calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
- print Cetak

Wabup M Ihpan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik Sumbar
PADANG — Semangat berbenah demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kembali di perlihatkan oleh jajaran pemerintah daerah di ranah minang. Wakil Bupati Pasaman Barat, Wabup M Ihpan, secara langsung menunjukkan batang hidungnya dalam acara penting bertajuk Entry Meeting Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026.
Acara bergengsi garapan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat ini dihelat megah di Auditorium Istana Gubernur Sumatera Barat, Padang, pada Kamis (23/7) lalu.
Kehadiran orang nomor dua di Pasaman Barat tersebut tidak sendirian. Ia tampak berbaris rapi bersama jajaran kepala daerah, wakil kepala daerah, sekretaris daerah, hingga pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Sumatera Barat.
Kehadiran para elite daerah ini tentu saja disambut hangat oleh tuan rumah, termasuk Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, yang turut memantau jalannya persiapan penilaian instansi pengawas pelayanan publik tersebut agar tidak ada lagi birokrasi yang kerjanya lambat bak siput kehausan.
Penilaian Kepatuhan Bukan Sekadar Kejar Nilai Rapor Merah
Ajang entry meeting ini sejatinya merupakan gerbang alias tahapan awal dari rangkaian panjang penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik sepanjang tahun 2026.
Tujuannya tentu saja sangat mulia, yakni mengukur sejauh mana instansi pemerintah daerah patuh memenuhi standar pelayanan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Pemerintah didorong untuk mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan tidak lagi hobi mempersulit urusan rakyat kecil yang butuh kepastian.
Di sela-sela acara, Wabup M Ihpan dengan tegas menyatakan komitmen penuh Pemkab Pasaman Barat untuk terus menggenjot kualitas pelayanan di berbagai sektor. Menurutnya, birokrasi yang lamban dan berbelit-belit harus segera dibuang jauh-jauh dari kamus kerja aparatur sipil negara.
“Pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat merupakan prioritas utama pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional dan berintegritas,” ujar M Ihpan dengan nada penuh optimisme, seolah menyindir oknum pegawai yang suka ngopi saat jam pelayanan publik sedang padat-padatnya.
Lebih lanjut, ia memandang evaluasi dari lembaga pengawas sekelas Ombudsman bukanlah momok menakutkan yang sekadar mengejar angka rapor bagus. Sebaliknya, kegiatan ini dianggap sebagai instrumen cermin diri agar masyarakat benar-benar memperoleh hak pelayanan yang berkualitas, adil, serta sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Wabup M Ihpan juga langsung menginstruksikan seluruh OPD di lingkungan Pasaman Barat untuk memperketat koordinasi, melengkapi standar pelayanan di setiap sudut kantor, serta memperkuat sistem pengelolaan pengaduan warga. Jangan sampai ada laporan masyarakat yang mengendap di laci meja kerja tanpa kejelasan nasib.
Standar Penilaian Makin Ketat, Jangan Cuma Modal Cantik Administrasi
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat, Maneger Nasution, dalam sesi pemaparannya memberikan suntikan peringatan penting bagi seluruh kepala daerah yang hadir.
Ia menegaskan bahwa penilaian tahun 2026 tidak akan lagi mempan disiasati hanya dengan modal kelengkapan administrasi di atas kertas belaka.
Tim penilai bakal blusukan dan mengukur efektivitas penyelenggaraan di lapangan, mulai dari tingkat kompetensi penyelenggara, pengelolaan pengaduan masyarakat yang kerap mangkrak, ketersediaan sarana prasarana ramah disabilitas, hingga keseriusan riil kepala daerah dalam mengeksekusi pelayanan prima.
Melalui sinergi bersama Gubernur Sumbar Mahyeldi dan instansi pengawas terkait, seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Barat kini telah mengantongi peta jalan mekanisme serta indikator penilaian.
Tantangan kini berada di tangan para birokrat, yakni membuktikan kalau pelayanan pemerintah bisa secepat kilat, atau siap-siap saja menerima kritik pedas dari warga lewat layar kaca pengaduan.
Disclaimer: Artikel berita ini disusun berdasarkan pengolahan data narasi fakta dan peristiwa yang disajikan secara jurnalistik. Seluruh isi tulisan bertujuan untuk informasi publik, transparansi kebijakan, dan fungsi kontrol sosial tanpa maksud mendiskreditkan pihak manapun.
- Penulis: Irfansyah P
