Tayal Pengedar Narkoba di Agam Dibekuk Polisi, Puluhan Paket Sabu Disita
- account_circle Muhammad Fadillah
- calendar_month Senin, 3 Agt 2026
- print Cetak

SUMBARBIZ-SR alias Tayal, seorang pengedar narkoba di Batu Tigo Jorong Sigiran Tanjung Sani, Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Agam, dibekuk polisi, Sabtu (1/8). Puluhan paket sabu dan ganja siap edar berhasil diamankan dari pelaku.
“Benar, pelaku berhasil kita amankan saat berada di dapur rumahnya, sekira pukul 19.00 WIB. Pelaku diamankan, tanpa adanya perlawanan,” ungkap Kapolres Agam, melalui Kasatresnarkoba Iptu Irfan Leo Dinata.
Agar aktifitasnya tak dicurigai, pelaku menyembunyikan sejumlah barang haram tersebut di sejumlah peralatan dapur, seperti keranjang bawang, meja makan, rak piring dan sebagainya.
“Saat ditangkap, petugas menemukan satu unit telefon genggam dan plastik klip kosong di atas meja rumah pelaku. Di bawah meja, juga ditemukan satu botol minuman yang telah dimodifikasi diduga sebagai alat isap sabu,” terangnya.
Mencurigai hal itu, petugas melanjutkan penggeledahan dan mendapati total 55 paket sabu siap edar dan satu ukuran besar. Selain itu, petugas menemukan dua paket ganja kering.
“Pelaku mengakui seluruh barang bukti sabu tersebut merupakan miliknya, kecuali ganja. Pelaku menyebut bahwa ganja tersebut merupakan milik rekannya AL,” katanya.
Iptu Irfan Leo membeberkan, hasil penyidikan awal, pelaku mengakui tujuan kepemilikan narkoba tersebut, untuk diedarkan sekaligus konsumsi pribadi.
“Saat ini, pelaku beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Agam, guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.
Dikatakan, kasus tersebut berhasil terungkap berkat laporan masyarakat setempat yang telah resah dengan aktivitas pelaku. Dengan laporan itu, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan berujung penangkapan pelaku.
“Kami juga mengapresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi sehingga kasus ini berhasil terungkapkan,”ulasnya.
- Penulis: Muhammad Fadillah
