Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Bupati Pasaman Barat Tegaskan Sekolah Dilarang Lakukan Pungutan di SPMB 2026

Bupati Pasaman Barat Tegaskan Sekolah Dilarang Lakukan Pungutan di SPMB 2026

  • account_circle Irfan Dt Sampono
  • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
  • print Cetak

PASAMAN BARAT – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat resmi meluncurkan program Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027. Program strategis ini mencakup penerimaan bagi calon murid di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini atau Taman Kanak-Kanak (PAUD/TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh wilayah Kabupaten Pasaman Barat.

Bupati Pasaman Barat, Yulianto menegaskan komitmen penuh pemerintah daerah untuk menyelenggarakan proses seleksi yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, serta tidak diskriminatif. Melalui slogan “Mari Sukseskan SPMB 2026/2027 yang Adil, Transparan, dan Berkualitas”, program ini diharapkan dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

Empat Pilar Utama Tujuan SPMB

Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menetapkan empat tujuan utama demi memajukan kualitas pendidikan daerah, yaitu:

  1. Pemerataan Akses Pendidikan: Memastikan setiap anak mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas dan berlokasi dekat dengan domisili tempat tinggal mereka.
  2. Keadilan dan Keberpihakan Sosial: Memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi keluarga kurang mampu serta anak-anak penyandang disabilitas untuk mengenyam pendidikan yang layak.
  3. Peningkatan Prestasi: Mendorong dan memfasilitasi peningkatan prestasi murid di berbagai bidang akademik maupun non-akademik.
  4. Partisipasi Masyarakat: Melibatkan peran serta masyarakat secara aktif dalam mengawal dan menyukseskan proses penerimaan murid baru.

Untuk menjamin keadilan tersebut, pemerintah daerah menegaskan dengan keras bahwa seluruh proses SPMB ini tidak dipungut biaya sama sekali. Pihak sekolah dilarang keras melakukan pungutan dalam bentuk apa pun kepada orang tua atau wali murid.

Garis Waktu dan Tahapan Pelaksanaan Seleksi

Bagi masyarakat dan orang tua yang ingin mendaftarkan putra-putrinya, berikut adalah rangkaian jadwal lengkap pelaksanaan SPMB 2026/2027 yang dimulai sejak bulan Mei:

Proses diawali dengan Pengumuman Resmi SPMB yang disebarluaskan pada minggu pertama Mei 2026. Setelah itu, loket Pendaftaran SPMB dibuka secara resmi mulai tanggal 18 hingga 29 Mei 2026.

Tahapan seleksi akan dibagi menjadi beberapa jalur. Pertama, Seleksi Jalur Prestasi dan Mutasi akan dilaksanakan pada tanggal 2 hingga 6 Juni 2026. Menyusul kemudian, Seleksi Jalur Domisili dan Afirmasi dijadwalkan pada tanggal 8 hingga 12 Juni 2026.

Hasil kelulusan utama akan diumumkan pada Pengumuman Penerimaan Murid Baru tanggal 22 Juni 2026, yang langsung diikuti dengan masa Daftar Ulang Murid Utama pada 23 hingga 27 Juni 2026.

Bagi calon siswa yang masuk dalam daftar tunggu, Pengumuman Penerimaan Cadangan Murid Baru akan dirilis pada 29 Juni 2026, dengan jadwal Daftar Ulang Murid Cadangan pada keesokan harinya, yaitu 30 Juni 2026.

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) akan dilaksanakan serentak selama tiga hari pada tanggal 9 hingga 11 Juli 2026. Khusus untuk jenjang SMP, pihak sekolah juga akan menggelar Asesmen Diagnostik dan Psikotes Gaya Belajar yang berlangsung pada 10 hingga 12 Juli 2026.

Seluruh rangkaian ini menandai Perkiraan Awal Tahun Ajaran Baru 2026/2027 yang jatuh pada tanggal 13 Juli 2026. Sebagai penutup rangkaian program, Lokakarya di Sekolah akan dilaksanakan pada tanggal 20 hingga 22 Juli 2026.

Komitmen MPLS Ramah Anak: Sekolah Aman dan Menyenangkan

Selain ketat dalam proses transparansi administrasi, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat juga memberikan perhatian khusus pada pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Kegiatan ini diwajibkan bersifat positif, konstruktif, serta sepenuhnya fokus pada pengenalan lingkungan sekolah, penanaman budaya positif, dan pengembangan bakat terpendam siswa.

Pemerintah melarang keras segala bentuk senioritas yang tidak sehat. Secara spesifik, panitia menekankan bahwa tidak dibenarkan adanya aktivitas meminta tanda tangan kepada senior yang mengarah pada tindakan peroncoan, kekerasan fisik, maupun kekerasan verbal. Sekolah-sekolah di Pasaman Barat harus menjelma menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi tumbuh kembang anak.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi atau ingin melakukan konsultasi lebih lanjut, Dinas Kominfo Pasaman Barat menyediakan layanan informasi digital melalui akun Facebook resmi Dinas Kominfo Pasaman Barat, akun Instagram @diskominfopasbar, serta saluran YouTube Diskominfo Pasbar Channel.

  • Penulis: Irfan Dt Sampono
  • Editor: Hanny

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadapi Porprov Sumbar XVI, KONI Pasaman Barat Gelar Rapat Strategis Dengan Dispora

    Hadapi Porprov Sumbar XVI, KONI Pasaman Barat Gelar Rapat Strategis Dengan Dispora

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 22
    • 0Komentar

    SUMBARBIZ – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pasaman Barat mematangkan persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Barat XVI Tahun 2026 dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) melalui rapat koordinasi strategis di Kantor Dispora, Selasa (28/4). Pertemuan itu membahas sinkronisasi program, penguatan kesiapan kontingen, serta strategi peningkatan prestasi atlet Pasaman Barat pada ajang tingkat provinsi […]

  • Percepat Pemulihan Lahan Pertanian Pasca Bencana di Sumbar, Pemerintah Salurkan Anggarkan Rp32 Miliar

    Percepat Pemulihan Lahan Pertanian Pasca Bencana di Sumbar, Pemerintah Salurkan Anggarkan Rp32 Miliar

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 28
    • 0Komentar

    SUMBARBIZ – Proses pemulihan lahan pertanian pascabencana di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terus berjalan secara bertahap. Penyaluran anggaran dari pemerintah pusat langsung diterima oleh kelompok tani dan dilakukan secara berjenjang bersama pemerintah kabupaten dan kota. Kepala Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Sumbar, Afniwirman menyampaikan sejak bencana terjadi, pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten kota […]

  • Realisasi Bantuan Pangan Rendah, Pemerintah Diminta Waspadai Lonjakan Harga

    Realisasi Bantuan Pangan Rendah, Pemerintah Diminta Waspadai Lonjakan Harga

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 13
    • 0Komentar

    SUMBARBIZ – Belum tuntasnya realisasi bantuan pangan (Banpang) periode Februari–Maret 2026 oleh Bulog jadi sorotan. Program tersebut sejatinya menyasar 33,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Dari total alokasi 664,8 ribu ton beras dan 132,9 ribu kiloliter minyak goreng, realisasi penyaluran dilaporkan baru mencapai 23,46 persen. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex […]

  • WNI dan Dua Jurnalis Ditangkap Tentara Israel, Wakil Ketua DPR: Keselamatan Mereka Prioritas Utama!

    WNI dan Dua Jurnalis Ditangkap Tentara Israel, Wakil Ketua DPR: Keselamatan Mereka Prioritas Utama!

    • calendar_month 11 jam yang lalu
    • account_circle Hanny
    • visibility 19
    • 0Komentar

    JAKARTA — Penangkapan sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI), termasuk dua orang jurnalis, oleh tentara Israel menuai kecaman keras dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran nyata terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan internasional yang harus segera direspons melalui langkah diplomatik yang cepat, tegas, dan terukur. Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, menegaskan bahwa Pemerintah […]

  • BB 47 Perkara Dimusnahkan di Pasaman Barat, Kajari Sebut Bentuk Komitmen

    BB 47 Perkara Dimusnahkan di Pasaman Barat, Kajari Sebut Bentuk Komitmen

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 22
    • 0Komentar

    SUMBARBIZ – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat memusnahkan barang bukti 47 perkara tindak pidana umum sepanjang periode Januari sampai April 2026. Barang bukti yang dimusnahkan itu telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kepala Kejari Pasaman Barat Tjut Zelvira Nofani mengatakan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan akumulasi pengungkapan perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum […]

  • Masyarakat Adat Nagari Kapa Ambil Kembali Lahan Irigasi Pemerintah di Padang Lawas

    Masyarakat Adat Nagari Kapa Ambil Kembali Lahan Irigasi Pemerintah di Padang Lawas

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Irfansyah P
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Pasaman Barat, SUMBARBIZ – Masyarakat adat Luhak Saparampek Kapa, Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar mengambil kembali lahan irigasi untuk dikembalikan ke tanah ulayat. Lahan irigasi yang terletak di Jorong Padang Lawas ini seluas 1 hektare dan tidak memiliki legalitas resmi selama ditangan pemerintah. Pucuk Adat Luhak Saparampek Kapa, Alman Gampo […]

expand_less