Esensi Idul Adha: Apakah Semua Umat Muslim Wajib Berkurban?
- account_circle Said Khairil Ibad
- calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
- print Cetak

Perintah untuk melaksanakan kurban ini bersumber langsung dari Al-Qur'an
KHAZANAH – Perayaan Hari Raya Idul Adha selalu menjadi momentum yang dinantikan oleh umat muslim di seluruh dunia. Di Indonesia, antusiasme ini tercermin dari maraknya berbagai kegiatan budaya dan tradisi daerah, mulai dari pawai obor, takbir keliling, hingga prosesi tahunan Grebeg Besar yang digelar di istana Yogyakarta.
Namun di balik kemeriahan budaya tersebut, Idul Adha menyimpan esensi spiritualitas yang mendalam mengenai pengorbanan Nabi Ibrahim AS dan putranya, Nabi Ismail AS. Manifestasi dari nilai-nilai tersebut diwujudkan melalui rangkaian ibadah mulai dari salat Id, ibadah haji, hingga penyembelihan hewan kurban.
Sebuah pertanyaan yang sering muncul di tengah masyarakat adalah: apakah setiap umat muslim wajib berkurban meski hanya sekali dalam seumur hidup?
Hukum Kurban: Sunnah Muakkadah untuk yang Mampu
Dosen Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia (UII), Prof. Dr. Subhan Afifi, S.Sos., M.Si, menjelaskan bahwa ibadah kurban (Al-Udhhiyah) pada dasarnya tidak bersifat wajib, melainkan berstatus hukum sunnah muakkadah atau sunnah yang sangat dianjurkan.
“Syarat berkurban adalah muslim, mampu atau berkecukupan secara ekonomi, sudah baligh, dan berakal. Artinya, umat dianjurkan berkurban jika kondisi telah memenuhi syarat-syarat tersebut. Jika sedang dalam kondisi keterbatasan ekonomi, ibadah kurban dapat ditunda hingga kondisi membaik,” ujar Prof. Subhan.
Perintah untuk melaksanakan kurban ini bersumber langsung dari Al-Qur’an, salah satunya tercantum dalam Surah Al-Kautsar ayat 2:
“Dirikanlah shalat dan berqurbanlah.”
Selain itu, keteladanan kurban juga dicontohkan langsung oleh Nabi Muhammad SAW sebagaimana diriwayatkan oleh Anas bin Malik RA bahwa Rasulullah SAW berkurban dengan dua ekor kambing kibasy putih bertanduk yang disembelih dengan tangan beliau sendiri seraya membaca basmalah dan bertakbir.
Prof. Subhan juga meluruskan anggapan keliru di masyarakat mengenai frekuensi berkurban. “Hendaknya bagi yang mampu, ibadah kurban dilaksanakan setiap tahun. Jadi ibadah kurban itu adalah ibadah tahunan, bukan sekali seumur hidup,” tambahnya.
Menggapai Ridha dan Ketakwaan, Bukan Sekadar Daging
Ibadah kurban pada hakikatnya merupakan bentuk rasa syukur atas limpahan nikmat dari Allah SWT sekaligus sarana untuk meraih ketakwaan. Allah SWT menegaskan bahwa nilai dari kurban terletak pada keikhlasan hati sang pekurban, bukan pada aspek fisik hewan tersebut, seperti dalam Surah Al-Hajj ayat 37:
“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.”
Panduan dan Fleksibilitas Pembagian Daging Kurban
Mengenai distribusi hasil sembelihan, sebagian ulama menganjurkan agar daging kurban dibagi menjadi tiga bagian secara proporsional. Berdasarkan riwayat Abdullah bin ‘Abbas RA, rincian pembagian ideal tersebut adalah:
-
Sepertiga (1/3) dikonsumsi sendiri oleh shohibul qurban (orang yang berkurban).
-
Sepertiga (1/3) dihadiahkan kepada kerabat, tetangga, dan sahabat dekat.
-
Sepertiga (1/3) disedekahkan kepada fakir miskin.
Kendati demikian, Prof. Subhan menyebutkan aturan sepertiga ini tidak bersifat mutlak. Jika daging kurban didistribusikan dengan takaran yang berbeda—misalnya diserahkan seluruhnya kepada fakir miskin tanpa pembagian kepada kerabat—hal tersebut tetap sah dan diperbolehkan.
Menariknya, para ulama terkemuka seperti Syaikh Abdul Aziz bin Baz dan Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin juga memfatwakan bahwa memberikan daging kurban kepada nonmuslim hukumnya diperbolehkan.
Hal ini selaras dengan prinsip kebaikan universal Islam yang tertuang dalam Surah Al-Mumtahanah ayat 8, di mana Allah tidak melarang umat Islam untuk berbuat baik dan berlaku adil kepada siapa saja yang tidak memerangi mereka karena alasan agama.
Melalui pemahaman fikih kurban yang inklusif dan mendalam ini, Idul Adha diharapkan tidak hanya menjadi ritual ibadah tahunan semata, melainkan juga instrumen sosial untuk mempererat tali persaudaraan dan kepedulian antar sesama manusia.***
- Penulis: Said Khairil Ibad
- Editor: Hanny
