Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Bisa Dipecat! Ini Aturan Tegas Bagi Anggota DPRD yang Absen Rapat 6 Kali Berturut-turut

Bisa Dipecat! Ini Aturan Tegas Bagi Anggota DPRD yang Absen Rapat 6 Kali Berturut-turut

  • account_circle Irfansyah P
  • calendar_month 9 jam yang lalu
  • print Cetak

PARLEMEN — Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sejatinya adalah rumah bagi aspirasi rakyat. Tempat di mana kebijakan dirumuskan, anggaran diketok, dan pengawasan terhadap eksekutif dijalankan. Namun, pemandangan kursi-kursi kosong dalam rapat paripurna, agenda reses, hingga kunjungan kerja (kunker) tampaknya masih menjadi “penyakit menahun” yang sulit disembuhkan.

Fenomena oknum anggota dewan yang jarang masuk kerja alias “makan gaji buta” ini memicu gelombang kritik keras dari berbagai elemen masyarakat dan pengamat politik. Rakyat bertaruh nyawa di tempat pemungutan suara (TPS), namun setelah terpilih, sebagian wakil rakyat justru memilih “bolos” berjamaah.

Abai Paripurna dan Alergi Reses

Kritik tajam salah satunya datang dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi). Tindakan membolosnya anggota dewan dinilai bukan lagi sekadar masalah kedisiplinan individu, melainkan bentuk pengkhianatan nyata terhadap konstituen yang telah memilih mereka.

“Rapat paripurna itu puncak dari proses legislasi dan pengawasan. Kalau hadir saja tidak mau, bagaimana mereka bisa memperjuangkan nasib rakyat? Begitu juga dengan reses, itu kewajiban untuk menjemput aspirasi, bukan masa liburan bagi anggota dewan,” tegasnya.

Lebih ironis lagi, dalam beberapa kasus, agenda kunjungan kerja (kunker) yang dibiayai oleh uang pajak rakyat sering kali hanya dihadiri oleh segelintir anggota, sementara sisanya hanya terdaftar dalam lembar absensi.

Fasilitas Mewah yang Disia-siakan

Bukan rahasia lagi jika fasilitas dan tunjangan anggota DPRD sangat fantastis. Setiap bulannya, seorang anggota DPRD mengantongi puluhan juta rupiah yang bersumber dari uang rakyat. Fasilitas tersebut meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan perumahan dan transportasi yang nilainya amat longgar, tunjangan komunikasi intensif, hingga dana reses.

Ketika semua fasilitas mewah ini dibayar penuh oleh negara, namun kinerja yang diberikan adalah nol besar, maka sangat wajar jika publik menuntut transparansi dan tindakan yang jauh lebih keras.

Sanksi dan Ancaman: Dari Teguran Hingga Pemecatan

Secara regulasi, tindakan indisipliner anggota DPRD sebenarnya sudah diatur secara ketat dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah (PP) terkait Tata Tertib DPRD. Ada tahapan sanksi logis yang membayangi para anggota dewan yang malas ngantor:

  • Peringatan dan Teguran Tertulis Sanksi awal ini diberikan oleh pimpinan fraksi atau Badan Kehormatan (BK) DPRD sebagai bentuk peringatan pertama atas absensi yang buruk.

  • Larangan Mengikuti Agenda Tertentu Jika teguran diabaikan, BK berhak menjatuhkan sanksi internal berupa larangan mengikuti rapat-rapat tertentu atau larangan ikut serta dalam perjalanan dinas (kunker).

  • Pencopotan dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Sanksi yang lebih berat melibatkan pemberhentian dari posisi strategis, seperti pencopotan dari jabatan Ketua Komisi atau Badan Anggaran (Banggar), yang membuat mereka kehilangan posisi tawar dan fasilitas pimpinan.

  • Pemberhentian Antar Waktu (PAW) alias Dipecat Ini adalah ancaman tertinggi. Berdasarkan aturan, anggota DPRD yang absen 6 kali berturut-turut dalam rapat paripurna tanpa alasan yang sah dan jelas dapat diusulkan untuk diberhentian secara tetap dari keanggotaan DPRD.

Beberapa pakar hukum tata negara bahkan mulai mendorong agar tindakan membolos secara ekstrem ini dikategorikan sebagai tindakan korupsi materiil. Menerima gaji dan tunjangan penuh tanpa melakukan kewajiban hukum sebagai pejabat publik jelas merugikan keuangan negara.

Badan Kehormatan Jangan Jadi “Macan Ompong”

Masyarakat kini mendesak agar Badan Kehormatan (BK) DPRD di setiap daerah berani bertindak tegas dan transparan ke publik. Selama ini, BK sering kali dicap sebagai “macan ompong” karena kerap sungkan menindak rekan sejawatnya sendiri dengan dalih solidaritas politik atau pertemanan.

Jika partai politik dan BK DPRD terus membiarkan kursi-kursi itu kosong tanpa sanksi nyata, jangan salahkan masyarakat jika pada pemilu berikutnya, kotak suara untuk mereka juga ikut kosong. Rakyat butuh wakil yang bekerja nyata di lapangan dan ruang sidang, bukan sekadar nama pajangan di lembar absensi.***

  • Penulis: Irfansyah P
  • Editor: Hanny

Rekomendasi Untuk Anda

  • Muda, Berpengalaman, dan Teruji: Ronny Candra untuk Nagari Lingkuang Aua Koto Dalam

    Muda, Berpengalaman, dan Teruji: Ronny Candra untuk Nagari Lingkuang Aua Koto Dalam

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 13
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT – Membangun sebuah nagari (desa adat) di era transformasi digital dan keterbatasan anggaran memerlukan sosok pemimpin yang tidak hanya memiliki rekam jejak yang jelas, tetapi juga integritas dan visi yang kuat. Salah satu figur muda yang kini tengah mencuri perhatian masyarakat di Kabupaten Pasaman Barat adalah Ronny Candra. Saat ini, Ronny mengemban amanah […]

  • Razia di Kafe Karaoke, Tiga Orang Diamankan Satpol PP Pasaman Barat

    Razia di Kafe Karaoke, Tiga Orang Diamankan Satpol PP Pasaman Barat

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 19
    • 0Komentar

    SUMBARBIZ – Tiga orang diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat, di salah satu kafe karaokean atau tempat hiburan malam yang berada di Kecamatan Pasaman pada Minggu dini hari (26/4). Kepala Satpol PP Kabupaten Pasaman Barat Handoko mengatakan, giat patroli dan penertiban yang dilakukan pihaknya menanggapi atas laporan dari […]

  • Jeritan Nelayan Pasaman Barat: Jatah Solar Dibatasi, Belasan ABK Terancam Menganggur

    Jeritan Nelayan Pasaman Barat: Jatah Solar Dibatasi, Belasan ABK Terancam Menganggur

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 21
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT — Kelompok nelayan tradisional pengguna kapal jenis “Cin-cin” di Kabupaten Pasaman Barat kini tengah menghadapi situasi sulit. Kebijakan baru yang membatasi kuota pengambilan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dinilai mencekik urat nadi perekonomian mereka. ​Jika sebelumnya para nelayan bebas mengambil solar sesuai dengan kuota jatah […]

  • Krisis Guru Modern: Ketika Pendidikan Kehilangan Wibawa demi “Kenyamanan” Digital

    Krisis Guru Modern: Ketika Pendidikan Kehilangan Wibawa demi “Kenyamanan” Digital

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 16
    • 0Komentar

    OPINI – ​Pergeseran paradigma pendidikan dari era konvensional ke era digital kerap diagung-agungkan sebagai sebuah kemajuan linear. Namun, jika dibedah lebih dalam, transformasi peran guru dari masa lalu ke masa kini justru menyisakan ruang hampa yang mengancam esensi dasar dari pendidikan itu sendiri ‘pembentukan karakter dan ketegasan moral. ​Di balik jargon “merdeka belajar” dan modernisasi, […]

  • Gelorakan Semangat Porprov, Bupati Yulianto Resmi Tutup Turnamen Voli Cakrawala Cup III 2026

    Gelorakan Semangat Porprov, Bupati Yulianto Resmi Tutup Turnamen Voli Cakrawala Cup III 2026

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 25
    • 0Komentar

    SIMPANG AMPEK – Semangat sportivitas membuncah di Lapangan Tanjung Durian, Nagari Seberang Kenaikan, Kecamatan Gunung Tuleh, saat Bupati Pasaman Barat, Yulianto, secara resmi menutup Turnamen Bola Voli Cakrawala Cup III Tahun 2026 antarjorong se-Kabupaten Pasaman Barat pada Rabu (13/5). Acara penutupan berlangsung meriah dengan partai final yang mempertemukan Kompak FC Tanjung Durian melawan Gemah Brastagi. […]

  • Empat Wakil Pasaman Barat Siap Rebut Tiket Paskibraka Sumbar

    Empat Wakil Pasaman Barat Siap Rebut Tiket Paskibraka Sumbar

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Yelki
    • visibility 28
    • 0Komentar

    SUMBARBIZ – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menyiapkan empat putra-putri terbaik untuk mengikuti seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi Sumatera Barat dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026. Pembekalan dilaksanakan pada Rabu (29/4) di Kompi III Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sumatera Barat, Simpang Empat. Hal ini menjadi pertama […]

expand_less