Sumatera Darurat Ekologis: 9 Daerah WALHI Deklarasikan Aliansi Daulat Sumatera untuk Selamatkan Pulau Emas
- account_circle Endri Caniago
- calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
- print Cetak

Poto ilustrasi: Hadapi darurat ekologis, 9 daerah WALHI se-Sumatera deklarasikan Aliansi Daulat Sumatera (Andalas) di Pekanbaru. Aliansi ini mendesak tindakan radikal lintas provinsi guna memulihkan kerusakan alam dan menyelamatkan ruang hidup 5 juta lebih warga rentan.
PEKANBARU — Krisis ekologis yang melanda Pulau Sumatera dinilai telah mencapai fase kehancuran yang masif dan terstruktur. Menanggapi kondisi darurat ini, sembilan Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) se-Sumatera secara resmi mendeklarasikan Aliansi Daulat Sumatera (Andalas) dalam konsolidasi regional di Pekanbaru, Senin (25/5/2026).
Wadah perjuangan bersama ini dibentuk sebagai respons kolektif atas rusaknya hutan, sungai, pesisir, gambut, dan lahan masyarakat akibat eksploitasi berlebihan industri ekstraktif serta dampak nyata krisis iklim.
“Bencana ekologis di Sumatera bukan lagi fenomena alam biasa, melainkan buah dari keserakahan korporasi dan penguasa yang diperparah buruknya krisis tata kelola sumber daya alam,” tegas Ersyah H Suhada, Direktur WALHI Sumatera Selatan dalam siaran persnya.
Krisis Ekologis Sumatera dalam Angka: 5 Juta Warga Jadi Korban
Berdasarkan catatan integratif WALHI dari ujung Aceh hingga Lampung, dampak kehancuran alam tidak lagi sekadar ancaman di atas kertas, melainkan realitas mengerikan yang menelan korban jiwa.
Sekitar 5 juta masyarakat miskin di Sumatera kini menjadi kelompok paling rentan. Mereka menghadapi kepungan bencana multidimensi:
-
Ancaman Jiwa & Fisik: Korban jiwa dan luka-luka akibat banjir bandang, longsor, kebakaran hutan, hingga abrasi.
-
Kemiskinan Struktural: Kehilangan lahan garapan bagi petani, nelayan, dan pekebun akibat perluasan konsesi industri dan intrusi air laut.
-
Krisis Kesehatan & Pangan: Gagal panen berulang, sulitnya akses air bersih, serta meroketnya penyakit ISPA, diare, dan malaria pasca-bencana.
-
Pengungsian Paksa: Jutaan warga terancam kehilangan rumah akibat konflik agraria dan penggusuran lahan.
Rapor Merah Kerusakan Lingkungan per Wilayah
Aliansi Andalas memaparkan fakta-fakta mencengangkan terkait kerusakan lingkungan di berbagai provinsi:
1. Aceh & Sumatera Utara: Rimba Terakhir yang Sekarat
-
Aceh: Sekitar 40% hingga 60% Daerah Aliran Sungai (DAS) utama—seperti DAS Singkil, Jambo Aye, dan Peusangan—rusak parah akibat pembalakan liar dan industri di kawasan lindung.
-
Sumatera Utara: Eksploitasi proyek ekstraktif menjarah Ekosistem Leuser dan Batang Toru. Kerusakan hulu ini menjadi dalang utama banjir bandang di Tapanuli, Sibolga, Langkat, Deli Serdang, hingga Kota Medan, sekaligus mengancam habitat Orangutan Tapanuli dan Harimau Sumatera.
2. Sumatera Barat: Gurita Tambang Emas Ilegal (PETI)
Aktivitas tambang emas ilegal merambah 9 kabupaten/kota dengan luas kerusakan melebihi 10.000 hektare dan telah merenggut 50 korban jiwa (2012–2026). Diduga dibekingi oknum aparat dengan alat berat, aktivitas PETI turut mencemari DAS Indragiri hingga ke Riau serta memicu kekerasan berdarah terhadap pejuang lingkungan lokal seperti Nenek Saudah di Pasaman dan Wilson di Solok Selatan.
3. Riau & Jambi: Karhutla Gambut dan Pengusiran Masyarakat Adat
-
Riau: Menjadi provinsi dengan titik panas (hotspot) tertinggi di Sumatera akibat kegagalan tata kelola lahan gambut yang didominasi konsesi sawit dan HTI.
-
Jambi: Terjadi kekerasan struktural berupa peminggiran masyarakat adat. Salah satu potret nyata adalah perjuangan 7 Tumenggung Suku Anak Dalam yang melawan perampasan hutan tempat tinggal mereka yang diubah menjadi perkebunan dan tambang.
4. Bengkulu & Lampung: Konflik Agraria dan Tata Ruang Urban yang Mandek
-
Bengkulu: Terdapat 17 titik konflik agraria tak berujung seluas 87.588 hektare. Ironisnya, petani di Pino Raya yang menggarap lahan justru dikriminalisasi dan ditembak oleh oknum keamanan korporasi.
-
Lampung: Pengelolaan sampah perkotaan masih buruk dengan sistem open dumping. WALHI Lampung juga mengkritik rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang berisiko menyebarkan polutan beracun serta minimnya Ruang Terbuka Hijau (RTH).
5. Sumatera Selatan & Kepulauan Bangka Belitung: Banjir Bandang dan Krisis Laut
-
Sumatera Selatan: Sepanjang Januari hingga awal Maret 2026, tercatat 33 hingga 34 peristiwa banjir dan longsor di 14 kabupaten/kota yang merendam 25 ribu rumah warga dan merusak belasan ribu hektare sawah.
-
Bangka Belitung: Tambang timah menghancurkan 67.000 hektare terumbu karang (64.517 hektare di antaranya rusak permanen) dan memusnahkan 240.467 hektare hutan mangrove, mematikan mata pencaharian nelayan tradisional.
Pernyataan Sikap & Tuntutan Aliansi Andalas
Aliansi Daulat Sumatera (Andalas) menegaskan bahwa seluruh Pemerintah Daerah di Sumatera telah gagal total melindungi daya dukung lingkungan dan gagal membangun kerja sama berbasis ekoregion. Sumatera harus dikelola sebagai satu tubuh ekologis yang utuh, bukan terkotak-kotak oleh batas administrasi politik provinsi.
Menyikapi hal tersebut, Koordinator Andalas, Ahmad Shalihin, menyampaikan poin tuntutan mendesak kepada para Gubernur se-Sumatera dan Pemerintah Pusat:
-
Segera gelar Pertemuan Khusus Gubernur se-Sumatera untuk merumuskan Solusi Penyelamatan Ekologi Sumatera yang terintegrasi.
-
Berikan pengakuan hukum penuh terhadap Wilayah Kelola Rakyat (WKR) bagi masyarakat adat dan komunitas lokal.
-
Selamatkan hutan tersisa dan pesisir dengan mencabut izin konsesi industri besar (Sawit, Tambang, HTI) yang merusak lingkungan, termasuk IUP timah di perairan esensial Bangka Belitung.
-
Tegakkan hukum lingkungan secara radikal tanpa pandang bulu terhadap korporasi penjahat lingkungan.
-
Lakukan pemulihan masif pada ekosistem esensial seperti gambut, mangrove, dan daerah aliran sungai (DAS).
- Penulis: Endri Caniago
- Editor: Hanny
