BREAKING NEWS
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » PASAMAN BARAT » Bupati Yulianto Tegaskan Tidak Ada Toleransi Bagi ASN Pembolos Kerja

Bupati Yulianto Tegaskan Tidak Ada Toleransi Bagi ASN Pembolos Kerja

  • account_circle Irfansyah P
  • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
  • print Cetak

PASAMAN BARAT — Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) mengambil langkah tegas dalam menegakkan kedisiplinan aparatur negara. Melalui tim gabungan lintas instansi, Pemkab Pasbar menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan berada di luar kantor pada jam kerja efektif, Rabu (3/6).

Sidak berskala besar ini melibatkan personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Inspektorat Daerah Pasaman Barat. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut langsung dari instruksi dan imbauan Bupati Pasaman Barat dalam menjaga muruah birokrasi.

Penyisiran di Titik-Titik Rawan Bolos

Dalam operasi penertiban tersebut, petugas menyisir sejumlah lokasi strategis yang kerap dijadikan tempat berkumpul atau nongkrong para pegawai saat jam dinas berlangsung. Beberapa titik yang menjadi fokus utama pergerakan tim gabungan antara lain:

  • Kawasan sekitar Rumah Sakit Yarsi Simpang Empat.

  • Warung-warung makan dan kopi di kawasan pusat perkantoran Simpang Empat.

  • Fasilitas publik dan area terbuka di Padang Tujuh.

Kepala Satpol PP dan Damkar Pasaman Barat, Handoko, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah untuk mengembalikan fungsi ASN sebagai pelayan masyarakat yang bertanggung jawab.

“Kegiatan ini kami lakukan untuk mengingatkan dan mendisiplinkan kembali ASN agar mematuhi jam kerja yang telah ditetapkan. ASN harus fokus menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Handoko dengan tegas.

Landasan Hukum dan Ancaman Sanksi

Handoko menjelaskan bahwa penertiban ini tidak dilakukan secara semena-mena, melainkan memiliki landasan hukum yang kuat. Operasi ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Para ASN yang terjaring berada di luar lingkungan kerja tanpa dilengkapi surat tugas atau alasan kedinasan yang sah langsung didata di tempat oleh petugas BKPSDM dan Inspektorat. Data tersebut akan digunakan sebagai bahan pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan sanksi yang sesuai dengan tingkat pelanggaran peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati Yulianto: Tidak Ada Toleransi

Langkah pengawasan ketat ini sejalan dengan komitmen kepemimpinan Bupati Pasaman Barat, Yulianto. Pada hari yang sama, saat menggelar audiensi bersama perwakilan mahasiswa, Yulianto kembali memperingatkan seluruh jajarannya mengenai pentingnya integritas kerja.

Bupati menegaskan secara sepihak bahwa tidak ada toleransi bagi ASN yang berani meninggalkan kewajiban tanpa alasan yang jelas, terutama pada jam-jam krusial di mana masyarakat sangat membutuhkan pelayanan publik. Melalui pengetatan berkala ini, Pemkab Pasbar berharap indeks kedisiplinan pegawai dapat terus meningkat dan mutu pelayanan daerah tetap terjaga secara optimal.

  • Penulis: Irfansyah P
  • Editor: Hanny

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Macron Puji Sikap Berani Prabowo Dukung Pengakuan Kedaulatan Palestina

    Presiden Macron Puji Sikap Berani Prabowo Dukung Pengakuan Kedaulatan Palestina

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 21
    • 0Komentar

    PARIS – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melakukan kunjungan kenegaraan ke Istana Élysée, Paris, Prancis, pada Kamis (28/5/2026). Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prancis Emmanuel Macron menyambut hangat dan menegaskan kembali bahwa Indonesia merupakan mitra strategis krusial bagi Prancis di kawasan Indo-Pasifik. Kunjungan ini bertepatan satu tahun setelah lawatan Macron ke Indonesia. Di tengah dinamika geopolitik […]

  • Tok! DPR Sahkan RUU Perubahan UU Kepolisian Jadi Usul Inisiatif

    Tok! DPR Sahkan RUU Perubahan UU Kepolisian Jadi Usul Inisiatif

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 39
    • 0Komentar

    JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) sebagai RUU Usul Inisiatif DPR RI. Keputusan krusial ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Gedung […]

  • Polisi Tangkap Dua Pelaku Penipuan Modus Penggandaan Uang

    Polisi Tangkap Dua Pelaku Penipuan Modus Penggandaan Uang

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 13
    • 0Komentar

    MOJOKERTO — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto, Polda Jawa Timur, kembali menunjukkan ketajamannya dalam mengungkap tindak pidana penipuan yang mengelabui masyarakat. Kali ini, modus operandi yang digunakan cukup klasik namun tetap berhasil menjerat korban penggandaan uang melalui ritual spiritual. Dalam kasus ini, seorang korban berinisial N.S. harus menelan pil pahit kehilangan uang tunai sebesar […]

  • Gunakan Tabir Surya, BMKG Ingatkan Suhu Udara Terik di Sebagian Sumatra

    Gunakan Tabir Surya, BMKG Ingatkan Suhu Udara Terik di Sebagian Sumatra

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 19
    • 0Komentar

    SUMATRA — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Direktorat Meteorologi Publik mengeluarkan analisis cuaca terbaru. Meskipun musim kemarau dilaporkan mulai memasuki wilayah Indonesia secara bertahap, potensi cuaca ekstrem di kawasan Pulau Sumatra, khususnya Provinsi Sumatra Barat, dinilai belum sepenuhnya menurun. Aktifnya Monsun Australia saat ini memicu udara kering yang mulai mendominasi wilayah Indonesia bagian […]

  • Uang Kotak Amal Rp2,7 Juta Dipakai Beli Sabu, Pria di Agam Ditangkap Polisi Saat Tidur

    Uang Kotak Amal Rp2,7 Juta Dipakai Beli Sabu, Pria di Agam Ditangkap Polisi Saat Tidur

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 40
    • 0Komentar

    AGAM — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Agam berhasil meringkus seorang pria berinisial FR (32) di Jorong Bawan Tuo, Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Pekerja serabutan ini ditangkap pada Senin (25/5/2026) siang, karena diduga kuat menjadi pelaku pencurian kotak amal di sebuah musala. Kasat Reskrim Polres Agam, AKP Rinto Alwi, mengungkapkan […]

  • Manajemen Sekolah Pasaman Barat Diuji, Puluhan Kepala Sekolah PPPK Belum Bersertifikat

    Manajemen Sekolah Pasaman Barat Diuji, Puluhan Kepala Sekolah PPPK Belum Bersertifikat

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Irfansyah P
    • visibility 32
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT — Dunia Pendidikan Pasaman Barat mendadak riuh rendah dan diselimuti atmosfer penuh tanda tanya. Langkah berani Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat yang resmi melantik puluhan pegawai jalur PPPK menjadi nakhoda baru di sejumlah sekolah memicu perdebatan panas di ruang publik. Bukan sekadar penyegaran organisasi yang lazim terjadi, melainkan status mayoritas pejabat baru tersebut yang […]

expand_less