BREAKING NEWS
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Diduga Lakukan Razia Tanpa PKS, Satpol PP Payakumbuh Dinilai Langgar Batas Wilayah Lima Puluh Kota

Diduga Lakukan Razia Tanpa PKS, Satpol PP Payakumbuh Dinilai Langgar Batas Wilayah Lima Puluh Kota

  • account_circle Ril
  • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
  • print Cetak

PAYAKUMBUH – Sebuah operasi penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Payakumbuh kini menuai sorotan setelah diketahui berlangsung beberapa hari sebelum adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) resmi dengan Satpol PP Kabupaten Lima Puluh Kota.

Jika biasanya administrasi berjalan lebih dahulu lalu tindakan menyusul, dalam kisah ini justru terjadi sebaliknya. Ibarat menonton film dari adegan klimaks terlebih dahulu, dokumen kerja sama baru ditandatangani pada 22 Juni 2026, sementara operasi penertiban telah berlangsung pada dini hari 18 Juni 2026.

Operasi yang dipimpin Kasatpol PP Kota Payakumbuh, Dewi Novita, disebut memasuki wilayah Piladang, Nagari Koto Tangah Batuampa, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Lima Puluh Kota. Lokasi tersebut merupakan kawasan administratif yang berada di luar wilayah Kota Payakumbuh.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di sebuah hotel yang beroperasi secara legal dan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) 0104240067168 dengan status usaha tingkat risiko rendah yang telah beroperasi sejak 1 April 2024.

Bagi sebagian orang, batas wilayah mungkin hanya terlihat sebagai garis di peta. Namun dalam tata kelola pemerintahan, batas wilayah merupakan batas kewenangan yang tidak dapat dilompati begitu saja.

Jika setiap instansi bebas melintas tanpa koordinasi, bukan tidak mungkin nanti petugas parkir mengatur lalu lintas kapal, atau penjaga kolam renang ikut mengawasi landasan bandara.

Sejumlah pihak menilai tindakan tersebut berpotensi menimbulkan dampak ekonomi bagi pelaku usaha perhotelan. Pengusaha jasa penginapan mengandalkan rasa aman, kenyamanan, dan privasi tamu sebagai modal utama. Ketika terjadi operasi yang dianggap mengejutkan pengunjung, muncul kekhawatiran sebagian pelanggan akan berpikir dua kali sebelum kembali menginap.

Akibatnya, yang semula berniat memesan kamar bisa saja berubah pikiran dan memilih mencari tempat lain yang dianggap lebih nyaman. Dalam dunia bisnis, kepercayaan pelanggan adalah aset mahal. Sekali goyah, proses pemulihannya tidak semudah mengganti sprei kamar hotel.

Sorotan semakin menguat setelah muncul Perjanjian Kerja Sama antara Satpol PP Kabupaten Lima Puluh Kota dan Satpol PP Kota Payakumbuh yang baru ditandatangani pada Senin, 22 Juni 2026.

Dokumen bernomor 100.3.7.1/153/KS/SATPOL-PP/LK/VI/2026 dan 300.1/320/POL PP-PK/P7K/2026 tersebut mengatur kerja sama penegakan peraturan daerah, penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat di wilayah perbatasan kedua daerah.

Dalam Pasal 3 disebutkan ruang lingkup kerja sama meliputi penegakan peraturan secara bersama, penanganan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum, pertukaran data dan informasi, penguatan kapasitas sumber daya manusia, dukungan personel dan sarana prasarana, pembinaan masyarakat, hingga perlindungan masyarakat.

Namun, tidak terdapat ketentuan yang secara eksplisit mengatur pelaksanaan razia lintas wilayah tanpa koordinasi atau tanpa keterlibatan pihak yang memiliki kewenangan di daerah setempat.

Kasatpol PP Kabupaten Lima Puluh Kota, Rahmadinol, bahkan menegaskan bahwa razia yang melanggar batas wilayah tidak diperbolehkan. Pernyataan tersebut memperkuat perdebatan mengenai prosedur, koordinasi, dan batas kewenangan antar instansi di kawasan perbatasan.

Pengamat tata pemerintahan menilai kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa semangat penegakan aturan harus berjalan seiring dengan kepastian hukum dan penghormatan terhadap batas kewenangan administrasi.

Sebab, dalam negara yang diatur oleh hukum, yang dibutuhkan bukan hanya semangat bertindak, melainkan juga ketepatan prosedur. Jika prosedur ditinggalkan, penertiban bisa berubah menjadi polemik. Dan ketika polemik muncul, masyarakat pun bertanya-tanya: apakah aturan sedang ditegakkan, atau justru sedang bermain petak umpet dengan kewenangannya sendiri?

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari Kasatpol PP Kota Payakumbuh terkait alasan dan dasar pelaksanaan operasi tersebut sebelum penandatanganan PKS dilakukan.***

  • Penulis: Ril

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Sekolah Bertaraf Nasional Segera Dibangun di Kabupaten Pasaman Barat

    Dua Sekolah Bertaraf Nasional Segera Dibangun di Kabupaten Pasaman Barat

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Irfansyah P
    • visibility 57
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT – Kabupaten Pasaman Barat tengah bersiap mengukir sejarah baru dalam dunia pendidikan di Provinsi Sumatra Barat. Melalui momentum tahun anggaran 2026, pemerintah pusat secara resmi memercayakan pembangunan dua institusi pendidikan berskala besar dan bertaraf nasional di Bumi Mekar Tuah Basamo ini. Kedua proyek strategis nasional tersebut meliputi program Sekolah Rakyat dan Sekolah Nasional […]

  • Klaim Sepihak? Trump Sebut Kesepakatan Program Nuklir Iran Sudah di Depan Mata

    Klaim Sepihak? Trump Sebut Kesepakatan Program Nuklir Iran Sudah di Depan Mata

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 22
    • 0Komentar

    WASHINGTON – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, secara mengejutkan membatalkan rencana serangan militer strategis terhadap Iran. Keputusan krusial ini diambil setelah dirinya mengklaim bahwa negosiasi dengan jajaran kepemimpinan tertinggi Teheran telah mencapai tahap akhir dan draf kesepakatan damai kini hampir difinalisasi. Melalui unggahan di platform media sosial Truth Social pada Kamis waktu setempat, Trump menyatakan bahwa […]

  • AKBP Agung Tribawanto Gerakkan 1.000 Pohon di Pasaman Barat Sejak Januari 2026

    AKBP Agung Tribawanto Gerakkan 1.000 Pohon di Pasaman Barat Sejak Januari 2026

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Irfansyah P
    • visibility 12
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT — Kalau biasanya polisi identik dengan borgol dan tilang, kali ini Polres Pasaman Barat (Pasbar) tampil beda datang ke lokasi bekas tambang bukan membawa surat penangkapan, melainkan membawa bibit pohon. Durian, alpukat, lengkeng, petai, jengkol sungguh daftar yang lebih menggiurkan dari menu restoran Padang manapun. Polres Pasaman Barat menggelar kegiatan penanaman pohon di […]

  • Wujud Solidaritas, Korpri Pasaman Barat Salurkan Berbagai Bantuan untuk ASN dan Keluarga

    Wujud Solidaritas, Korpri Pasaman Barat Salurkan Berbagai Bantuan untuk ASN dan Keluarga

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Pasaman Barat, SUMBARBIZ – Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Pasaman Barat menyalurkan bantuan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan keluarga mereka secara simbolis dalam kegiatan Apel Pagi Gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di halaman Kantor Bupati Pasaman Barat, Senin (11/5). Penyaluran ini merupakan bentuk kepedulian organisasi terhadap anggota yang memasuki masa purna tugas, sedang sakit, […]

  • Puluhan Mesin Dompeng Jarah Emas Tinggam Kajai, Diduga ‘Disusui’ Solar Subsidi dan Setoran Koordinasi

    Puluhan Mesin Dompeng Jarah Emas Tinggam Kajai, Diduga ‘Disusui’ Solar Subsidi dan Setoran Koordinasi

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 64
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT — Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Tinggam Kasiak Putiah, Jorong Lubuak Sariak, Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat kian meresahkan. Selain memicu kerusakan ekosistem yang masif, kegiatan ilegal yang melibatkan puluhan mesin dompeng ini diduga kuat menjadi salah satu dalang kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di […]

  • Bisnis Adu Domba: Bagaimana Oknum Kreator Memanen Rupiah dari Sentimen Negatif Pemda

    Bisnis Adu Domba: Bagaimana Oknum Kreator Memanen Rupiah dari Sentimen Negatif Pemda

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 101
    • 0Komentar

    JAKARTA — Di era transformasi digital yang kian masif, media sosial telah menjelma menjadi panggung terbuka tanpa sekat. Siapa saja kini memiliki kebebasan penuh untuk memproduksi informasi dan membangun narasi. Namun, kebebasan yang sejatinya menjadi pilar demokrasi ini kian hari kian ternoda. Hal ini dipicu oleh aksi segelintir oknum konten kreator yang diduga kuat sengaja […]

expand_less