Pendaftaran Seleksi Calon Pimpinan Baznas Pasaman Barat Resmi Dibuka Juni Ini
- account_circle Irfansyah P
- calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
- print Cetak

Keterangan poto: Sepenggal D dokumen resmi pengumuman pendaftaran seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pasaman Barat masa kerja 2026–2031 yang dirilis oleh Panitia Seleksi Pemkab Pasaman Barat.
PASAMAN BARAT – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat melalui Panitia Seleksi secara resmi membuka pendaftaran seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pasaman Barat untuk masa kerja periode 2026–2031. Langkah pengumuman terbuka ini dirilis berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025 tentang Seleksi Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Ketua Tim Seleksi, Setia Bakti, dalam surat pengumuman resmi Nomor: 03/PANSEL/CAPIM-BAZNAS/PASBAR/V-2026 menyatakan bahwa proses seleksi ini mengundang seluruh Warga Negara Indonesia dari unsur masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk ikut serta membangun tata kelola zakat daerah. Total kebutuhan pimpinan yang dicari adalah sebanyak 5 (lima) orang.
Persyaratan Utama dan Kriteria Integritas
Untuk memastikan transparansi dan kredibilitas kelembagaan, panitia menerapkan sejumlah kriteria selektif bagi para pendaftar. Beberapa syarat penting yang wajib dipenuhi antara lain beragama Islam, bertakwa, berakhlak mulia, serta berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun pada saat mendaftar.
Selain sehat jasmani dan rohani, pelamar dipastikan tidak menjadi anggota partai politik serta memiliki kompetensi nyata di bidang pengelolaan zakat. Dari sisi regulasi hukum, calon pimpinan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun. Pendaftar minimal berpendidikan SLTA Sederajat, bersedia bekerja penuh waktu, serta tidak merangkap jabatan di pemerintahan atau BUMN/BUMD selama masa keanggotaan.
Proses pendaftaran awal dilakukan secara online dengan membuat akun dan mengunggah berkas digital melalui laman resmi simzat.kemenag.go.id (SIMZAT). Sementara itu, dokumen fisik pendukung wajib diserahkan langsung kepada Sekretariat Tim Seleksi pada Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Pasaman Barat.
Rincian Jadwal Tahapan Seleksi
Akurasi lini masa menjadi perhatian penting guna memastikan hak setiap pendaftar terpenuhi secara adil. Berikut adalah rincian tahapan seleksi yang telah ditetapkan oleh panitia:
-
Pengumuman Pendaftaran: Berlangsung pada tanggal 3 sampai dengan 5 Juni 2026.
-
Pelaksanaan Pendaftaran: Dibuka mulai tanggal 5 hingga 19 Juni 2026.
-
Seleksi Administrasi: Dilaksanakan pada tanggal 22 sampai dengan 23 Juni 2026.
-
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: Dijadwalkan keluar pada tanggal 24 Juni 2026.
-
Seleksi Kompetensi: Meliputi Tes Pengetahuan Dasar dan Penulisan Makalah yang akan digelar pada 29 Juni 2026.
-
Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi: Hasil tes pengetahuan dan makalah diumumkan pada 30 Juni 2026.
-
Seleksi Wawancara: Tahapan wawancara bagi peserta yang lolos dilaksanakan pada 1 Juli 2026.
-
Pengumuman Hasil Seleksi Akhir: Hasil final seleksi diumumkan secara terbuka pada 5 Juli 2026.
Panitia memberikan catatan bahwa jadwal tahapan seleksi ini dapat berubah sewaktu-waktu, dan penyesuaian informasi akan terus diperbarui melalui laman resmi pemerintah daerah.
Jaminan Bebas Biaya dan Antisipasi Misinformasi
Guna menegakkan prinsip keadilan dan integritas tinggi, Panitia Seleksi menegaskan bahwa seluruh rangkaian proses seleksi ini tidak dipungut biaya apa pun alias gratis. Pihak panitia juga menyatakan tidak bertanggung jawab atas kerugian biaya akomodasi atau pengeluaran pribadi yang dilakukan pendaftar secara mandiri. Keputusan yang dikeluarkan oleh Tim Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Sebagai langkah antisipasi pemalsuan berkas, panitia mengingatkan bahwa pendaftar yang terbukti mengunggah dokumen tidak benar atau palsu akan langsung dikenakan sanksi diskualifikasi serta berpotensi diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat dan calon peserta diimbau untuk selalu memperbarui perkembangan informasi dari kanal media sosial atau web resmi agar terhindar dari modus penipuan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Informasi resmi kelulusan hanya dipublikasikan secara berkala melalui laman resmi pasamanbaratkab.go.id serta akun media sosial resmi Dinas Kominfo Pasaman Barat.
- Penulis: Irfansyah P
- Editor: Hanny
