BREAKING NEWS
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » WALHI Desak Kapolri Ambil Alih Kasus Tambang Emas Ilegal di Sumatera Barat

WALHI Desak Kapolri Ambil Alih Kasus Tambang Emas Ilegal di Sumatera Barat

  • account_circle Endri Caniago
  • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
  • print Cetak

JAKARTA — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat resmi melaporkan maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayahnya kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Melalui laporan dan pengaduan masyarakat yang diserahkan ke Markas Besar (Mabes) Polri di Jakarta pada Senin (9/6/2026).

WALHI mendesak Mabes Polri untuk segera mengambil alih penegakan hukum terhadap aktivitas tambang emas ilegal tersebut. Langkah ini dinilai mendesak lantaran aktivitas ilegal itu kian masif serta berdampak destruktif terhadap lingkungan hidup dan tatanan sosial masyarakat.

Direktur Eksekutif Daerah WALHI Sumatera Barat, Tommy Adam, menyatakan bahwa aktivitas PETI telah menjadi faktor determinan di balik kerusakan parah pada kawasan hulu sungai dan hutan lindung di berbagai wilayah Sumatera Barat.

Korelasi Nyata dengan Bencana Ekologis

Menurut Tommy, degradasi lingkungan akibat penambangan ilegal secara signifikan memperparah dampak bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Sumatera Barat pada 26–27 November 2025 lalu. Berdasarkan data pemutakhiran dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat per 8 Juni 2026, bencana hidrometeorologi tersebut telah berdampak pada 296.345 jiwa, mengakibatkan 264 orang meninggal dunia, dan 72 orang lainnya dinyatakan hilang.

Kerugian ekonomi akibat bencana tersebut ditaksir mencapai Rp33,66 triliun.

“Bencana ekologis ini merupakan akumulasi dari pembiaran negara terhadap aktivitas perusakan alam. Luas lahan PETI di Sumatera Barat saat ini diperkirakan telah melampaui 10.000 hektare yang tersebar di sembilan kabupaten dan kota,” ujar Tommy.

WALHI mengidentifikasi sebaran aktivitas tambang emas ilegal tersebut berada di Kabupaten Pasaman, Pasaman Barat, Lima Puluh Kota, Pesisir Selatan, Solok, Solok Selatan, Dharmasraya, Sijunjung, serta Kota Sawahlunto. Selain memicu kerusakan alam, WALHI juga mencatat sedikitnya 48 korban jiwa meninggal dunia di area lubang galian PETI sepanjang periode tahun 2012 hingga 2026.

Pemicu Kelangkaan Solar Bersubsidi dan Konflik Sosial

Dampak dari ekosistem tambang ilegal ini dinilai telah merembet ke sektor ekonomi dan sosial. Salah satu manifestasinya adalah kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi yang berulang kali terjadi di Sumatera Barat.

Berdasarkan indikasi dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumatera Barat, sekitar 80 persen pasokan solar bersubsidi diduga kuat terserap untuk operasionalisasi alat berat di lokasi tambang ilegal. Diketahui, satu unit ekskavator dapat mengonsumsi hingga 900 liter solar per hari.

Di sisi lain, konflik horizontal di tengah masyarakat mulai bereskalasi. WALHI menyoroti kasus percobaan pembunuhan terhadap Saudah, seorang warga lanjut usia di Pasaman pada 1 Januari 2026. Saudah diserang usai melayangkan protes atas pencemaran Sungai Sibinail yang diduga akibat aktivitas PETI.

Kasus serupa menimpa seorang warga di Solok Selatan yang menjadi korban pembacokan pada 30 Maret 2026 saat berupaya menghentikan aktivitas tambang ilegal di wilayahnya.

Menyoroti Indikasi Impunitas dan Keterlibatan Oknum

Dalam berkas laporannya, WALHI secara khusus menggarisbawahi dugaan adanya impunitas atau perlindungan hukum dari oknum aparat keamanan yang membuat lini bisnis ilegal ini awet beroperasi.

Tommy menyebut dugaan tersebut kian menguat menyusul fakta yang terungkap dalam sidang etik kasus penembakan mantan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan oleh mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.

Dalam persidangan tersebut, terungkap adanya dugaan aliran dana dari pemilik alat berat sebesar Rp25 juta per unit setiap bulan. Total setoran dari aktivitas tambang ilegal itu dilaporkan mencapai kisaran Rp600 juta per bulan.

“Aktivitas PETI ini dilakukan secara terbuka, bahkan ada yang beroperasi tepat di halaman belakang kantor Bupati Sijunjung. Secara teknologi, pelacakannya sangat mudah karena alat berat dilengkapi GPS. Namun, penegakan hukum di tingkat lokal seakan mandul,” tegas Tommy.

Empat Tuntutan Utama WALHI kepada Kapolri

Merespons sengkarut tersebut, WALHI Sumatera Barat mendesak Kapolri untuk segera mengambil empat langkah strategis dan berkeadilan:

  1. Menerima dan menindaklanjuti seluruh laporan pengaduan masyarakat terkait kejahatan lingkungan akibat aktivitas PETI.

  2. Mengambil alih penanganan kasus dan penegakan hukum terhadap aktivitas PETI di Sumatera Barat langsung oleh Mabes Polri.

  3. Menindak tegas dugaan keterlibatan, pemufakatan jahat, maupun pembiaran aktivitas PETI yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian dan pemerintah daerah.

  4. Memberikan perlindungan hukum yang komprehensif kepada saksi pelapor serta pejuang lingkungan yang mengadvokasi kasus-kasus tambang ilegal.

Surat laporan resmi ini juga ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Kehutanan, Kementerian Dalam Negeri, serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

  • Penulis: Endri Caniago
  • Editor: Hanny

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paradoks Martabat: Menggugat Eksistensi HAM di Era Krisis Global

    Paradoks Martabat: Menggugat Eksistensi HAM di Era Krisis Global

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Melisa Rizka Tanjung
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Opini: Menakar Ketajaman Hak Asasi Manusia di Tengah Normalisasi Pelanggaran Di abad ke-21 yang serba digital dan terkoneksi, dunia seharusnya telah mencapai kematangan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Namun, realita hari ini menunjukkan wajah yang kontradiktif. Hak Asasi Manusia (HAM), yang diproklamirkan sebagai standar moral universal sejak 1948, kini seolah sedang menghadapi ujian paling akut […]

  • Darurat? Cukup Hubungi Polisi 110, Gratis 24 Jam!

    Darurat? Cukup Hubungi Polisi 110, Gratis 24 Jam!

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Irfansyah P
    • visibility 31
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan kembali komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui optimalisasi layanan hotline Kepolisian 110. Layanan cepat tanggap ini disediakan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pengaduan, mencari informasi, maupun melaporkan kondisi darurat secara instan. Seiring dengan perkembangan Indonesia yang semakin dinamis dan kompleks, potensi terjadinya kejadian tak terduga—seperti […]

  • Kisah Yulianto Meniti Karier Dari Bawah Hingga Menjadi Bupati Pasaman Barat

    Kisah Yulianto Meniti Karier Dari Bawah Hingga Menjadi Bupati Pasaman Barat

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Bangun S
    • visibility 10
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT – Kepemimpinan yang kuat sering kali lahir dari proses panjang dan rekam jejak yang teruji langsung di tengah masyarakat. Hal inilah yang melekat pada sosok Yulianto, politikus senior yang kini kembali dipercaya mengemban amanah besar sebagai Bupati Pasaman Barat periode 2025–2030. Jabatan ini sekaligus menandai periode keduanya memimpin bumi Tuah Basamo setelah sebelumnya […]

  • Hari Bhayangkara Ke-80 Kapolres Pasaman Barat Bedah Rumah Nenek Kartini

    Hari Bhayangkara Ke-80 Kapolres Pasaman Barat Bedah Rumah Nenek Kartini

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Irfansyah P
    • visibility 23
    • 0Komentar

    KINALI – Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat kembali menunjukkan komitmen dan kepedulian sosialnya terhadap masyarakat prasejahtera melalui program kemanusiaan. Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026, Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, memimpin langsung pelaksanaan bakti sosial sekaligus peletakan batu pertama program bedah rumah tidak layak huni (RTLH) pada Selasa, 9 Juni 2026. Program […]

  • Marapi Berstatus Waspada: Warga Dilarang Dekati Radius 3 Km dari Kawah

    Marapi Berstatus Waspada: Warga Dilarang Dekati Radius 3 Km dari Kawah

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 13
    • 0Komentar

    SUMATERA BARAT – Aktivitas vulkanik Gunung Marapi di Sumatera Barat (Sumbar) kembali meningkat. Pada Sabtu (30/5/2026) pukul 08.42 WIB, gunung api tersebut mengalami erupsi dengan melontarkan kolom abu setinggi kurang lebih 2.000 meter di atas puncak, atau sekitar 4.891 meter di atas permukaan laut. Petugas Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Marapi, Asep Antoni, mengonfirmasi bahwa […]

  • Usai Melayat, Bupati Pasbar Instruksikan Perbaikan Jalan dan Layanan Medis

    Usai Melayat, Bupati Pasbar Instruksikan Perbaikan Jalan dan Layanan Medis

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Irfansyah P
    • visibility 30
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT – Bupati Pasaman Barat, Yulianto, mengunjungi rumah duka keluarga anak yang meninggal dunia akibat terhambatnya akses layanan kesehatan di Jorong Rura Patontang, Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka, pada Senin (25/5). ​Selain menyampaikan rasa duka yang mendalam, kehadiran orang nomor satu di Pasaman Barat tersebut juga bertujuan untuk meninjau langsung kondisi jalan rusak di […]

expand_less