Gerebek Pondok di Pasaman Barat, Polisi Ringkus 4 Pria Usai Pesta Sabu
- account_circle Endri Caniago
- calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
- print Cetak

Tim Opsnal Polres Pasaman Barat melakukan penggerebekan mendadak dan berhasil mengamankan empat pelaku terduga penyalahgunaan narkotika pada sebuah pondok di area Jorong Kampung Cubadak, Selasa (26/5/2026) sekira pukul 19.30 WIB.
PASAMAN BARAT — Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil meringkus empat orang pria yang diduga kuat melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu. Keempat pelaku berinisial SY (54), DH (48), AF (27), dan HD (34) diamankan petugas saat baru saja selesai menggelar pesta barang haram tersebut.
Penangkapan berlangsung di sebuah pondok yang terletak di Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, pada Selasa (26/5/2026) sekira pukul 19.30 WIB.
Berawal dari Laporan Masyarakat
Kasat Resnarkoba Iptu Andhika menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari keresahan warga setempat mengenai maraknya aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.
“Petugas merespons cepat laporan masyarakat, kemudian langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi,” ujar Iptu Andhika pada Sabtu (30/5/2026) di Simpang Empat.
Kronologi Penggerebekan Pondok
Setelah melakukan pemetaan situasi, kecurigaan petugas mengarah pada sebuah pondok di area Jorong Kampung Cubadak. Tim Opsnal langsung bergerak melakukan penggerebekan mendadak dan berhasil mengamankan tiga pelaku, yakni DH, AF, dan HD di dalam pondok beserta alat hisap (bong).
Tak berselang lama setelah ketiga pelaku diamankan, seorang pria berinisial SY selaku pemilik pondok datang berjalan kaki dari arah rumahnya menuju pondok tersebut. Petugas yang sigap langsung mengamankan SY di tempat.
Barang Bukti yang Diamankan
Penggeledahan kemudian dilakukan secara menyeluruh dengan disaksikan oleh perwakilan masyarakat setempat. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah barang bukti krusial, di antaranya:
-
1 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klip bening.
-
1 set alat hisap (bong) dari botol air mineral yang masih terpasang kaca pirek berisi sisa sabu.
-
3 buah mancis (korek api gas) dan 3 buah sendok sabu dari pipet plastik.
-
4 buah pipet plastik dan 3 buah jarum.
-
3 unit telepon genggam (HP) dengan rincian merek Oppo A warna silver, Realme C21Y warna biru, dan iPhone 12 Pro Max warna gold.
“Keempat pelaku beserta barang bukti saat ini sudah berada di Mapolres Pasaman Barat untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tambah Iptu Andhika.
Komitmen Tegas Kapolres
Secara terpisah, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto menegaskan komitmen penuh jajarannya dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya. Ia memastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan.
“Kita akan terus kawal proses hukum yang sedang berjalan ini. Tidak ada pandang bulu, jika terbukti bersalah kita tindak tegas sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku,” pungkas AKBP Agung.
- Penulis: Endri Caniago
- Editor: Hanny
