Warga Tayan Hulu Desak Polisi Tindak Tegas Penambangan Emas Ilegal
- account_circle Endri Caniago
- calendar_month Senin, 1 Jun 2026
- print Cetak

Rombongan perwakilan masyarakat yang dipimpin oleh Kepala Desa Mandong, Andreas Dasim, dan Kepala Desa Sosok, Petrus Swandi, diterima langsung oleh Kapolsek Tayan Hulu, IPTU Trisna Mauludi, di Mapolsek Tayan Hulu
SANGGAU – Gelombang penolakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Sekayu dan Sungai Tayan kembali menguat.
Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Kecamatan Tayan Hulu secara resmi menyampaikan pernyataan sikap ke Polsek Tayan Hulu pada Minggu (31/5/2026) siang, sebagai bentuk kekhawatiran atas kondisi lingkungan saat ini.
Rombongan perwakilan masyarakat yang dipimpin oleh Kepala Desa Mandong, Andreas Dasim, dan Kepala Desa Sosok, Petrus Swandi, diterima langsung oleh Kapolsek Tayan Hulu, IPTU Trisna Mauludi, di Mapolsek Tayan Hulu untuk berkoordinasi terkait dampak aktivitas PETI yang diduga memengaruhi sumber air bersih.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan warga menyampaikan keluhan mengenai kondisi air Sungai Sekayu dan Sungai Tayan yang semakin keruh. Padahal, kedua sungai tersebut merupakan sumber utama pemenuhan kebutuhan air harian bagi sejumlah desa dan dusun di Kecamatan Tayan Hulu.
Kepala Desa Sosok, Petrus Swandi, menjelaskan bahwa penurunan kualitas air ini berdampak langsung pada kehidupan harian warga yang bergantung pada aliran sungai.
Menurut laporan yang diterimanya, beberapa warga mulai mengeluhkan masalah kesehatan kulit setelah menggunakan air sungai.
Petrus berharap ada langkah cepat dari pihak berwenang agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku, sekaligus mencegah potensi penyampaian pendapat di ruang publik yang dapat mengganggu ketertiban umum dan arus lalu lintas, seperti yang pernah terjadi beberapa tahun lalu.
Senada dengan hal itu, Kepala Desa Mandong, Andreas Dasim, menegaskan bahwa dampak perubahan kondisi air ini sangat dirasakan oleh warga di Dusun Tuan dan Dusun Terindak.
Pihaknya mendukung penuh langkah penegakan hukum yang persuasif dan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal di kawasan hulu.
Sebagai bentuk komitmen, Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Kecamatan Tayan Hulu menyerahkan dokumen pernyataan sikap yang berisi dukungan kepada penegak hukum untuk menertibkan aktivitas PETI secara profesional demi kelestarian lingkungan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolsek Tayan Hulu, IPTU Trisna Mauludi, mengapresiasi langkah masyarakat yang menyampaikan pendapat dan koordinasi secara tertib dan kondusif. Pihaknya memastikan setiap informasi akan menjadi dasar penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
”Kami memahami keresahan masyarakat terkait kondisi lingkungan dan sumber air harian. Kepolisian berkomitmen menindaklanjuti informasi ini melalui langkah-langkah yang terukur, profesional, dan sesuai undang-undang. Kami juga mengajak semua pihak menjaga situasi kamtibmas tetap aman,” ujar IPTU Trisna.
Pasca-pertemuan tersebut, Polsek Tayan Hulu langsung bergerak melakukan langkah antisipatif. Unit Binmas bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan sosialisasi dan edukasi hukum kepada pekerja serta masyarakat di Desa Janjang.
Sementara itu, Unit Intelkam terus melakukan monitoring situasi di lapangan guna memastikan penanganan berjalan kondusif dan tepat sasaran.
- Penulis: Endri Caniago
- Editor: Hanny
