Sempat Mewarnai Aksi Kejar-Kejaran, Pelaku Pesta Sabu Ditangkap di Sungai
- account_circle Endri Caniago
- calendar_month 13 jam yang lalu
- print Cetak

Barang bukti yang diamankan petugas dari pelaku
PARIAMAN – Niat hati ingin mencari kesenangan duniawi yang semu, empat pemuda di Kota Pariaman ini justru harus menyudahi hari mereka dengan menginap gratis di hotel prodeo. Alih-alih melakukan aktivitas produktif di hari Minggu, komplotan pemuda ini malah nekat menggelar pesta sabu secara berjamaah.
Sialnya, lokasi yang mereka pilih untuk bersenang-senang adalah sebuah rumah yang diduga kuat merupakan sarang distributor barang haram di kawasan Dusun Labuah Raya Barat, Desa Pauh Barat, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman.
Aksi penggerebekan yang berlangsung pada Minggu (28/6/2026) sekira pukul 14.00 WIB ini sontak membuat suasana dusun setempat mendadak gempar. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pariaman yang sudah mengendus gerak-gerik mencurigakan mereka langsung merangsek masuk dan membubarkan paksa agenda terlarang tersebut tanpa permisi.
Drama Penggerebekan: Sempat Terjadi Aksi Kejar-kejaran Mirip Film Laga
Operasi pemberantasan narkotika ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pariaman, IPTU Darmawan Abbas. Saat petugas mengetuk pintu dengan tegas, kepanikan luar biasa langsung melanda para peserta pesta sabu tersebut.
Empat pemuda yang berhasil diamankan petugas tersebut diketahui masing-masing berinisial Z, RN, ARL, dan MYS. Menariknya, penangkapan ini tidak berjalan mulus begitu saja karena sempat diwarnai drama kejar-kejaran yang cukup menguras keringat.
Dua pelaku, yakni RN dan ARL, sempat mencoba peruntungan dengan melarikan diri dari kepungan petugas. Namun, pelarian mereka tidak bertahan lama. Berkat laporan kilat dari masyarakat yang ogah kampungnya dikotori narkoba, pelarian kedua pemuda malang ini berhasil dilacak dan mereka diringkus kembali oleh petugas di wilayah Sungai Limau.
Sita Paket Sabu dan Alat Hisap, Polisi Buru Sang Bandar
Dalam proses penggeledahan badan dan rumah yang disaksikan langsung oleh perangkat dusun serta warga setempat, petugas berhasil mengamankan rentetan barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana mereka.
Polisi menyita tiga unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp500.000, dua set alat hisap alias bong, satu buah kaca pirek yang masih menyisakan sisa sabu, serta satu paket sabu siap konsumsi di dalam plastik klip bening.
Tak hanya itu, petugas juga mengamankan tiga unit timbangan digital beserta dua pak plastik klip pembungkus yang memperkuat indikasi adanya aktivitas distribusi.
“Kami telah mengantongi identitas pemasok sabu tersebut, yakni seorang pria berinisial Aprizal yang kini telah kami tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegas Darmawan, mewakili Kapolres Pariaman AKBP Andreanaldo Ademi.
Berdasarkan hasil interogasi awal, para pelaku bernyanyi bahwa mereka mendapatkan barang haram seberat 2,5 gram dari sang bandar sabu dengan sistem transaksi ala ninja, yaitu metode “lempar paket” di kawasan Jembatan Kopal Muara Pariaman.
Warning Keras Polres Pariaman: Tidak Ada Tempat Aman untuk Narkoba
Meskipun saat ini nomor telepon genggam milik DPO Aprizal dilaporkan sudah tidak aktif lagi saat dilacak petugas, pihak Polres Pariaman menegaskan tidak akan mengendurkan perburuan mereka. Proses penangkapan terhadap jaringan bandar sabu lintas wilayah ini akan terus dikejar sampai ke akar-akarnya.
Pihak kepolisian juga memberikan imbauan keras sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak perlu ragu atau takut untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berbau narkotika di sekitar lingkungan mereka.
Saat ini, keempat pemuda yang gagal menikmati akhir pekan tersebut bersama seluruh barang buktinya telah digelandang ke Mapolres Pariaman guna menjalani proses hukum lanjutan.
Pesan moralnya jelas yakni jangan pernah coba-coba menggelar pesta maksiat jika tidak ingin masa depan Anda berakhir tragis di balik jeruji besi!
- Penulis: Endri Caniago
- Editor: Hanny
