Kelabui Polisi dengan Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok, IR Berhasil Diringkus
- account_circle Muhammad Fadillah
- calendar_month Senin, 1 Jun 2026
- print Cetak

Pelaku IR saat menunjukan barang bukti yang dimilikinya
SUMBARBIZ– Satresnarkoba Polres Agam membekuk seorang pria berinisial IR (37) atas dugaan kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu, di Jorong Tapian Kandih, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Senin (1/6) dini hari.
“Iya benar, pelaku yang merupakan warga Pasaman Barat itu kami amankan saat sedang berada di salah satu warung di kawasan setempat, sekira pukul 01.49 WIB. Pelaku dapat diamankan tanpa adanya perlawanan,” ungkap Kasatnarkoba Polres Agam, Iptu Irfan Leo Dinata.
Pelaku sempat berupaya mengelabui petugas dengan menyimpan barang haram tersebut di dalam sebuah bungkus rokok. Namun, upaya tersebut akhirnya dibongkar petugas saat melakukan penggeledahan.
“Saat digeledah, kami menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok milik pelaku. Saat diinterogasi, dia pun mengakui bahwa barang haram tersebut benar miliknya,” sebut Kasat.
Lebih jauh, Iptu Irfan Leo menerangkan, pengungkapan kasus ini bermula dari respons cepat pihaknya terhadap laporan masyarakat yang telah resah dengan aktivitas mencurigakan pelaku.
Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya kemudian melakukan serangkaian pengintaian dan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil meringkus IR.
“Terkait pengungkapan ini, kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Sinergi antara polisi dan masyarakat ini menjadi kunci utama dalam memerangi peredaran narkoba,” katanya.
Saat ini, pelaku maupun barang bukti telah diamankan di Markas Polres Agam. IR akan menjalani pemeriksaan mendalam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tidak hanya menangkap pelaku, polisi juga tengah berupaya mengembangkan kasus ini. Petugas sedang mendalami jejak asal barang haram tersebut untuk mengungkap potensi keterlibatan jaringan sindikat yang lebih besar dalam kasus ini.
“Kami masih terus mendalami asal-usul kepemilikan sabu ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang kitajerat bila terbukti terkait dengan jaringan pengedar lainnya,” pungkasnya.
- Penulis: Muhammad Fadillah
