BREAKING NEWS
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Pasien Terlantar, Insentif Dikejar: Refleksi Kegagalan Etika Medis di Pasaman Barat

Pasien Terlantar, Insentif Dikejar: Refleksi Kegagalan Etika Medis di Pasaman Barat

  • account_circle Endri Caniago
  • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
  • print Cetak

PASAMAN BARAT – Fenomena “tutup” massal jadwal praktik dokter spesialis di RSUD Pasaman Barat per 3 Juni 2026 telah memicu kegelisahan publik. Aksi ini bukan sekadar masalah administratif terkait keterlambatan pembayaran insentif sejak 2017, melainkan telah bermetamorfosis menjadi krisis integritas pelayanan publik yang mengancam hak kesehatan masyarakat.

Ketika hak finansial diperjuangkan dengan mengorbankan akses pelayanan, publik dipaksa menyaksikan betapa rapuhnya perlindungan hak kesehatan di hadapan tuntutan segelintir oknum tenaga medis.

Disrupsi Etika dan Pelanggaran Disiplin

Secara konstitusional, tuntutan atas hak finansial atau insentif yang tertunggak sejak tahun 2017 memang harus diselesaikan melalui mekanisme tata kelola keuangan daerah yang akuntabel. Namun, menuntut hak tanpa menunaikan kewajiban adalah tindakan yang menciderai etika profesi.

Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), para dokter ini terikat pada aturan disiplin yang ketat. Menggunakan aksi mogok kerja sebagai alat tawar menawar insentif merupakan langkah kontraproduktif yang tidak memiliki justifikasi hukum.

Ancaman mogok kerja atas alasan insentif adalah langkah kontraproduktif yang secara absolut dilarang dalam etika kedokteran. Sumpah Dokter secara eksplisit menempatkan “kesehatan pasien sebagai perhatian utama”.

Ketika dokter memilih meninggalkan pasien rawat inap demi mengejar agenda finansial, mereka telah menanggalkan martabat profesinya. Tidak ada satu pun pasal dalam UU Kesehatan yang membenarkan penelantaran pasien dengan dalih sengketa insentif.

Sumpah yang Tersandera

Anggota DPRD Pasaman Barat, Jekrimen, menyoroti bahwa pemicu aksi ini adalah sengketa tunjangan spesialis. Namun, ia mengingatkan bahwa profesi dokter adalah profesi yang terikat oleh sumpah etika.

“Tidak ada satu pun pasal dalam UU Kesehatan yang membenarkan penelantaran pasien dengan dalih sengketa insentif. Kesehatan pasien harus menjadi perhatian utama di atas segalanya,” ujar Jekrimen, Rabu (3/6/2026) di Simpang Empat.

Menurutnya, ancaman mogok kerja dinilai sebagai langkah kontraproduktif yang secara absolut mencederai martabat profesi. Tidak ada alasan finansial yang dapat melegitimasi pembiaran terhadap nyawa manusia yang sedang dalam masa perawatan.

Disamping itu ungkap Jekrimen, dia juga menyoroti dokter spesialis yang bekerja di fasilitas kesehatan swasta. Secara normatif, PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS tidak memberikan ruang bagi kompromi terkait pelanggaran jam kerja.

Apalagi, praktik “membagi waktu” antara tanggung jawab di RSUD dengan dugaan praktik di fasilitas kesehatan swasta pada jam dinas bukan lagi sekadar maladministrasi, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap kontrak kerja abdi negara.

Lanjut dia, sesuai UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, tenaga medis wajib memberikan pelayanan bermutu. Ketika dokter spesialis lebih memprioritaskan “distraksi” praktik luar jam dinas sementara pasien di RSUD terlantar, secara sosiologis dan yuridis, mereka telah melakukan pengabaian terhadap kewajiban konstitusionalnya.

Audit Pemetaan: Siapa Membiayai Siapa?

Menghadapi kebuntuan ini, Jekrimen mendesak pemerintah daerah melakukan audit pemetaan (mapping) terhadap latar belakang pendidikan dokter spesialis. Langkah ini dinilai krusial untuk menentukan posisi tawar dan tanggung jawab moral masing-masing individu:

  • Dokter Jalur Beasiswa (APBD/APBN): Memiliki ikatan dinas dan tanggung jawab moral yang lebih kuat untuk mengabdi tanpa syarat.
  • Dokter Jalur Mandiri: Memiliki posisi tawar yang berbeda, namun tetap terikat pada kontrak kerja PNS yang disepakati.

Pemerintah daerah perlu meninjau ulang proses perekrutan. Jika seorang dokter difasilitasi biaya negara untuk mengambil spesialisasi, menuntut insentif dengan ancaman mogok kerja adalah perilaku yang tidak selaras dengan etika pengabdian.

Profesionalisme Tanpa Syarat

Pemerintah Daerah Pasaman Barat dituntut bersikap tegas. Di satu sisi, hak finansial yang diatur dalam UU Pemda dan kontrak kerja harus dipenuhi agar tidak menjadi preseden buruk. Namun di sisi lain, Pemda harus berani memutus rantai perilaku dokter yang menjadikan RSUD sebagai “tempat singgah” di antara praktik swasta mereka.

Profesionalisme bukan ditunjukkan melalui aksi mogok kerja, melainkan dedikasi di saat pasien paling membutuhkan. Jika nurani medis telah tergeser oleh kalkulasi insentif, maka satu pertanyaan mendasar layak diajukan kepada mereka yang memakai jas putih: Masihkah stetoskop itu digunakan untuk mendengar detak jantung pasien, atau hanya untuk menghitung rupiah yang belum cair?

Evaluasi dan Harapan ke Depan

Penting bagi pemerintah daerah untuk meninjau kembali struktur sistem penggajian dan pemetaan jabatan agar lebih transparan dan sesuai dengan kompetensi spesialis. Evaluasi sistemik ini diperlukan agar ke depan tidak lagi muncul persoalan tertundanya hak yang memicu ketegangan.

Negara wajib hadir untuk menjamin keadilan bagi tenaga medisnya, namun tenaga medis juga diharapkan tetap menjaga integritas profesinya sebagai pelayan masyarakat. Solusi terbaik adalah dialog yang adil, di mana hak dipenuhi dan kewajiban tetap berjalan prima.***

  • Penulis: Endri Caniago
  • Editor: Hanny

Rekomendasi Untuk Anda

  • Koperasi Merah Putih Mulai Beroperasi di Ratusan Nagari Sumatera Barat

    Koperasi Merah Putih Mulai Beroperasi di Ratusan Nagari Sumatera Barat

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 17
    • 0Komentar

    PADANG — Bermimpi memiliki ekonomi kerakyatan yang kokoh di tingkat desa memang indah, seindah bayangan mendapat warisan mendadak. Di provinsi Sumatera Barat, mimpi itu sedang coba diwujudkan lewat pembentukan koperasi massal. Kabar terbarunya, sebanyak 135 Kopdes (Koperasi Desa) yang tergabung dalam jaringan Koperasi Merah Putih di wilayah Sumbar dilaporkan sudah resmi mulai beroperasi hingga awal […]

  • Harga Sawit Anjlok Sepihak Bupati Yulianto Sanksi Tegas Pabrik Nakal

    Harga Sawit Anjlok Sepihak Bupati Yulianto Sanksi Tegas Pabrik Nakal

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Irfansyah P
    • visibility 32
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat secara resmi memperingatkan seluruh manajemen Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di wilayahnya agar tidak menurunkan harga Tandan Buah Segar (TBS) secara sepihak. Langkah tegas ini diambil menyusul temuan spekulasi harga di tingkat petani yang memicu keresahan masyarakat. Melalui Surat Imbauan Bupati Pasaman Barat Nomor 500.8/123/DISBUNNAK-2026, Bupati Yulianto menegaskan agar […]

  • Penyelamat Kaum Bertele-tele: Instagram Kini Izinkan Pengguna Tulis ‘Caption’ Berbeda di Tiap Slide

    Penyelamat Kaum Bertele-tele: Instagram Kini Izinkan Pengguna Tulis ‘Caption’ Berbeda di Tiap Slide

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Yelki
    • visibility 23
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kabar gembira bagi umat manusia digital yang hobi mengunggah puluhan foto sekaligus namun sering pusing menyatukan jalan ceritanya dalam satu tulisan. Anak perusahaan Meta, Instagram, secara resmi meluncurkan fitur baru yang sangat fungsional bagi pencinta konten multimedia. Fitur anyar tersebut dinamakan Multiple Captions (Keterangan Ganda). Sebagaimana diketahui, Carousel merupakan jenis konten di Instagram […]

  • Pelajar SMA Asal Bukittinggi Nekat Jadi Kurir Puluhan Paket Ganja

    Pelajar SMA Asal Bukittinggi Nekat Jadi Kurir Puluhan Paket Ganja

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Yelki
    • visibility 26
    • 0Komentar

    PASAMAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Pasaman berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika golongan I jenis ganja siap edar dalam jumlah besar. Dua pemuda yang bertindak sebagai kurir lintas provinsi diringkus petugas saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman, depan SD Negeri 05 Pauh, Nagari Pauah, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sabtu (6/6/2026) sekira […]

  • Rezeki Nomplok dari Bekasi: 441 Warga Pasbar Diguyur Bantuan, dari Paket Dapur hingga Sunatan Massal Gratis

    Rezeki Nomplok dari Bekasi: 441 Warga Pasbar Diguyur Bantuan, dari Paket Dapur hingga Sunatan Massal Gratis

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Irfansyah P
    • visibility 37
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT — Aula Rumah Dinas Bupati Pasaman Barat mendadak penuh dengan aura kebahagiaan yang hakiki pada Rabu (24/6/2026). Kementerian Sosial RI yang kali ini datang jauh-jauh dari Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi sukses menggelar hajatan bakti sosial skala besar dengan membagikan paket Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) kepada 441 warga beruntung. Sebuah bukti nyata bahwa […]

  • Modus Menumpang Berujung Maling Uang, Pemuda Asal Asahan Ditangkap Polres Sijunjung

    Modus Menumpang Berujung Maling Uang, Pemuda Asal Asahan Ditangkap Polres Sijunjung

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 51
    • 0Komentar

    SIJUNJUNG — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Opsnal Satreskrim Polres Sijunjung berhasil membuktikan bahwa pelarian seorang pencuri amatir tidak akan pernah lebih cepat dari kepakan sayap hukum. Pemuda berinisial A (21), warga Sumatra Utara yang tampaknya salah mengartikan arti “menumpang hidup,” sukses diringkus polisi dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah nekat menguras tabungan pemilik rumah […]

expand_less