Resmi Naik Hari Ini Ini Rincian Harga Terbaru Pertamax Di SPBU
- account_circle Adi Putra
- calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
- print Cetak

Pengendara antre untuk mengisi BBM di SPBU Pertamina di Duren Sawit, Jakarta, Senin (4/5/2026). (ANTARA)
JAKARTA — PT Pertamina Patra Niaga resmi mengumumkan penyesuaian tarif naik untuk produk bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green, yang mulai berlaku efektif pada Rabu, 10 Juni 2026.
Berdasarkan siaran pers resmi perusahaan yang diterima di Jakarta, harga Pertamax (RON 92) mengalami kenaikan dari yang sebelumnya Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, varian produk Pertamax Green 95 (RON 95) turut mengalami penyesuaian harga dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa langkah penyesuaian harga ini diambil setelah melalui proses evaluasi komprehensif yang mengacu pada formula harga ketetapan pemerintah.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” ujar Roberth dalam keterangan tertulisnya.
Pertimbangkan Perkembangan Harga Minyak Dunia
Pihak manajemen menegaskan bahwa keputusan penyesuaian harga komoditas non-subsidi ini diambil melalui koordinasi intensif dengan pemerintah selaku regulator. Mekanisme evaluasi berkala tetap diterapkan dengan mempertimbangkan volatilitas harga minyak mentah dunia serta pergerakan harga pasar keekonomian saat ini.
Roberth menambahkan, kebijakan penyesuaian harga BBM non-subsidi ini sepenuhnya selaras dengan pemenuhan regulasi yang berlaku di Indonesia.
“Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” tutur Roberth menjelaskan.
Jaminan Pasokan Aman dan Sektor BBM Subsidi Tetap Stabil
Menyusul pengumuman kenaikan tarif ini, Pertamina Patra Niaga memberikan jaminan penuh terkait aspek keamanan pasokan komoditas di seluruh jaringan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Pertamina di tanah air. Masyarakat diimbau untuk tidak mengkhawatirkan ketersediaan stok di lapangan.
Di sisi lain, Pertamina memastikan bahwa penyesuaian harga kali ini tidak berdampak pada lini produk BBM non-subsidi lainnya maupun BBM penugasan atau subsidi.
Melalui kebijakan terbaru ini, produk BBM non-subsidi jenis Pertamax Turbo (RON 98) tetap dipasarkan dengan harga Rp20.750 per liter. Untuk bahan bakar mesin diesel non-subsidi, tarif Dexlite (CN 51) bertahan pada angka Rp23.000 per liter dan Pertamina Dex (CN 53) tetap Rp24.800 per liter.
Sementara itu, harga bahan bakar minyak bersubsidi dipastikan tidak mengalami perubahan. Produk Pertalite tetap dijual dengan harga Rp10.000 per liter, dan Biosolar masih dipasarkan senilai Rp6.800 per liter.
Untuk memastikan transparansi, Pertamina mengimbau konsumen agar memantau perkembangan harga secara berkala.
“Masyarakat dapat memperoleh informasi harga BBM terbaru melalui kanal resmi Pertamina, Pertamina Patra Niaga, maupun aplikasi MyPertamina,” jelas Roberth.
- Penulis: Adi Putra
- Editor: Said Khairil Ibad
