Harga Emas Antam Turun Rp30 Ribu, Kini Rp2,703 Juta
- account_circle Yelki
- calendar_month 8 jam yang lalu
- print Cetak

Harga emas batangan Antam pada Kamis, 18 Juni 2026, mengalami penurunan sebesar Rp30.000 menjadi Rp2.703.000 per gram. Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali juga turun Rp39.000 ke level Rp2.475.000 per gram. Investor dan masyarakat diimbau memperhatikan pergerakan harga serta ketentuan pajak yang berlaku dalam transaksi emas batangan.
Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada perdagangan Kamis (18/6/2026). Berdasarkan data resmi yang dipublikasikan melalui laman Logam Mulia Antam, harga emas bersertifikat Antam turun sebesar Rp30.000 per gram dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Harga emas Antam saat ini berada di level Rp2.703.000 per gram, turun dari posisi sebelumnya yang mencapai Rp2.733.000 per gram. Penurunan tersebut menjadi perhatian para pelaku investasi logam mulia yang terus memantau pergerakan harga emas di tengah dinamika pasar global.
Tidak hanya harga jual, nilai buyback atau harga pembelian kembali emas Antam juga mengalami koreksi. Pada perdagangan hari ini, harga buyback turun sebesar Rp39.000 sehingga berada di level Rp2.475.000 per gram.
Buyback merupakan harga yang diberikan Antam kepada konsumen yang ingin menjual kembali emas batangan mereka. Dengan demikian, selisih antara harga beli dan harga jual kembali tetap menjadi salah satu faktor yang perlu diperhitungkan investor sebelum melakukan transaksi.
Selain memperhatikan harga, masyarakat juga perlu memahami ketentuan perpajakan yang berlaku dalam transaksi emas batangan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, setiap transaksi pembelian maupun penjualan kembali emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak ditetapkan sebesar 0,25 persen dari nilai transaksi. Sementara itu, bagi konsumen yang belum memiliki NPWP, tarif yang dikenakan sebesar 0,5 persen.
Sebagai ilustrasi, apabila harga emas per gram sebesar Rp1.000.000, maka pembeli yang memiliki NPWP harus membayar total sebesar Rp1.002.500 setelah dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini
- 0,5 gram: Rp1.401.500
- 1 gram: Rp2.703.000
- 2 gram: Rp5.346.000
- 3 gram: Rp7.994.000
- 5 gram: Rp13.290.000
- 10 gram: Rp26.525.000
- 25 gram: Rp66.187.000
- 50 gram: Rp132.295.000
- 100 gram: Rp264.512.000
- 250 gram: Rp661.015.000
- 500 gram: Rp1.321.820.000
- 1.000 gram: Rp2.643.600.000
Penurunan harga emas Antam kali ini dapat menjadi pertimbangan bagi masyarakat yang berencana menambah investasi logam mulia. Namun demikian, investor tetap disarankan memperhatikan perkembangan pasar dan kondisi ekonomi global yang berpengaruh terhadap pergerakan harga emas.
- Penulis: Yelki
- Editor: Khairil
