Polda Sumbar Rilis Kasus 2026, Total 916 Tersangka Berhasil Ditangkap
- account_circle Irfansyah P
- calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
- print Cetak

Polda Sumbar Ungkap 705 Kasus Tindak Pidana Sepanjang Semester Pertama 2026
PADANG – Mengawali pertengahan tahun 2026, Korps Bhayangkara di Ranah Minang tampaknya sedang rajin-rajinnya “bersih-bersih” lingkungan. Bagi para pelaku kriminal yang mengira bisa liburan santai di paruh pertama tahun ini, maaf sekali, perkiraan Anda salah besar.
Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) baru saja membagikan rapor performa mereka yang membuat dahi para penjahat berkerut lelap. Dalam acara resmi Polda Sumbar rilis kasus 2026 yang digelar di Lantai 4 Mapolda Sumbar, kepolisian membeberkan angka-angka fantastis hasil buruan mereka.
Tidak tanggung-tanggung, tercatat ada total 705 kasus tindak pidana Sumatra Barat yang berhasil diungkap oleh jajaran Polda dan Polres se-Sumatra Barat sepanjang semester pertama (Januari–Juni 2026).
Dari ratusan kasus tersebut, sebanyak 916 orang tersangka sukses diamankan. Ya, hampir seribu orang! Jumlah yang cukup untuk membuat ruang tahanan menjadi sedikit lebih akrab dan padat.
Panen Raya Narkoba: Ratusan Tersangka Narkoba Ditangkap Tanpa Ampun
Dari total ratusan kasus yang ditangani, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar menyumbang porsi yang cukup bikin geleng-geleng kepala, yakni sebanyak 128 perkara. Sisanya merupakan akumulasi kerja keras dari 19 Polres dan Polresta yang tersebar di berbagai kota dan kabupaten di wilayah Sumatra Barat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol. Wedy Mahadi, dengan tegas menjelaskan bahwa sebagian besar dari total 916 tersangka tersebut saat ini sudah tidak bisa lagi menikmati kopi senja dengan bebas karena tengah menjalani proses hukum dan pemberkasan.
“Tersangka keseluruhan berjumlah 916 orang. Sudah dilakukan tindak lanjut penyidikan dan upaya pemberkasan. Di mana rincian tersangka di Direktorat Narkoba itu ada sebanyak 177 orang, dan selebihnya adalah dari Polres dan jajaran,” ujar Kombes Pol. Wedy Mahadi di hadapan awak media dengan nada lugas.
Tampaknya, tren menjadi pengedar barang haram di Sumbar sedang berada di titik paling tidak aman, mengingat ratusan tersangka narkoba ditangkap secara berkala oleh petugas.
Mengintip “Gudang” Barang Bukti: Berkuintal-kuintal Ganja Hingga Penyitaan Puluhan Kilo Sabu
Selain sukses membuat rekor penangkapan manusia-manusia bermasalah, aparat kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti dengan jumlah yang sanggup membuat diler narkoba menangis darah. Hasil penyitaan puluhan kilo sabu dan tanaman cinta terlarang selama enam bulan ini meliputi:
- Sabu-sabu: 41,66 kilogram (hasil patungan kerja keras Polda dan jajaran Polres).
- Ganja: 586,3 kilogram (setengah ton lebih, cukup untuk membuat gudang penuh).
- Ekstasi: 593 butir.
Kombes Pol. Wedy Mahadi menambahkan, barang-barang bukti yang dipajang saat rilis tersebut statusnya masih mengantre manis menunggu giliran penetapan pemusnahan resmi. Jadi bagi yang penasaran kapan barang ini dihancurkan, rencananya pemusnahan massal secara berkala akan segera dieksekusi dalam waktu dekat.
Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu di Bandara: Jangan Coba-Coba Terbang Bawa “Tepung” Harom!
Di antara deretan prestasi tersebut, ada satu cerita yang cukup menonjol dan layak diberi tepuk tangan. Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar sempat menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 8 kilogram dalam sekali jepret penangkapan di area bandara.
Rupanya, kurir narkoba zaman sekarang mencoba beralih mode transportasi menjadi kaum jetset udara. Untungnya, sinergi yang kuat antara kepolisian dengan otoritas penerbangan sipil setempat berjalan mulus seperti jalan tol baru. Sebelum si kurir sempat pamer foto boarding pass di media sosial atau terbang tinggi ke awan, petugas sudah lebih dulu menciduknya di darat.
Dengan capaian luar biasa ini, Polda Sumbar mengirimkan pesan tegas bin sarkas kepada para pelaku kriminal di luar sana yakni berubahlah sebelum Anda menjadi bagian dari angka statistik di press release semester berikutnya!
- Penulis: Irfansyah P
- Editor: Khairil
