Redam Isu Medsos DLH Pasaman Barat Klarifikasi Penebangan Hutan Kota
- account_circle Irfansyah P
- calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
- print Cetak

DLH Pasaman Barat klarifikasi penebangan kayu di Hutan Taman Kota Padang Tujuh (Poto: Diskominfo Pasaman Barat)
PASAMAN BARAT – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memberikan klarifikasi resmi terkait aktivitas penebangan sejumlah pohon sengon di kawasan Hutan Kota Pasaman Barat.
DLH menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari program revitalisasi dan penataan kawasan, sekaligus langkah mitigasi risiko keselamatan pengunjung, bukan untuk kepentingan ekonomi komersial seperti isu yang berkembang di media sosial.
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala DLH Pasaman Barat, Afkar, dalam pertemuan bersama awak media di Aula DLH Pasaman Barat pada Rabu, 10 Juni 2026.
“Penebangan ini merupakan bagian dari revitalisasi hutan kota. Tujuannya untuk meningkatkan keamanan, memperbaiki tata kawasan, dan mengoptimalkan fungsi hutan kota sebagai ruang terbuka hijau bagi masyarakat,” ujar Afkar secara lugas.
Mitigasi Risiko Keselamatan Pengunjung
Hutan Kota Pasaman Barat yang memiliki luas sekitar tiga hektare ini awalnya dibangun saat urusan kehutanan masih berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten melalui Dinas Kehutanan.
Kawasan tersebut dirancang sebagai ruang terbuka hijau (RTH) yang berfungsi menjaga keseimbangan ekosistem, menjadi habitat satwa, sekaligus sarana rekreasi bagi masyarakat setempat.
Afkar menjelaskan bahwa vegetasi yang ditebang merupakan jenis pohon sengon. Pada tahap awal pengembangan kawasan, pohon sengon tersebut sengaja ditanam sebagai tanaman pelindung atau naungan bagi vegetasi lain.
Namun, seiring berjalannya waktu dan usia pohon yang semakin tua, keberadaan pohon-pohon tersebut justru dinilai berpotensi menimbulkan risiko keselamatan yang fatal.
“Sudah ada satu pohon sengon yang tumbang di lapangan. Kondisi empiris ini menjadi perhatian serius kami karena dapat membahayakan keselamatan pengunjung maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan hutan kota,” kata Afkar menambahkan.
Sebagai langkah antisipatif, pemerintah daerah melakukan penataan terhadap sejumlah pohon yang dinilai rawan tumbang. Bersamaan dengan itu, DLH juga telah menyiapkan program revitalisasi kawasan melalui pengayaan keanekaragaman hayati dengan menambah berbagai jenis tanaman baru yang lebih sesuai dengan konsep pengembangan hutan kota di masa depan.
Pemerintah akan melakukan penyisipan tanaman baru, termasuk tanaman buah dan jenis pohon lainnya, agar kawasan ini lebih tertata, aman, dan representatif bagi publik.
Bantahan Terhadap Isu Komersialisasi Kayu
Menanggapi rumor mengenai pemanfaatan penebangan untuk meraup keuntungan ekonomi pribadi atau kelompok, Afkar membantah hal tersebut secara tegas. Ia menguraikan kalkulasi logis bahwa kayu sengon memiliki nilai jual yang relatif rendah di pasaran, sehingga hasil penjualannya tidak signifikan jika dibandingkan dengan biaya operasional di lapangan.
Berdasarkan rincian teknis, biaya penebangan dan pengangkutan kayu mencapai sekitar Rp1 juta, sedangkan hasil penjualan kayu hanya berkisar Rp1,3 juta. Dari selisih tersebut, keuntungan bersih yang diperoleh hanya sekitar Rp300 ribu, dan seluruh dana tersebut dipastikan akan disetorkan ke kas daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Jika tujuan utamanya adalah mencari keuntungan ekonomi, tentu nominal tersebut tidak sebanding dengan risiko dan tenaga. Kegiatan ini murni untuk penataan dan revitalisasi kawasan demi keselamatan serta peningkatan fungsi hutan kota,” tegasnya.
Pengelolaan Berdasarkan Koordinasi
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Koperasi Rimba Lestari, Surahdi, selaku pihak yang selama ini mengelola kawasan Hutan Kota Pasaman Barat, turut memberikan klarifikasi senada. Ia menyatakan bahwa penebangan pohon sengon tersebut dilakukan dalam koridor pengelolaan kawasan yang sah dan telah dikoordinasikan secara matang dengan pihak-pihak terkait.
Melalui klarifikasi ini, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat berharap masyarakat dapat memahami esensi dan tujuan utama dari program revitalisasi yang sedang berjalan. Selain menekan risiko kecelakaan akibat pohon tumbang, program ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup.
Kedepan, Hutan Kota Pasaman Barat diproyeksikan tidak hanya berfungsi sebagai paru-paru kota, melainkan juga bertransformasi menjadi pusat edukasi lingkungan, konservasi satwa, serta destinasi rekreasi keluarga yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.
- Penulis: Irfansyah P
- Editor: Khairil
