BREAKING NEWS
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » AWSB Dan MOI Desak Walikota Payakumbuh Copot Jabatan Kasatpol PP

AWSB Dan MOI Desak Walikota Payakumbuh Copot Jabatan Kasatpol PP

  • account_circle Sukrianto
  • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
  • print Cetak

PAYAKUMBUH — Gelombang solidaritas insan pers Sumatera Barat mendadak memuncak. Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Sumatera Barat (AWSB) bersama gabungan organisasi Pers seperti Media Online Indonesia (MOI) menggeruduk Kota Payakumbuh pada Kamis (30/7/2026).

Kedatangan para kuli tinta dari Padang, Padang Pariaman, Solok, Bukittinggi, hingga Agam ini dipicu oleh satu hal yakni aksi unjuk gigi Kepala Satpol PP Payakumbuh, Dewi Novita, yang dinilai kelewat batas dalam melecehkan profesi jurnalistik melalui platform media sosialnya.

​Alih-alih memanfaatkan media sosial untuk mengedukasi publik atau memamerkan ketertiban kota, pejabat eselon II tersebut diduga berulang kali melontarkan nada sindiran dan ujaran yang merendahkan wartawan di TikTok, Instagram, hingga Facebook.

Sontak saja, aksi jempol nyeleneh sang Kasatpol PP membakar amarah para pemburu berita yang merasa martabat profesinya diinjak-injak.

​Soroti Pembinaan Walikota dan Etika Pejabat yang ‘Oleng’

​Ketua AWSB, Yenni Laura, memimpin langsung aksi solidaritas ini dengan nada tegas. Ia menyatakan bahwa kedatangan lintas daerah ini merupakan bentuk tuntutan mutlak atas pertanggungjawaban pimpinan daerah.

​”Kedatangan kami lintas daerah ini semata-mata menuntut pertanggungjawaban Walikota atas perbuatan tidak pantas Kasatpol PP. Kami tidak akan pernah terima profesi jurnalis dilecehkan semena-mena oleh pejabat pemerintah,” ujar Yenni dengan tegas di hadapan awak media.

​Yenni juga menyoroti peran pimpinan daerah. Menurutnya, kelakuan bawahan yang sibuk berselancar dan melontarkan narasi tak terpuji di media sosial merupakan cerminan dari lemahnya pengawasan pimpinan.

​”Ini menandakan lemahnya pembinaan dari Walikota Dr. Zulmaeta kepada bawahannya. Pejabat wajib paham bahwa pers adalah pilar demokrasi yang setara dengan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Menghina pers adalah tindakan berbahaya yang merusak sendi bernegara,” lanjutnya.

Dia juga mengingatkan dengan pepatah Minang. “Jangan pula gara-gara mancik saikua, rusak padi sa-lumbuang”—jangan sampai gara-gara ulah satu oknum, rusak reputasi seluruh tatanan pemerintahan.

​Antara Tugas Jurnalistik dan Panggilan Konten Medsos

​Kritik tajam turut dilayangkan oleh Ketua MOI Solok, Ega Yudistira. Ia mengingatkan kembali esensi serta etika dasar seorang abdi negara ketika memegang kekuasaan.

​”Etika seorang pejabat publik adalah pedoman moral dan perilaku dalam menggunakan kekuasaan untuk melayani masyarakat, dengan fokus utama pada integritas, akuntabilitas, dan kepentingan rakyat, bukan menghina profesi,” tegas Ega.

​Ega menambahkan bahwa profesi wartawan bukanlah profesi sembarangan yang bisa dijadikan bahan olok-olok konten. Jurnalis bertugas secara teratur melakukan pekerjaan jurnalistik—mencari, mengumpulkan, dan menyusun berita—guna memenuhi hak publik atas informasi yang akurat.

​Kasus perselisihan antara aparat dan pers akibat ‘kebablasan’ di media sosial sebenarnya bukan hal baru di Indonesia. Pengamat hukum pers sering mengingatkan bahwa UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin perlindungan hukum bagi jurnalis.

Sementara dari sisi aparatur sipil negara, UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN mengikat setiap pejabat pada nilai dasar BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif). Menghina profesi mitra kerja di ruang publik jelas jauh dari kata harmonis maupun akuntabel.

​Minta Sanksi Pencopotan: Siap Lakukan Aksi Susulan

​Dalam prosesi audiensi di Kantor Walikota Payakumbuh, rombongan wartawan tidak bisa bertemu langsung dengan Walikota Dr. Zulmaeta. Perwakilan pemerintah daerah diwakili oleh Kepala Dinas Kominfo, Kurniawan Syah Putra, yang menerima berkas tuntutan dan berjanji meneruskannya ke meja pimpinan.

​Kendati demikian, insan pers menegaskan tidak akan tinggal diam dan bakal mengawal kasus ini hingga tuntas. Tuntutan Aliansi sudah bulat: Dewi Novita harus dijatuhi sanksi disiplin tegas, bila perlu dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Satpol PP Payakumbuh.

​”Kami minta sanksi tegas kepada Dewi Novita, jika perlu dicopot dari jabatannya. Kami akan mengawal keputusan ini dan berjanji kembali turun ke Payakumbuh jika aspirasi kami diabaikan,” pungkas Yenni Laura menutup ketegangan hari itu.

Disclaimer: Artikel berita ini disusun berdasarkan rilis, serta analisis perbandingan terhadap asas kemerdekaan pers dan regulasi Kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia. Setiap pernyataan quote bersifat otentik sesuai fakta lapangan saat aksi berlangsung. Hak jawab dan klarifikasi dari pihak Pemko Payakumbuh serta bersangkutan terbuka lebar sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

  • Penulis: Sukrianto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bocoran iPhone 18 Pro: Sentuhan Mewah “Dark Cherry” Siap Gantikan Kesan Klasik

    Bocoran iPhone 18 Pro: Sentuhan Mewah “Dark Cherry” Siap Gantikan Kesan Klasik

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 37
    • 0Komentar

    TEKNOLOGI – Meskipun peluncuran resminya masih menjadi misteri, rumor mengenai generasi terbaru ponsel flagship Apple, iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max, mulai memanaskan jagat maya. Kali ini, perhatian tertuju pada bocoran skema warna baru yang diprediksi akan menjadi ikon utama tahun ini, Dark Cherry. Laporan terbaru yang bersumber dari platform media sosial Weibo […]

  • Arena Judi Sabung Ayam Dekat Masjid, Warga Pasar Baru Bayang Resah

    Arena Judi Sabung Ayam Dekat Masjid, Warga Pasar Baru Bayang Resah

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 74
    • 0Komentar

    SUMBARBIZ — Aktivitas dugaan perjudian sabung ayam di dekat Masjid Besar Baitusshalihin, Pasar Baru, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan membuat keresahan di tengah masyarakat. Warga setempat mengaku terganggu dengan adanya kegiatan tersebut. Kegiatan itu dinilai tidak hanya melanggar norma sosial dan agama, tetapi juga berpotensi memicu praktik perjudian ilegal. Buyung, bukan nama sebenarnya mengatakan lokasi […]

  • Bayar Pajak Sambil Malam Mingguan, Inovasi SAMSAT Sumbar Dongkrak PAD Pasaman Barat

    Bayar Pajak Sambil Malam Mingguan, Inovasi SAMSAT Sumbar Dongkrak PAD Pasaman Barat

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Irfansyah P
    • visibility 37
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT – Ratusan warga memadati layanan SAMSAT Malam Minggu yang digelar di depan Kantor Bupati Pasaman Barat pada Sabtu (30/5) malam. Langkah jemput bola ini sengaja diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat sebagai upaya nyata meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah tersebut. Layanan yang berlangsung […]

  • Gandeng BI dan Bulog, Pemkab Pasbar Gelar HLM TPID Guna Antisipasi Tantangan Ekonomi 2026

    Gandeng BI dan Bulog, Pemkab Pasbar Gelar HLM TPID Guna Antisipasi Tantangan Ekonomi 2026

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Irfansyah P
    • visibility 88
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatra Barat menggelar High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Acara yang dipadukan dengan Diseminasi Laporan Perekonomian Provinsi (LPP) periode Februari 2026 ini berlangsung di Auditorium Kantor Bupati Pasaman Barat pada Selasa (19/5/2026). HLM tersebut dihadiri oleh unsur Forum […]

  • Klarifikasi Ponpes Darul Mursyidin Kapa Terkait Video Heboh Santri Dianiaya di Kebun Sawit

    Klarifikasi Ponpes Darul Mursyidin Kapa Terkait Video Heboh Santri Dianiaya di Kebun Sawit

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 134
    • 0Komentar

    SUMBARBIZ – Video aksi perundungan terhadap santri Darul Mursyidin Kapa yang viral sebelumnya di media sosial, ternyata aksi balas dendam yang dilakukan oleh salah seorang pelaku terhadap kakak kelasnya. Aksi perundungan atau penganiayaan terhadap seorang santri di Darul Mursyidin Kapa di Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar ini terjadi di sebuah area perkebunan […]

  • Bupati Yulianto Resmikan Program Makan Bergizi Gratis di Sungai Aur, Sasar Ribuan Penerima Manfaat

    Bupati Yulianto Resmikan Program Makan Bergizi Gratis di Sungai Aur, Sasar Ribuan Penerima Manfaat

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Pasaman Barat, SUMBARBIZ – Bupati Pasaman Barat, Yulianto, secara resmi meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dipusatkan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sungai Aur 2, Jorong Kasik Putih, Nagari Kasik Putih Sungai Tanang, Kecamatan Sungai Aur, pada Rabu (13/5/2026). Program ini dicanangkan sebagai langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat serta […]

expand_less