BREAKING NEWS
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Layanan Plotting dan Validasi Sertipikat Kantor Pertanahan Pasaman Barat Dinilai Lamban

Layanan Plotting dan Validasi Sertipikat Kantor Pertanahan Pasaman Barat Dinilai Lamban

  • account_circle Irfansyah P
  • calendar_month 9 jam yang lalu
  • print Cetak

PASAMAN BARAT — Kinerja pelayanan publik di Kantor Pertanahan Pasaman Barat kini menjadi sorotan tajam. Lambannya proses pemetaan (plotting) dan validasi sertipikat tanah dikeluhkan masyarakat karena dinilai memakan waktu hingga berbulan-bulan tanpa kepastian hukum. Kondisi ini tak hanya memicu ketidakpuasan publik, tetapi juga menyandera roda perekonomian warga lokal.

​Salah seorang warga, Isul, mengaku harus mengurut dada menghadapi lambatnya birokrasi pertanahan di wilayah tersebut. Berkas pengurusan sertipikat miliknya yang dimasukkan ke Kantor Pertanahan (Kantah) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pasaman Barat mengendap hingga berbulan-bulan tanpa tindak lanjut yang jelas.

​”Kami sudah menunggu lebih kurang setengah tahun, tetapi tidak ada kepastian sama sekali. Kami harus menunggu entah sampai kapan, padahal sebelumnya proses plotting dan validasi tidak selama ini,” ujar Isul saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (23/10/2026) di Simpang Empat.

​Menyandera Transaksi Ekonomi dan Pinjaman Bank

​Dampak dari buruknya tata kelola dan kelambanan layanan pertanahan ini dirasakan langsung secara sistematis oleh masyarakat. Banyak warga yang membutuhkan validasi sertipikat untuk keperluan mendesak, seperti pengajuan pinjaman modal usaha ke bank maupun proses jual beli tanah, akhirnya harus gigit jari.

​Sertipikat tanah yang seharusnya menjadi aset likuid dan jaminan kepastian hukum justru tertahan akibat belum rampungnya tahapan plotting serta validasi data pertanahan. Akibatnya, pihak perbankan menolak mencairkan pinjaman, sementara proses transaksi jual beli tanah di tengah masyarakat terhenti total. Kerugian materiil dan immaterial pun tak terhindarkan bagi warga yang menggantungkan pencaharian dari kelancaran transaksi legal tersebut.

​Rentetan Pertanyaan Kunci yang Bungkam Ditinggal Kakan Pertanahan

​Guna memastikan objektivitas dan menegakkan asas perimbangan berita (cover both sides), upaya konfirmasi telah dilayangkan kepada Kepala Kantor Pertanahan Pasaman Barat, Sarjono. Namun, hingga berita ini diturunkan, pejabat tertinggi di Kantah Pasaman Barat tersebut belum memberikan tanggapan resmi atas serangkaian pertanyaan krusial yang diajukan.

​Beberapa poin penting yang diajukan wartawan namun belum direspons oleh pihak BPN Pasaman Barat antara lain:

1. ​Kepastian Standar Operasional Prosedur (SOP): Klarifikasi mengenai berapa lama durasi baku sesuai SOP resmi untuk menyelesaikan proses plotting dan validasi sertipikat tanah di Pasaman Barat.

2. ​Kendala Teknis dan Lapangan: Penjelasan mengenai hambatan utama yang dihadapi BPN Pasaman Barat—apakah dipicu oleh keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM), kendala digitalisasi sertipikat lama/manual, masalah pendaftaran koordinat pemetaan, atau adanya penumpukan antrean pada sistem pusat.

​3. Indikasi Sengketa dan Overlap Batas Tanah: Konfirmasi mengenai apakah kelambatan pelayanan ini dipengaruhi oleh maraknya kasus tumpang tindih (overlap) klaim batas tanah di wilayah Pasaman Barat yang membutuhkan verifikasi ekstra rumit.

4. ​Langkah Konkret dan Solusi Tuntas: Rencana strategis serta langkah nyata yang tengah atau akan diambil oleh Kantah Pasaman Barat dalam memangkas backlog (tunggakan) berkas validasi masyarakat yang menumpuk.

​Warga pun menduga, sikap lembaga pelayan publik di bidang pertanahan ini mempertegas minimnya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola birokrasi di Pasaman Barat. Padahal, kepastian hukum atas hak tanah merupakan amanat undang-undang yang menjadi hak dasar warga negara.

​Masyarakat kini mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tingkat regional maupun pusat turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kantor Pertanahan Pasaman Barat agar pembenahan layanan dapat segera terwujud demi kemaslahatan publik.

Disclaimer: Artikel ini disusun berdasarkan aduan dan laporan dari masyarakat terkait kendala pelayanan publik di wilayah Kabupaten Pasaman Barat. Redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi dan menyediakan ruang klarifikasi kepada Kepala Kantor Pertanahan Pasaman Barat, Sarjono, namun hingga waktu publikasi belum mendapatkan tanggapan. Redaksi tetap terbuka menerima tanggapan, hak jawab, maupun koreksi dari pihak-pihak terkait sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers.

  • Penulis: Irfansyah P

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pasaman Barat Tegaskan Sekolah Dilarang Lakukan Pungutan di SPMB 2026

    Bupati Pasaman Barat Tegaskan Sekolah Dilarang Lakukan Pungutan di SPMB 2026

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Irfansyah P
    • visibility 60
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat resmi meluncurkan program Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027. Program strategis ini mencakup penerimaan bagi calon murid di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini atau Taman Kanak-Kanak (PAUD/TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh wilayah Kabupaten Pasaman Barat. Bupati Pasaman Barat, Yulianto […]

  • Pansel Eselon II Pasaman Barat Disorot, Warga: Pilih yang Kerjanya Nyata, Bukan yang Jago Drama!

    Pansel Eselon II Pasaman Barat Disorot, Warga: Pilih yang Kerjanya Nyata, Bukan yang Jago Drama!

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 62
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT — Gelombang harapan sekaligus “sentilan” hangat melayang ke meja Bupati Yulianto. Seiring bergulirnya proses seleksi jabatan pimpinan tinggi melalui Pansel Eselon II Pasaman Barat, masyarakat mulai angkat suara. Publik meminta agar rekrutmen jabatan strategis seperti Kepala Dinas hingga Asisten tidak sekadar menjadi ajang bagi-bagi kursi atau ajang pamer gaya pejabat lama yang minim […]

  • Pelaku Penganiayaan di Jalur 32 Ditangkap, Auto Pindah Tempat Tidur ke Sel Tahanan

    Pelaku Penganiayaan di Jalur 32 Ditangkap, Auto Pindah Tempat Tidur ke Sel Tahanan

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 58
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT – Jagat maya sempat dihebohkan oleh sebuah video amatir yang memperlihatkan aksi baku hantam tidak seimbang di jalanan. Alih-alih menjadi bintang film aksi Hollywood, para pemeran video pengeroyokan tersebut kini harus pasrah menghadapi kenyataan pahit. Kabar terbaru mengonfirmasi bahwa Pelaku Penganiayaan di Jalur 32 Ditangkap oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres […]

  • Kapolri Rotasi Jabatan Kapolda Sumbar hingga Jabar, Ini Daftarnya

    Kapolri Rotasi Jabatan Kapolda Sumbar hingga Jabar, Ini Daftarnya

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Rotasi tertuang dalam Surat Telegram ST/960/V/KEP./2026 tanggal 7 Mei 2026. Sembilan posisi Kapolda berganti, termasuk Sumatera Barat dan Jawa Barat.

  • Bupati Yulianto Resmikan Program Makan Bergizi Gratis di Sungai Aur, Sasar Ribuan Penerima Manfaat

    Bupati Yulianto Resmikan Program Makan Bergizi Gratis di Sungai Aur, Sasar Ribuan Penerima Manfaat

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Dapur SPPG di Jorong Kasik Putih itu dioperasikan 50 personel dalam lima divisi. Pekan pertama distribusi menjangkau tujuh sekolah di Kecamatan Sungai Aur.

  • ​Sinyal Bahaya dari Desa: Mengapa Narkoba Kian Marak dan Bagaimana Kita Melawannya?

    ​Sinyal Bahaya dari Desa: Mengapa Narkoba Kian Marak dan Bagaimana Kita Melawannya?

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 63
    • 0Komentar

    ​OPINI – Peredaran gelap narkotika tidak lagi sekadar menjadi momok bagi kawasan metropolitan. Sinyal bahaya kini justru menyala merah di wilayah pedesaan. Jika dulu desa dianggap sebagai benteng terakhir pertahanan moral dan budaya, kini wilayah pelosok justru menjadi pasar baru yang empuk bagi para bandar narkoba. ​Fenomena ini tentu tidak boleh dibiarkan. Diperlukan sinergi konkret […]

expand_less