BREAKING NEWS
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Masyarakat Adat Nagari Kapa Ambil Kembali Lahan Irigasi Pemerintah di Padang Lawas

Masyarakat Adat Nagari Kapa Ambil Kembali Lahan Irigasi Pemerintah di Padang Lawas

  • account_circle Irfansyah P
  • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
  • print Cetak

Pasaman Barat, SUMBARBIZ – Masyarakat adat Luhak Saparampek Kapa, Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar mengambil kembali lahan irigasi untuk dikembalikan ke tanah ulayat. Lahan irigasi yang terletak di Jorong Padang Lawas ini seluas 1 hektare dan tidak memiliki legalitas resmi selama ditangan pemerintah.

Pucuk Adat Luhak Saparampek Kapa, Alman Gampo Alam mengatakan tanah tersebut selama ini tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya sehingga masyarakat adat berinisiatif mengambil kembali pengelolaannya untuk kepentingan bersama.

“Karena tidak termanfaatkan dengan semestinya, maka tanah ini kita ambil kembali dan kita serahkan ke pemerintahan nagari untuk pengelolaan selanjutnya,” kata Pucuk Adat dilokasi usai bersama tokoh adat lainnya mendirikan plang merek pemberitahuan tanah tersebut milik tanah ulayat adat, Senin (11/5/2026).

Pucuk Adat menjelaskan status tanah tersebut hingga kini masih milik masyarakat dan sepengetahuannya belum pernah dilepaskan atau diserahkan ke pemerintah. Selain itu dia menolak jika tanah tersebut disebut sebagai tanah eks Belanda.

“Kami tidak setuju jika disebut tanah eks Belanda, sebab Belanda tidak membawa tanah ke Indonesia. Ini tanah adat dan setahu kami tidak pernah ada penyerahan dari pemuka adat ke negara,” jelas Pucuk Adat.

Menurut Alman Gampo Alam, masyarakat sepakat agar lahan tersebut dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas yang mendukung ekonomi masyarakat, salah satunya pembangunan gedung Koperasi Merah Putih Nagari Kapa.

“Tanah ini kami serahkan untuk dibangun gedung Koperasi Merah Putih Nagari Kapa ke Pemerintahan Nagari bukan ke Pemerintahan Kabupaten Pasaman Barat atau ke Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat,” ujarnya.

Status Hukum Lahan tidak Memiliki Dokumen

Sementara itu, Wali Nagari Kapa Nofrizon mengatakan persoalan aset tersebut telah lama menjadi perhatian masyarakat dan pemerintah nagari. Menurutnya, lahan yang berada di kawasan Padang Lawas itu sebelumnya tercatat sebagai aset PU Pemda Pasaman Barat, namun status hukumnya dinilai belum jelas karena tidak memiliki dokumen kepemilikan yang sah.

“Tentang kepemilikan tanah luasnya sekitar 1 hektare di Padang Lawas ini terjadi tumpang tindih kepemilikan aset, antara Pemda dan Pemprov dan hal itu sudah kita surati,” kata Nofrizon.

Dia menerangkan, meskipun tanah tersebut tercatat sebagai aset pemerintah, hingga kini tidak ditemukan sertifikat resmi ataupun legalitas lain yang menguatkan status kepemilikannya.

“Tanah ini memang tercatat sebagai aset, namun tanpa legalitas resmi. Sertifikatnya tidak ada,” katanya.

Menurut Nofrizon, ketidakjelasan legalitas membuat batas-batas lahan mengalami pergeseran dari waktu ke waktu. Bahkan sebagian area disebut sudah berkurang akibat bergesernya patok batas tanah.

“Tanah ini sudah bergeser patok batasnya karena tidak memiliki legalitas yang jelas, sehingga luas tanah berkurang. Karena itu sekarang kita mengamankan lahan yang masih tersisa,” tambahnya.

Dia mengungkapkan, sejauh ini Pemerintah Nagari Kapa telah mendapat persetujuan dari Bupati Pasaman Barat agar lahan tersebut diserahkan kembali menjadi tanah ulayat atau aset pemerintahan nagari untuk dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat.

“Hasil pertemuan kami bersama tokoh adat, bupati telah menyetujui agar tanah ini diserahkan kembali ke tanah ulayat atau pemerintahan nagari untuk dijadikan aset nagari,” ungkapnya.

Nofrizon juga menerangkan, berdasarkan informasi yang dihimpun tanah tersebut awalnya diserahkan Belanda kepada Pertahanan dan Keamanan Republik Indonesia dahulunya (Hankam RI), lalu pada tahun 1992 diteruskan kepada masyarakat. Namun sejak awal penyerahan, status tanah itu tidak pernah dilegalitaskan secara resmi.

“Dasar tanah ini disebut penyerahan dari Belanda ke Hankam, kemudian dari Hankam tahun 1992 diserahkan ke masyarakat. Tetapi setelah diserahkan, tidak pernah dilegalitaskan ataupun disertifikatkan. Jadi hanya tercatat saja sebagai aset Pemda dan Pemprov,” terangnya.

Batas Tanah sudah bergeser

Salah seorang sesepuh dan tokoh masyarakat Padang Lawas, Subianto, juga menambahkan di tengah persoalan tersebut, muncul pula klaim bahwa tanah itu merupakan tanah “pancang merah” yang dahulu diserahkan pemerintah kolonial Belanda kepada Hankam.

Namun kata dia, masyarakat adat telah mempertanyakan dasar klaim tersebut kepada pemerintah. Selain itu dia juga menyebut perubahan batas lahan yang menurutnya sudah mulai bergeser cukup jauh.

“Masyarakat adat telah mempertanyakan dasar kepemilikan tanah itu ke pemerintah. Kemudian, batas tanah sepertinya sudah bergeser dari yang saya ketahui, ada sekitar dua meter dari patok batas sebelumnya,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pasaman Barat, Bambang Sumarsono, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penelusuran terkait status lahan tersebut, terutama yang berkaitan dengan aset irigasi.

“Terkait lahan irigasi di Padang Lawas, setelah ditanyakan ke Balai Wilayah Sungai di Padang, lahan itu disebut masuk aset balai. Saat ini bukti dukung terkait pernyataan kepemilikan aset tersebut sedang diminta,” ujarnya.***

  • Penulis: Irfansyah P
  • Editor: Hanny

Rekomendasi Untuk Anda

  • Daya Rusak PETI Mengkhawatirkan, Ini Langkah Berani Kapolda dan Dinas ESDM Sumbar

    Daya Rusak PETI Mengkhawatirkan, Ini Langkah Berani Kapolda dan Dinas ESDM Sumbar

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 26
    • 0Komentar

    PADANG — Sikap tegas ditunjukkan oleh aparat penegak hukum tertinggi di Sumatera Barat terkait carut-marut aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, memberikan peringatan keras bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap praktik tambang emas ilegal, termasuk bagi oknum-oknum yang diduga kuat menjadi “beking” di balik layar. […]

  • Bawa Lensa Leica dan Zoom 120x, Xiaomi 17T Series Dijual Mulai Rp8 Jutaan

    Bawa Lensa Leica dan Zoom 120x, Xiaomi 17T Series Dijual Mulai Rp8 Jutaan

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Yelki
    • visibility 19
    • 0Komentar

    JAKARTA – Perusahaan vendor perangkat pintar terkemuka asal Tiongkok, Xiaomi, secara resmi memulai penjualan perdana lini ponsel pintar (smartphone) premium terbarunya, Xiaomi 17T Series, di pasar domestik Indonesia pada Sabtu (6/6/2026). Seri yang terdiri atas dua varian, yakni Xiaomi 17T standar dan Xiaomi 17T Pro ini, dipasarkan dengan harga mulai dari kisaran Rp8 jutaan. Langkah […]

  • Daya Beli Konsumen Premium Tinggi, Apple Diproyeksikan Lepas iPhone 18 Pro Seharga Rp22,9 Juta

    Daya Beli Konsumen Premium Tinggi, Apple Diproyeksikan Lepas iPhone 18 Pro Seharga Rp22,9 Juta

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Bangun S
    • visibility 20
    • 0Komentar

    iPhone — Perusahaan teknologi raksasa asal Amerika Serikat, Apple, diproyeksikan bakal membanderol produk generasi terbarunya, iPhone 18 Pro, dengan harga fantastis mencapai 1.399 dolar AS atau setara dengan Rp22,94 juta. Meski diperkirakan mengalami kenaikan harga hingga 300 dolar AS (sekitar Rp4,92 juta) dari generasi sebelumnya, para loyalis Apple diprediksi tidak akan mempermasalahkan nominal tersebut demi […]

  • Bukan Cuma Magang Biasa, Perawat Indonesia Kini Punya Jalur Resmi Ke Jerman

    Bukan Cuma Magang Biasa, Perawat Indonesia Kini Punya Jalur Resmi Ke Jerman

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 22
    • 0Komentar

    JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto tampaknya tidak ingin tenaga kerja Indonesia cuma dikenal sebagai penonton di panggung teknologi dunia. Saat menerima kunjungan kenegaraan Presiden Jerman, Frank-Walter Steinmeier, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 15 Juni 2026, Prabowo langsung menembak sasaran utama, mengirimkan warga negara Indonesia (WNI) untuk bekerja di sektor teknologi tingkat tinggi di […]

  • Manajemen Sekolah Pasaman Barat Diuji, Puluhan Kepala Sekolah PPPK Belum Bersertifikat

    Manajemen Sekolah Pasaman Barat Diuji, Puluhan Kepala Sekolah PPPK Belum Bersertifikat

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Irfansyah P
    • visibility 32
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT — Dunia Pendidikan Pasaman Barat mendadak riuh rendah dan diselimuti atmosfer penuh tanda tanya. Langkah berani Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat yang resmi melantik puluhan pegawai jalur PPPK menjadi nakhoda baru di sejumlah sekolah memicu perdebatan panas di ruang publik. Bukan sekadar penyegaran organisasi yang lazim terjadi, melainkan status mayoritas pejabat baru tersebut yang […]

  • Lawan Arus Digital, Pemkab Pasaman Barat Perkuat Karakter Anak Lewat Lomba Bertutur

    Lawan Arus Digital, Pemkab Pasaman Barat Perkuat Karakter Anak Lewat Lomba Bertutur

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Irfansyah P
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Pasaman Barat – Dalam upaya memperkuat budaya literasi dan melestarikan kekayaan budaya lokal sejak dini, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan sukses menggelar Lomba Bertutur Tingkat SD/MI se-Kabupaten Pasaman Barat 2026. Acara ini berlangsung meriah di Gedung Perpustakaan Pasaman Barat, Padang Tujuh, pada Senin (25/5). Kegiatan strategis ini dibuka secara resmi oleh Bupati […]

expand_less