BREAKING NEWS
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » HGU Berakhir, Tokoh Adat Desak PT PANP Segera Kembalikan Lahan Ulayat Pasaman Barat

HGU Berakhir, Tokoh Adat Desak PT PANP Segera Kembalikan Lahan Ulayat Pasaman Barat

  • account_circle Irfansyah Dt Sampono
  • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
  • print Cetak

PASAMAN BARAT – Eskalasi konflik agraria di Kabupaten Pasaman Barat kembali memanas. Tokoh adat Nagari Anam Koto Selatan secara terbuka menyuarakan tuntutan keras terhadap PT Perkebunan Anak Nagari Pasaman (PANP) atas dugaan penguasaan lahan ulayat secara ilegal.

Persoalan ini mencuat setelah masa berlaku Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut dinyatakan telah berakhir sejak 31 Desember 2022. Namun, hingga saat ini, aktivitas perkebunan di atas lahan seluas kurang lebih 1.500 hektare tersebut dilaporkan masih terus berlangsung tanpa dasar legalitas yang jelas.

Operasional Tanpa Legalitas

Dalam keterangannya pada Rabu (13/05/2026), Zul Arif K Datuak Majo Indo Ninik Mamak Kampuang Sungai Balai, menegaskan bahwa operasional perusahaan saat ini merupakan pelanggaran serius. Menurutnya, pihak manajemen PT PANP belum menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan status lahan dengan pemilik ulayat pasca-berakhirnya izin negara.

“Tanah ulayat adalah identitas dan warisan leluhur kami. Jika dikelola tanpa proses yang transparan dan adil, apalagi jika HGU-nya sudah berakhir, maka ini adalah pelanggaran serius terhadap hak konstitusi masyarakat adat,” tegas Zul Arif Datuak Majo Indo.

Tiga Tuntutan Utama Masyarakat Adat

Didasari fakta bahwa penggunaan tanah ulayat telah melebihi periode 30 tahun sejak penyerahan pertama pada 5 September 1992, Zul Arif melayangkan tiga poin tuntutan utama kepada pimpinan PT PANP:

  1. Pengembalian Lahan: Mendesak perusahaan segera mengembalikan tanah ulayat kepada masyarakat adat Nagari Anam Koto Selatan.
  2. Kompensasi Ganti Rugi: Menuntut pembayaran kompensasi atas pemakaian tanah ulayat selama masa operasional perkebunan.
  3. Pemenuhan Hak Plasma: Mendesak perusahaan memenuhi kewajiban kebun plasma bagi masyarakat sesuai dengan regulasi perkebunan yang berlaku di Indonesia.

Potensi Kerugian Negara dan Konflik Sosial

Selain merugikan hak masyarakat hukum adat, aktivitas perkebunan tanpa HGU ini diduga kuat menimbulkan potensi kerugian negara yang signifikan dari sektor pajak dan retribusi daerah. Ketidakpastian hukum ini juga dikhawatirkan akan memicu konflik horizontal maupun vertikal yang lebih luas di wilayah Pasaman Barat.

Sebagai langkah tegas, Ninik Mamak beserta cucu kemenakan telah memberikan teguran keras dan menetapkan tenggat waktu selama 7 hari bagi pihak perusahaan untuk memberikan tanggapan resmi.

Desakan Audit Menyeluruh

Kini, perhatian tertuju pada respons pemerintah dan aparat. Masyarakat mendesak Pemerintah Daerah, DPRD Pasaman Barat, dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap PT PANP. Langkah ini dinilai krusial demi tegaknya supremasi hukum dan perlindungan hak masyarakat adat di tengah dominasi kepentingan korporasi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT PANP belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan tersebut.***

  • Penulis: Irfansyah Dt Sampono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resahkan Warga, Dua Pengedar Sabu Ditangkap Tim Tarantula di Sungai Tarab

    Resahkan Warga, Dua Pengedar Sabu Ditangkap Tim Tarantula di Sungai Tarab

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 20
    • 0Komentar

    TANAH DATAR — Tim Tarantula Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Tanah Datar berhasil meringkus dua orang pria yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu. Kedua pelaku ditangkap petugas saat berada di pinggir Jalan Raya Jorong Sijangek, Nagari Simpuruik, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul […]

  • Solar Naik Gila-gilaan, Ini Bahan Bakar Opsi Lain

    Solar Naik Gila-gilaan, Ini Bahan Bakar Opsi Lain

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Teknologi, SUMBARBIZ – Harga BBM diesel seperti Pertamina Dex dan Dexlite naik gila-gilaan di Indonesia. Bahkan, kenaikannya nyaris Rp 10 ribu/liter! Apakah fenomena tersebut berdampak ke perekonomiann pengguna mobil diesel. Tentunya sangat berdampak, pengguna mobil diesel akan merogoh koceknya dua kali lipat dari sebelumnya. Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Bob Azam […]

  • Teater Kominfo, Video Bupati Pasaman Barat Puji Kesbangpol Serasa Nonton Stand-Up Comedy

    Teater Kominfo, Video Bupati Pasaman Barat Puji Kesbangpol Serasa Nonton Stand-Up Comedy

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 34
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT – Dunia birokrasi kita memang penuh dengan panggung sandiwara yang menggemaskan. Baru-baru ini, jagat maya dihebohkan oleh unggahan video singkat di halaman Facebook Dinas Kominfo Pasaman Barat. Dalam video tersebut, Bupati Yulianto melemparkan apresiasi setinggi langit kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Sang Bupati memuji apa yang disebutnya sebagai transformasi tata kelola […]

  • Gara-Gara Anak Saling Ejek Pria Paruh Baya Tampar Bocah Berakhir Damai

    Gara-Gara Anak Saling Ejek Pria Paruh Baya Tampar Bocah Berakhir Damai

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 19
    • 0Komentar

    SOLOK SELATAN – Urusan lidah anak-anak ternyata bisa membuat orang dewasa kehilangan akal sehat dan berakhir di kantor polisi. Sebuah drama sosial akibat ego orang tua yang meledak berhasil dipadamkan dengan kepala dingin melalui mekanisme problem solving oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, pada Sabtu (20/6/2026) malam. Panggung perdamaian ini digelar sekitar pukul […]

  • Mantan Anggota DPRD Limapuluh Kota Desak Polisi Percepat Kepastian Hukum Kasusnya

    Mantan Anggota DPRD Limapuluh Kota Desak Polisi Percepat Kepastian Hukum Kasusnya

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Sukrianto
    • visibility 19
    • 0Komentar

    LIMAPULUH KOTA – Jagat penegakan hukum di Kabupaten Limapuluh Kota mendadak riuh setelah kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik yang menyeret nama mantan anggota DPRD, Syamsul Mikar, memasuki babak baru. Setelah melewati drama pengumpulan berkas yang panjangnya mengalahkan antrean bansos, kelanjutan kasus ini kini resmi bertumpu pada kesimpulan penyidik untuk segera mengumumkan siapa gerangan […]

  • Polres Pariaman Tindak Tegas Modus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Di Lapangan

    Polres Pariaman Tindak Tegas Modus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Di Lapangan

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 25
    • 0Komentar

    PARIAMAN – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pariaman melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Pariaman, Sabtu (30/5/2026). Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi praktik penimbunan dan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. ​Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pariaman, IPTU Rio […]

expand_less