Meresahkan, Kafe Tempat Hiburan Pekerja Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Digaruk Massa
- account_circle Endri Caniago
- calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
- print Cetak

Delapan orang perempuan diduga pekerja kafe hiburan malam yang diamankan Sat Pol PP Pasaman Barat dari Kafe Ibul Padang Tujuh
PASAMAN BARAT – Aksi penggerebekan sebuah tempat hiburan malam di kawasan Padang Tujuh, Nagari Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, pada Kamis (21/5/2026) malam sempat ricuh. Puluhan warga yang geram nekat menggeruduk kafe tersebut karena kedapatan beroperasi hingga larut malam tanpa mengantongi izin resmi.
Kafe yang diketahui milik seorang pria bernama Ibul ini sebenarnya sudah pernah digerebek warga sebelumnya dan sempat berhenti beraktivitas. Namun, pemilik kafe dinilai membandel dan nekat membuka kembali usahanya secara diam-diam.
Menurut keterangan warga setempat, keberadaan tempat hiburan tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat. Selain tidak berizin, rata-rata pengunjung yang datang ke lokasi tersebut disinyalir merupakan para pekerja dari sektor tambang emas ilegal di wilayah sekitar. Ketegangan pun sempat terjadi antara warga dengan pemilik kafe saat penggerebekan berlangsung.
Kasat Pol PP Pasaman Barat, Handoko, membenarkan adanya peristiwa penggerudukan oleh massa tersebut. Pihaknya menerima laporan dari masyarakat serta pemerintah nagari pada Jumat dini hari, sekitar pukul 00.15 WIB.
”Berdasarkan laporan yang kami terima, warga mendatangi Jambu Baru Kafe milik Ibul. Temuan dari masyarakat menunjukkan adanya aktivitas di kafe yang sebenarnya telah disegel sebelumnya, sehingga memicu warga untuk menggeruduk tempat tersebut,” ujar Handoko saat dikonfirmasi SumbarBiz, Jumat (22/5/2026) di Simpang Empat.
Amankan Delapan Pekerja Perempuan Asal Luar Daerah
Selain menghentikan paksa operasional kafe, warga yang melakukan penggerebekan juga turut mengamankan perempuan-perempuan yang bekerja di tempat hiburan malam tersebut. Ada sebanyak delapan orang perempuan yang diduga pekerja kafe tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun, seluruh pekerja tersebut didatangkan dari luar daerah Sumatera Barat, seperti Bengkulu dan Riau, di mana mayoritas di antaranya masih berusia muda dan berstatus belum menikah.
Berikut adalah daftar identitas delapan pekerja perempuan yang diamankan:
-
- DA (20), perempuan asal Bengkulu kelahiran Medan, 09 Desember 2005. Berstatus belum kawin.
- AD (22), perempuan asal Bengkulu kelahiran Bengkulu, 01 Februari 2004. Berstatus janda.
- IRP (20), perempuan asal Bengkulu kelahiran Bengkulu, 12 September 2005. Berstatus belum kawin.
- WAS (23), perempuan asal Bengkulu kelahiran Batu Kalung, 20 November 2002. Berstatus belum kawin.
- TIS (20), perempuan asal Riau kelahiran Rokan Hulu, 05 Maret 2006. Berstatus belum kawin.
- CYA (22), perempuan asal Bengkulu kelahiran Bengkulu, 12 Agustus 2003. Berstatus belum kawin.
- GAK (21), perempuan asal Riau kelahiran Jakarta, 22 Oktober 2004. Berstatus belum kawin.
- EF (22), perempuan asal Bengkulu kelahiran Argamakmur, 13 Februari 2004. Berstatus belum kawin.
Catatan Redaksi: Untuk menghindari tindakan main hakim sendiri yang lebih jauh, kedelapan pekerja perempuan beserta pemilik kafe kini telah diserahkan kepada pihak berwenang. Pihak Satpol PP bersama aparat penegak hukum setempat tengah melakukan pemeriksaan intensif terkait pelanggaran segel operasional dan perizinan kafe tersebut.***
- Penulis: Endri Caniago
- Editor: Hanny
