BREAKING NEWS
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Meresahkan, Kafe Tempat Hiburan Pekerja Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Digaruk Massa

Meresahkan, Kafe Tempat Hiburan Pekerja Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Digaruk Massa

  • account_circle Endri Caniago
  • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
  • print Cetak

PASAMAN BARAT – Aksi penggerebekan sebuah tempat hiburan malam di kawasan Padang Tujuh, Nagari Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, pada Kamis (21/5/2026) malam sempat ricuh. Puluhan warga yang geram nekat menggeruduk kafe tersebut karena kedapatan beroperasi hingga larut malam tanpa mengantongi izin resmi.

​Kafe yang diketahui milik seorang pria bernama Ibul ini sebenarnya sudah pernah digerebek warga sebelumnya dan sempat berhenti beraktivitas. Namun, pemilik kafe dinilai membandel dan nekat membuka kembali usahanya secara diam-diam.

​Menurut keterangan warga setempat, keberadaan tempat hiburan tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat. Selain tidak berizin, rata-rata pengunjung yang datang ke lokasi tersebut disinyalir merupakan para pekerja dari sektor tambang emas ilegal di wilayah sekitar. Ketegangan pun sempat terjadi antara warga dengan pemilik kafe saat penggerebekan berlangsung.

​Kasat Pol PP Pasaman Barat, Handoko, membenarkan adanya peristiwa penggerudukan oleh massa tersebut. Pihaknya menerima laporan dari masyarakat serta pemerintah nagari pada Jumat dini hari, sekitar pukul 00.15 WIB.

​”Berdasarkan laporan yang kami terima, warga mendatangi Jambu Baru Kafe milik Ibul. Temuan dari masyarakat menunjukkan adanya aktivitas di kafe yang sebenarnya telah disegel sebelumnya, sehingga memicu warga untuk menggeruduk tempat tersebut,” ujar Handoko saat dikonfirmasi SumbarBiz, Jumat (22/5/2026) di Simpang Empat.

​Amankan Delapan Pekerja Perempuan Asal Luar Daerah

​Selain menghentikan paksa operasional kafe, warga yang melakukan penggerebekan juga turut mengamankan perempuan-perempuan yang bekerja di tempat hiburan malam tersebut. Ada sebanyak delapan orang perempuan yang diduga pekerja kafe tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun, seluruh pekerja tersebut didatangkan dari luar daerah Sumatera Barat, seperti Bengkulu dan Riau, di mana mayoritas di antaranya masih berusia muda dan berstatus belum menikah.

​Berikut adalah daftar identitas delapan pekerja perempuan yang diamankan:

    • DA (20), perempuan asal Bengkulu kelahiran Medan, 09 Desember 2005. Berstatus belum kawin.
    • AD (22), perempuan asal Bengkulu kelahiran Bengkulu, 01 Februari 2004. Berstatus janda.
    • IRP (20), perempuan asal Bengkulu kelahiran Bengkulu, 12 September 2005. Berstatus belum kawin.
    • WAS (23), perempuan asal Bengkulu kelahiran Batu Kalung, 20 November 2002. Berstatus belum kawin.
    • TIS (20), perempuan asal Riau kelahiran Rokan Hulu, 05 Maret 2006. Berstatus belum kawin.
    • CYA (22), perempuan asal Bengkulu kelahiran Bengkulu, 12 Agustus 2003. Berstatus belum kawin.
    • GAK (21), perempuan asal Riau kelahiran Jakarta, 22 Oktober 2004. Berstatus belum kawin.
    • EF (22), perempuan asal Bengkulu kelahiran Argamakmur, 13 Februari 2004. Berstatus belum kawin.

Catatan Redaksi: Untuk menghindari tindakan main hakim sendiri yang lebih jauh, kedelapan pekerja perempuan beserta pemilik kafe kini telah diserahkan kepada pihak berwenang. Pihak Satpol PP bersama aparat penegak hukum setempat tengah melakukan pemeriksaan intensif terkait pelanggaran segel operasional dan perizinan kafe tersebut.***

  • Penulis: Endri Caniago
  • Editor: Hanny

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cuaca Ekstrem Melanda, BNPB Minta Warga Jauhi Pohon Rindang dan Baliho

    Cuaca Ekstrem Melanda, BNPB Minta Warga Jauhi Pohon Rindang dan Baliho

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 33
    • 0Komentar

    JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis rangkuman laporan kejadian bencana yang terjadi pada periode Kamis hingga Jumat (28-29 Mei 2026). Dalam laporan tersebut, sejumlah wilayah di Indonesia dilaporkan mengalami dampak cuaca ekstrem berupa angin kencang serta peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dua wilayah di Provinsi Sumatera Utara diterjang fenomena angin kencang dan […]

  • Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi Antar Provinsi, Polres Agam Amankan Ratusan Burung

    Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi Antar Provinsi, Polres Agam Amankan Ratusan Burung

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadillah
    • visibility 18
    • 0Komentar

    SUMBARBIZ– Polres Agam bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Maninjau menggagalkan upaya perdagangan satwa liar dilindungi setelah meringkus seorang terduga pelaku berinisial KZ (48) yang membawa ratusan burung tanpa dokumen resmi, Sabtu (18/7) malam. “Benar, pelaku mengemudikan minibus Toyota Avanza berwarna hijau tua dihentikan di depan SPBU Bawan sekitar pukul 23.10 WIB. Saat […]

  • Pansel Eselon II Pasaman Barat Disorot, Warga: Pilih yang Kerjanya Nyata, Bukan yang Jago Drama!

    Pansel Eselon II Pasaman Barat Disorot, Warga: Pilih yang Kerjanya Nyata, Bukan yang Jago Drama!

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 16
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT — Gelombang harapan sekaligus “sentilan” hangat melayang ke meja Bupati Yulianto. Seiring bergulirnya proses seleksi jabatan pimpinan tinggi melalui Pansel Eselon II Pasaman Barat, masyarakat mulai angkat suara. Publik meminta agar rekrutmen jabatan strategis seperti Kepala Dinas hingga Asisten tidak sekadar menjadi ajang bagi-bagi kursi atau ajang pamer gaya pejabat lama yang minim […]

  • Bupati Pasaman Barat Terbitkan Surat Edaran Perketat Aturan Rumah Kos dan Kontrakan

    Bupati Pasaman Barat Terbitkan Surat Edaran Perketat Aturan Rumah Kos dan Kontrakan

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Pasaman Barat, SUMBARBIZ – Bupati Pasaman Barat, Yulianto, secara resmi mengeluarkan surat edaran yang mengatur tentang pemeliharaan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, khususnya di lingkungan rumah kos dan kontrakan di wilayah Kabupaten Pasaman Barat. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat serta Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018. Kebijakan ini […]

  • Info Terkini BMKG: Pulau Doi Malut Diguncang Gempa Bermagnitudo 5,2

    Info Terkini BMKG: Pulau Doi Malut Diguncang Gempa Bermagnitudo 5,2

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 19
    • 0Komentar

    JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan terjadinya peristiwa gempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo 5,2 yang mengguncang wilayah Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara. Peristiwa alam tersebut tercatat terjadi pada Sabtu dini hari (13/6/2026) tepat pukul 02.33 WIB. Berdasarkan hasil analisis resmi yang dirilis oleh BMKG, episentrum atau pusat gempa bumi tersebut terletak […]

  • Harga TBS Pasaman Barat Tembus Rp3.684,78 per Kilogram Hari Ini

    Harga TBS Pasaman Barat Tembus Rp3.684,78 per Kilogram Hari Ini

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Irfansyah P
    • visibility 41
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT — Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Pasaman Barat pada Selasa, 16 Juni 2026, tercatat masih berada pada level yang kompetitif. Berdasarkan pemantauan harian Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Pasaman Barat, harga tertinggi TBS mencapai Rp3.684,78 per kilogram, sedangkan harga terendah berada pada angka Rp3.200 per kilogram. Data tersebut […]

expand_less