BREAKING NEWS
light_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » Mengurai Komedi Kritik Kacamata Kuda Aktivis Dadakan Pasca Pilkada Pasaman Barat

Mengurai Komedi Kritik Kacamata Kuda Aktivis Dadakan Pasca Pilkada Pasaman Barat

  • account_circle Endri Caniago
  • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
  • print Cetak

OPINI – Pasca kontestasi politik, ruang digital Pasaman Barat mendadak kedatangan gelombang “pakar tata negara” baru. Fenomena ini menarik sekaligus menggelitik: individu-individu yang sebelumnya pasif, kini mendadak bertransformasi menjadi aktivis paling vokal setelah jagoannya kalah telak dalam Pilkada.

Menggunakan tameng kebebasan berpendapat yang dijamin Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, mereka mengamuk di media sosial. Sayangnya, garis batas antara kritik membangun (constructive criticism) dan pembunuhan karakter (character assassination) sengaja dikaburkan demi memuaskan dendam politik yang belum usai.

Menilai jalannya pemerintahan daerah dengan “kacamata kuda” adalah lelucon birokrasi yang memprihatinkan. Para aktivis dadakan ini kerap menyerang Bupati Yulianto secara personal seolah seluruh urusan daerah adalah keputusan tunggal di meja kerja beliau.  Logika sempit ini langsung runtuh jika dibenturkan pada UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Aturan negara dengan tegas menyatakan bahwa penyelenggara pemerintahan adalah sinergi kolektif antara Eksekutif (Kepala Daerah) dan Legislatif (DPRD). Produk kebijakan, mulai dari perencanaan hingga ketukan palu APBD, adalah tanggung jawab bersama. Menumpahkan seluruh kesalahan pada satu kepala hanyalah bukti nyata dari dangkalnya pemahaman struktur ketatanegaraan.

Tata Kelola Keuangan Daerah Tidak Diatur Lewat Kolom Komentar TikTok atau Facebook

Lebih jauh lagi, tata kelola keuangan daerah tidak berjalan di ruang hampa yang bisa diatur sesuka hati lewat kolom komentar TikTok atau Facebook. Merujuk pada aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pedoman penyusunan APBD, pengelolaan anggaran daerah diikat oleh regulasi yang super kaku.

Berdasarkan kajian fiscal stress (tekanan fiskal), ruang gerak belanja Pasaman Barat sangat bergantung pada Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.  Kemendagri telah mengunci peruntukannya melalui sistem earmarked (dana yang sudah ditentukan peruntukannya secara spesifik oleh juknis pusat).

Oleh karena itu, membandingkan kemajuan Pasaman Barat dengan daerah lain secara mentah-mentah tanpa membedakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan beban geografis adalah tindakan latah yang tidak valid secara akademis.

Mengapa Fenomena “Asal Bunyi” Ini Terus Dipelihara?

Secara ilmiah, psikologi sosial mengenal teori Bias Konfirmasi (Confirmation Bias) dan Hyper-criticism. Kajian dalam Journal of Personality and Social Psychology mengungkapkan bahwa individu yang menyimpan dendam politik atau membawa agenda pesanan tertentu akan secara aktif berburu, mengingat, dan menggoreng informasi negatif untuk mendukung kebencian mereka, sekaligus menutup mata rapat-rapat terhadap fakta objektif atau keberhasilan yang ada.

Di era digital, penyakit psikologis ini berkelindan dengan algoritma media sosial yang rakus akan engagement. Demi mengejar predikat viral dan keuntungan pribadi (clout-chasing), konten sengaja diproduksi dengan bahasa tendensius yang mengeksploitasi emosi masyarakat awam. Narasi dibangun seolah-olah logis, padahal isinya kosong melompong dari ilmu birokrasi.

Ironisnya, jejak digital (digital footprint) para pengkritik ini justru membuka kedok standar ganda (double standard) yang mereka mainkan. Mereka mendadak mengalami amnesia massal terhadap dosa-dosa masa lalu rezim yang mereka dukung dulu.

Mereka lupa pada bobroknya sistem terdahulu yang meninggalkan warisan utang belanja daerah (defisit anggaran) hingga puluhan miliar rupiah, atau praktik maladministrasi yang melabrak jalur struktural hingga ke tingkat staf nagari. Hari ini mereka berlagak seperti pahlawan yang suci, namun kemarin mereka adalah bagian dari sistem yang korosif.

Bagi Masyarakat Pasaman Barat, Ini Adalah Lampu Kuning yang Sangat Terang

Jangan menelan mentah-mentah informasi di media sosial! Informasi di ruang digital saat ini telah terpolusi oleh kepentingan politik elektoral yang sengaja memanfaatkan ketidakpahaman kaum awam. Ingat, kebebasan berpendapat di Indonesia bukanlah kebebasan yang tanpa batas (absolute freedom). Pasal 28J UUD 1945 dengan tegas membatasi hak kita demi menghormati hak orang lain.

Selain itu, bagi para oknum konten kreator yang kebablasan, UU ITE (UU No. 11 Tahun 2008 yang telah diperbarui) siap menjerat siapa saja yang menyebarkan berita bohong (hoaks), provokasi SARA, maupun pencemaran nama baik yang menyerang kehormatan seseorang. Sanksi pidananya nyata, bukan sekadar gertakan sambal.

Mari kita naikkan level literasi digital. Ruang publik Pasaman Barat harus dibersihkan dari doktrin tanpa ilmu yang dibungkus label kepedulian palsu. Kritik yang sehat wajib berbasis data transparan yang sah—seperti dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) atau hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)—serta menawarkan solusi yang masuk akal.

Berhentilah mendengarkan pengkritik yang hanya jago berteriak di depan kamera dengan bahasa blepotan, karena kemajuan daerah ini dibangun dengan ilmu dan data, bukan dengan modal syahwat politik sesaat yang gagal move on.

  • Penulis: Endri Caniago
  • Editor: Hanny

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasaman Barat Memperbaiki 172 Hektare Lahan Sawah Rusak Ringan Terdampak Bencana

    Pasaman Barat Memperbaiki 172 Hektare Lahan Sawah Rusak Ringan Terdampak Bencana

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Pasaman Barat, SUMBARBIZ – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat melakukan perbaikan infrastruktur lahan pertanian yang mengalami kerusakan akibat bencana alam, terutama pada kategori rusak ringan. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Pasaman Barat Afdal mengatakan, pekerjaan tersebut dilaksanakan secara swakelola di dua kecamatan, yakni di Kecamatan Ranah Batahan dan Kecamatan Talamau. “Pengerjaan hingga kemarin […]

  • BB 47 Perkara Dimusnahkan di Pasaman Barat, Kajari Sebut Bentuk Komitmen

    BB 47 Perkara Dimusnahkan di Pasaman Barat, Kajari Sebut Bentuk Komitmen

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 29
    • 0Komentar

    SUMBARBIZ – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat memusnahkan barang bukti 47 perkara tindak pidana umum sepanjang periode Januari sampai April 2026. Barang bukti yang dimusnahkan itu telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kepala Kejari Pasaman Barat Tjut Zelvira Nofani mengatakan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan akumulasi pengungkapan perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum […]

  • Bupati Yulianto Resmikan Program Makan Bergizi Gratis di Sungai Aur, Sasar Ribuan Penerima Manfaat

    Bupati Yulianto Resmikan Program Makan Bergizi Gratis di Sungai Aur, Sasar Ribuan Penerima Manfaat

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Pasaman Barat, SUMBARBIZ – Bupati Pasaman Barat, Yulianto, secara resmi meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dipusatkan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sungai Aur 2, Jorong Kasik Putih, Nagari Kasik Putih Sungai Tanang, Kecamatan Sungai Aur, pada Rabu (13/5/2026). Program ini dicanangkan sebagai langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat serta […]

  • Siklus Berbahaya Judi Online: Kenapa “Hampir Menang” Justru Bikin Candu?

    Siklus Berbahaya Judi Online: Kenapa “Hampir Menang” Justru Bikin Candu?

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Yelki
    • visibility 21
    • 0Komentar

    OPINI – Perjudian online (judol) telah menjadi fenomena digital yang kian meresahkan. Meskipun banyak cerita tentang pemain yang bangkrut, kehilangan pekerjaan, hingga terjerat kasus hukum, jumlah pemain judi online tampaknya tidak pernah surut. Pertanyaan besar yang sering muncul adalah: Kenapa para pemain judi online sangat susah untuk berhenti? Fenomena ini bukan sekadar masalah “kurang kontrol […]

  • Menggapai Berkah di Hari Jumat, ‘Sayyidul Ayyam’ yang Lebih Mulia dari Hari Raya

    Menggapai Berkah di Hari Jumat, ‘Sayyidul Ayyam’ yang Lebih Mulia dari Hari Raya

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Said Khairil Ibad
    • visibility 12
    • 0Komentar

    KHAZANAH – Di dalam syariat Islam, hari Jumat memiliki kedudukan yang sangat istimewa. Dikenal sebagai Sayyidul Ayyam atau pemimpinnya hari, Jumat merupakan waktu yang penuh dengan pancaran keberkahan, ampunan dosa, hingga pelipatgandaan pahala bagi setiap muslim yang memanfaatkannya dengan tulus dan ikhlas. Bahkan, hari Jumat disebut-sebut memiliki kemuliaan yang agung, bahkan di atas hari raya […]

  • Tangis Haru Iringi Keberangkatan 194 Calon Jemaah Haji Pasaman Barat

    Tangis Haru Iringi Keberangkatan 194 Calon Jemaah Haji Pasaman Barat

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Pasaman Barat, SUMBARBIZ – Sebanyak 194 calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Pasaman Barat yang tergabung dalam kloter 10 resmi diberangkatkan pada Minggu (4/4/2026) menuju Embarkasi Padang untuk diberangkatkan ke Tanah Suci. Proses pelepasan berlangsung di kanto Bupati Pasaman Barat. Ratusan calon jemaah haji diberangkatkan menggunakan armada bus dengan pengawalan ketat. Keberangkatan ini merupakan bagian dari […]

expand_less