BREAKING NEWS
light_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » Mengurai Komedi Kritik Kacamata Kuda Aktivis Dadakan Pasca Pilkada Pasaman Barat

Mengurai Komedi Kritik Kacamata Kuda Aktivis Dadakan Pasca Pilkada Pasaman Barat

  • account_circle Endri Caniago
  • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
  • print Cetak

OPINI – Pasca kontestasi politik, ruang digital Pasaman Barat mendadak kedatangan gelombang “pakar tata negara” baru. Fenomena ini menarik sekaligus menggelitik: individu-individu yang sebelumnya pasif, kini mendadak bertransformasi menjadi aktivis paling vokal setelah jagoannya kalah telak dalam Pilkada.

Menggunakan tameng kebebasan berpendapat yang dijamin Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, mereka mengamuk di media sosial. Sayangnya, garis batas antara kritik membangun (constructive criticism) dan pembunuhan karakter (character assassination) sengaja dikaburkan demi memuaskan dendam politik yang belum usai.

Menilai jalannya pemerintahan daerah dengan “kacamata kuda” adalah lelucon birokrasi yang memprihatinkan. Para aktivis dadakan ini kerap menyerang Bupati Yulianto secara personal seolah seluruh urusan daerah adalah keputusan tunggal di meja kerja beliau.  Logika sempit ini langsung runtuh jika dibenturkan pada UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Aturan negara dengan tegas menyatakan bahwa penyelenggara pemerintahan adalah sinergi kolektif antara Eksekutif (Kepala Daerah) dan Legislatif (DPRD). Produk kebijakan, mulai dari perencanaan hingga ketukan palu APBD, adalah tanggung jawab bersama. Menumpahkan seluruh kesalahan pada satu kepala hanyalah bukti nyata dari dangkalnya pemahaman struktur ketatanegaraan.

Tata Kelola Keuangan Daerah Tidak Diatur Lewat Kolom Komentar TikTok atau Facebook

Lebih jauh lagi, tata kelola keuangan daerah tidak berjalan di ruang hampa yang bisa diatur sesuka hati lewat kolom komentar TikTok atau Facebook. Merujuk pada aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pedoman penyusunan APBD, pengelolaan anggaran daerah diikat oleh regulasi yang super kaku.

Berdasarkan kajian fiscal stress (tekanan fiskal), ruang gerak belanja Pasaman Barat sangat bergantung pada Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.  Kemendagri telah mengunci peruntukannya melalui sistem earmarked (dana yang sudah ditentukan peruntukannya secara spesifik oleh juknis pusat).

Oleh karena itu, membandingkan kemajuan Pasaman Barat dengan daerah lain secara mentah-mentah tanpa membedakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan beban geografis adalah tindakan latah yang tidak valid secara akademis.

Mengapa Fenomena “Asal Bunyi” Ini Terus Dipelihara?

Secara ilmiah, psikologi sosial mengenal teori Bias Konfirmasi (Confirmation Bias) dan Hyper-criticism. Kajian dalam Journal of Personality and Social Psychology mengungkapkan bahwa individu yang menyimpan dendam politik atau membawa agenda pesanan tertentu akan secara aktif berburu, mengingat, dan menggoreng informasi negatif untuk mendukung kebencian mereka, sekaligus menutup mata rapat-rapat terhadap fakta objektif atau keberhasilan yang ada.

Di era digital, penyakit psikologis ini berkelindan dengan algoritma media sosial yang rakus akan engagement. Demi mengejar predikat viral dan keuntungan pribadi (clout-chasing), konten sengaja diproduksi dengan bahasa tendensius yang mengeksploitasi emosi masyarakat awam. Narasi dibangun seolah-olah logis, padahal isinya kosong melompong dari ilmu birokrasi.

Ironisnya, jejak digital (digital footprint) para pengkritik ini justru membuka kedok standar ganda (double standard) yang mereka mainkan. Mereka mendadak mengalami amnesia massal terhadap dosa-dosa masa lalu rezim yang mereka dukung dulu.

Mereka lupa pada bobroknya sistem terdahulu yang meninggalkan warisan utang belanja daerah (defisit anggaran) hingga puluhan miliar rupiah, atau praktik maladministrasi yang melabrak jalur struktural hingga ke tingkat staf nagari. Hari ini mereka berlagak seperti pahlawan yang suci, namun kemarin mereka adalah bagian dari sistem yang korosif.

Bagi Masyarakat Pasaman Barat, Ini Adalah Lampu Kuning yang Sangat Terang

Jangan menelan mentah-mentah informasi di media sosial! Informasi di ruang digital saat ini telah terpolusi oleh kepentingan politik elektoral yang sengaja memanfaatkan ketidakpahaman kaum awam. Ingat, kebebasan berpendapat di Indonesia bukanlah kebebasan yang tanpa batas (absolute freedom). Pasal 28J UUD 1945 dengan tegas membatasi hak kita demi menghormati hak orang lain.

Selain itu, bagi para oknum konten kreator yang kebablasan, UU ITE (UU No. 11 Tahun 2008 yang telah diperbarui) siap menjerat siapa saja yang menyebarkan berita bohong (hoaks), provokasi SARA, maupun pencemaran nama baik yang menyerang kehormatan seseorang. Sanksi pidananya nyata, bukan sekadar gertakan sambal.

Mari kita naikkan level literasi digital. Ruang publik Pasaman Barat harus dibersihkan dari doktrin tanpa ilmu yang dibungkus label kepedulian palsu. Kritik yang sehat wajib berbasis data transparan yang sah—seperti dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) atau hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)—serta menawarkan solusi yang masuk akal.

Berhentilah mendengarkan pengkritik yang hanya jago berteriak di depan kamera dengan bahasa blepotan, karena kemajuan daerah ini dibangun dengan ilmu dan data, bukan dengan modal syahwat politik sesaat yang gagal move on.

  • Penulis: Endri Caniago
  • Editor: Hanny

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hampir Separuh Kendaraan Milik ASN Pasaman Barat Terbukti Nunggak Pajak

    Hampir Separuh Kendaraan Milik ASN Pasaman Barat Terbukti Nunggak Pajak

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Irfansyah P
    • visibility 20
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT — Ibarat pepatah “gajah di pelupuk mata tak tampak, semut di seberang lautan tampak jelas,” tampaknya pepatah ini sedang sangat cocok untuk menggambarkan situasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat. Bagaimana tidak? Sebagai abdi negara yang seharusnya menjadi panutan dan teladan suci bagi masyarakat luas, ratusan oknum ASN Pasaman Barat justru kedapatan kompak […]

  • Buka Akses Sekolah Kedinasan Transportasi, Pasaman Barat MoU Dengan Kemenhub

    Buka Akses Sekolah Kedinasan Transportasi, Pasaman Barat MoU Dengan Kemenhub

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Pasaman Barat, SUMBARBIZ – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakatnya. Salah satu langkah cepat yang dilakukan tentang sekolah kedinasan transportasi, dengan menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Perhubungan. Nota Kesepahaman itu dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Kementerian Perhubungan di Politeknik Pelayaran Sumatera Barat, Padang Pariaman, untuk membuka akses […]

  • Bukan untuk Perluas Pajak, Ini Fungsi Strategis NIB bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil

    Bukan untuk Perluas Pajak, Ini Fungsi Strategis NIB bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Bangun S
    • visibility 20
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tengah menyiapkan regulasi baru yang mewajibkan seluruh pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang beraktivitas di lokapasar (marketplace) untuk terdaftar dalam sistem Sapa UMKM serta memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Ketentuan ini diproyeksikan sebagai syarat mutlak agar para pelaku usaha dapat memperoleh berbagai insentif perlindungan dari […]

  • Wujud Solidaritas, Korpri Pasaman Barat Salurkan Berbagai Bantuan untuk ASN dan Keluarga

    Wujud Solidaritas, Korpri Pasaman Barat Salurkan Berbagai Bantuan untuk ASN dan Keluarga

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Pasaman Barat, SUMBARBIZ – Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Pasaman Barat menyalurkan bantuan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan keluarga mereka secara simbolis dalam kegiatan Apel Pagi Gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di halaman Kantor Bupati Pasaman Barat, Senin (11/5). Penyaluran ini merupakan bentuk kepedulian organisasi terhadap anggota yang memasuki masa purna tugas, sedang sakit, […]

  • Tangis Haru Iringi Keberangkatan 194 Calon Jemaah Haji Pasaman Barat

    Tangis Haru Iringi Keberangkatan 194 Calon Jemaah Haji Pasaman Barat

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Pasaman Barat, SUMBARBIZ – Sebanyak 194 calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Pasaman Barat yang tergabung dalam kloter 10 resmi diberangkatkan pada Minggu (4/4/2026) menuju Embarkasi Padang untuk diberangkatkan ke Tanah Suci. Proses pelepasan berlangsung di kanto Bupati Pasaman Barat. Ratusan calon jemaah haji diberangkatkan menggunakan armada bus dengan pengawalan ketat. Keberangkatan ini merupakan bagian dari […]

  • FORKI Lima Puluh Kota Juara Umum III Kejurprov Sumbar 2026

    FORKI Lima Puluh Kota Juara Umum III Kejurprov Sumbar 2026

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Sukrianto
    • visibility 55
    • 0Komentar

    PASAMAN — Mati lampu. Itulah yang terjadi ketika kontingen FORKI Kabupaten Lima Puluh Kota melangkahkan kaki ke tatami GOR Tuanku Rao. Bukan mati lampu listrik, tapi mati lampu lawan.Di tengah persaingan sengit Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) FORKI Sumatera Barat 2026 yang diikuti sekitar 800 atlet dari 19 kabupaten dan kota se-Sumatera Barat, kontingen asal Kabupaten Lima […]

expand_less