Pura-Pura Beli Mie Pemuda Paruh Baya Ditangkap Tim Klewang
- account_circle Endri Caniago
- calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
- print Cetak

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang Ringkus Pencuri HP, Modus Numpang Cuci Tangan!
PADANG – Ada-ada saja ulah kriminal zaman sekarang demi mendapatkan uang secara instan. Kali ini, sebuah skenario akting kelas teri yang dimainkan oleh seorang pria paruh baya harus berakhir tragis di tangan aparat penegak hukum.
Alih-alih mendapatkan penghargaan piala Oscar, pelaku berinisial YY (42) ini justru sukses mendaratkan dirinya ke dalam jeruji besi setelah aksi kejahatannya dibongkar oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.
Tersangka yang diketahui sehari-hari bekerja sebagai seorang buruh harian lepas ini nekat menggasak ponsel milik seorang pemilik warung makanan saat korbannya sedang lengah.
Kapolresta Padang melalui Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M. Yasin, mengonfirmasi bahwa operasi penangkapan bapak-bapak pencuri ini dilakukan pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di sekitar kawasan Jembatan Kuranji, Kota Padang.
Kronologi Kejadian: Modus Pesan Mie Goreng Plus “Bonus” Cuci Tangan
Peristiwa pidana yang menjerat warga Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah ini sebenarnya sudah terjadi cukup lama, yakni pada Selasa, 28 April 2026 silam.
Lokasi tempat kejadian perkara berada di sebuah kedai makanan yang beralamat di Jalan Penjernihan II, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara.
Kompol M. Yasin menjelaskan, kejadian bermula dari modus pelaku yang datang ke warung korban dengan berpura-pura menjadi pembeli ramah yang kelaparan. Untuk meyakinkan korbannya, YY memesan sebungkus mie goreng.
Nah, di saat korban mulai sibuk memasak di dapur dan wajan sudah mulai berasap, otak kriminal YY langsung bekerja.
“Saat korban sedang lengah memasak, pelaku masuk ke dalam dengan dalih cuci tangan. Namun, itu hanya modus. Pelaku justru menggasak satu unit handphone merk Vivo Y04s warna violet ungu yang diletakkan korban di atas kulkas,” jelas Kompol M. Yasin.
Sempat Terjadi Aksi Kejar-Kekaran di Jalan Raya
Dasar maling amatir, aksi lancung YY ini langsung ketahuan. Korban baru menyadari ponsel kesayangannya raib dari atas kulkas ketika melihat gelagat pelaku yang berjalan super tergesa-gesa menuju sepeda motornya.
Sadar dirinya telah menjadi korban pura-pura beli mie, pemilik warung spontan berteriak “maling!” sekuat tenaga sambil mencoba mengejar pelaku.
Sayangnya, pelaku yang panik langsung memacu gas kendaraannya dengan kecepatan penuh dan berhasil meloloskan diri dari kejaran massa.
Merasa tidak terima, korban akhirnya resmi melaporkan insiden pencurian tersebut ke markas Polresta Padang pada 12 Mei 2026 agar pelaku bisa segera diburu.
Akhir Pelarian di Jembatan Kuranji: Dikepung Tanpa Perlawanan
Setelah melakukan penyelidikan intensif selama beberapa waktu, insting tajam Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang akhirnya membuahkan hasil manis.
Jajaran opsnal yang dipimpin Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi dan Kasubnit Opsnal Ipda Ryan Fermana berhasil mengendus koordinat persembunyian sang pelaku pencurian.
Petugas mendapatkan informasi valid bahwa tersangka YY sedang asyik nongkrong di sekitar kawasan Jembatan Kuranji. Tak pakai lama, tim opsnal langsung bergerak cepat ke lokasi, melakukan pengepungan, dan menciduk pelaku tanpa adanya perlawanan yang berarti.
Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit ponsel Vivo Y04s warna violet ungu lengkap beserta kotaknya milik korban.
Sekarang, YY bersama barang buktinya sudah mendekam di Mapolresta Padang untuk mempertanggungjawabkan akting buruknya.
Atas perbuatan nekatnya tersebut, pria paruh baya ini dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman kurungan penjara.
Pesan moral: kalau mau cuci tangan itu di wastafel pakai sabun, jangan malah mencuci aset orang lain!
- Penulis: Endri Caniago
- Editor: Hanny
