BREAKING NEWS
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Uang Kotak Amal Rp2,7 Juta Dipakai Beli Sabu, Pria di Agam Ditangkap Polisi Saat Tidur

Uang Kotak Amal Rp2,7 Juta Dipakai Beli Sabu, Pria di Agam Ditangkap Polisi Saat Tidur

  • account_circle Endri Caniago
  • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
  • print Cetak

AGAM — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Agam berhasil meringkus seorang pria berinisial FR (32) di Jorong Bawan Tuo, Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Pekerja serabutan ini ditangkap pada Senin (25/5/2026) siang, karena diduga kuat menjadi pelaku pencurian kotak amal di sebuah musala.

Kasat Reskrim Polres Agam, AKP Rinto Alwi, mengungkapkan bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan FR di Musholla Al Mukmin, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, pada Rabu (8/4/2026) lalu. Dalam aksi tersebut, pelaku berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp2,7 juta yang ada di dalam kotak amal.

“Wali jorong setempat, Deri Putra (30), langsung melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polres Agam pada hari yang sama, 8 April 2026,” ujar AKP Rinto Alwi.

Ditangkap Saat Tidur, Polisi Sita Barang Bukti

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, pihak kepolisian akhirnya mengendus keberadaan pelaku. Petugas bergerak cepat dan berhasil menangkap FR tanpa perlawanan di rumah orang tuanya di Jorong Bawan Tuo.

“Pelaku kami tangkap saat sedang tidur. Di dalam kamar pelaku, kami juga menemukan kotak amal yang dicuri tersebut,” kata Rinto.

Selain kotak amal, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan FR untuk membongkar kotak amal, antara lain satu buah tang jepit begol dan sebuah obeng yang telah dimodifikasi menggunakan kunci busi.

Uang Curian untuk Sabu dan Kebutuhan Harian

Berdasarkan hasil interogasi, FR telah mengakui semua perbuatannya. Mirisnya, uang ibadah umat sebesar Rp2,7 juta tersebut tidak tersisa karena telah habis digunakan pelaku untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu serta memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Pihak kepolisian juga membeberkan bahwa FR merupakan seorang residivis. Pada Februari 2025 lalu, ia pernah terlibat kasus pencurian ponsel di Kecamatan Palembayan, namun saat itu kasusnya diselesaikan secara damai (restorative justice).

Kehidupan pribadi pelaku juga diketahui sedang retak. FR diketahui sudah menikah, namun saat ini berstatus pisah ranjang dengan istrinya yang bekerja sebagai tenaga medis. Keretakan rumah tangga tersebut dipicu oleh kebiasaan buruk FR yang kerap mengonsumsi sabu-sabu.

Atas perbuatan nekatnya kali ini, FR dipastikan harus mendekam di balik jeruji besi. “Pelaku dijerat dengan Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tegas AKP Rinto Alwi.

  • Penulis: Endri Caniago
  • Editor: Hanny

Rekomendasi Untuk Anda

  • ​BMKG Laporkan Gempa M 4,8 Guncang Pasaman Barat Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami

    ​BMKG Laporkan Gempa M 4,8 Guncang Pasaman Barat Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle Irfansyah P
    • visibility 20
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan peristiwa gempa tektonik yang mengguncang wilayah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat, pada Sabtu pagi, 18 Juli 2026. Berdasarkan data resmi yang dirilis melalui akun media sosial dan sistem peringatan dini instansi tersebut, guncangan terjadi tepat pada pukul 07:50:04 WIB dengan kekuatan Magnitudo 4,8. ​Pusat getaran […]

  • Tok! DPR Sahkan RUU Perubahan UU Kepolisian Jadi Usul Inisiatif

    Tok! DPR Sahkan RUU Perubahan UU Kepolisian Jadi Usul Inisiatif

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 47
    • 0Komentar

    JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) sebagai RUU Usul Inisiatif DPR RI. Keputusan krusial ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Gedung […]

  • Bupati Pasaman Barat Perjuangkan Revitalisasi 59 Sekolah ke Kemendikdasmen

    Bupati Pasaman Barat Perjuangkan Revitalisasi 59 Sekolah ke Kemendikdasmen

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Pasaman Barat, SUMBARBIZ – Bupati Pasaman Barat Yulianto memperjuangkan bantuan dana tambahan revitalisasi serta rencana pengembangan sekolah terintegrasi ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah(Kemendikdasmen), Jakarta Pusat. Selain itu, Bupati Yulianto juga memperjuangkan rencana pengembangan sekolah terintegrasi, pada Rabu (6/5). Dalam pertemuan tersebut, Bupati Yulianto didampingi Kepala Dinas Pendidikan Pasaman Barat, Imter Pedri. Audiensi diterima oleh […]

  • Krisis Visa Piala Dunia Menimpa Skuad Afrika Selatan Dan Tim Nasional Iran

    Krisis Visa Piala Dunia Menimpa Skuad Afrika Selatan Dan Tim Nasional Iran

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Bangun S
    • visibility 70
    • 0Komentar

    JOHANNESBURG – Gelombang antusiasme publik Afrika Selatan mendadak berubah menjadi kekecewaan. Skuad tim nasional sepak bola putra, Bafana Bafana, terpaksa menunda keberangkatan mereka menuju Meksiko untuk melakoni laga pembuka Piala Dunia FIFA yang menyisakan waktu 11 hari lagi. Asosiasi Sepak Bola Afrika Selatan (SAFA) mengonfirmasi bahwa penundaan ini dipicu oleh kendala administrasi dalam pengurusan visa […]

  • Viral Tambang Emas Ilegal Talamau, Lingkungan Rusak, Solar Langka, Tapi Ekonomi Warga Meroket

    Viral Tambang Emas Ilegal Talamau, Lingkungan Rusak, Solar Langka, Tapi Ekonomi Warga Meroket

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 67
    • 0Komentar

    ​PASAMAN BARAT – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) diduga kembali marak di kawasan Jorong Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat. Berdasarkan postingan salah satu pengguna medsos, puluhan alat berat jenis ekskavator dilaporkan kembali beroperasi di sepanjang bantaran sungai setempat. Menurut postingan akun Facebook ‘Jaya Satria’, aktivitas ilegal tersebut diperkirakan sudah berlangsung lama. […]

  • Polres Pariaman Tindak Tegas Modus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Di Lapangan

    Polres Pariaman Tindak Tegas Modus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Di Lapangan

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 31
    • 0Komentar

    PARIAMAN – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pariaman melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Pariaman, Sabtu (30/5/2026). Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi praktik penimbunan dan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. ​Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pariaman, IPTU Rio […]

expand_less