BREAKING NEWS
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Uang Kotak Amal Rp2,7 Juta Dipakai Beli Sabu, Pria di Agam Ditangkap Polisi Saat Tidur

Uang Kotak Amal Rp2,7 Juta Dipakai Beli Sabu, Pria di Agam Ditangkap Polisi Saat Tidur

  • account_circle Endri Caniago
  • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
  • print Cetak

AGAM — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Agam berhasil meringkus seorang pria berinisial FR (32) di Jorong Bawan Tuo, Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Pekerja serabutan ini ditangkap pada Senin (25/5/2026) siang, karena diduga kuat menjadi pelaku pencurian kotak amal di sebuah musala.

Kasat Reskrim Polres Agam, AKP Rinto Alwi, mengungkapkan bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan FR di Musholla Al Mukmin, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, pada Rabu (8/4/2026) lalu. Dalam aksi tersebut, pelaku berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp2,7 juta yang ada di dalam kotak amal.

“Wali jorong setempat, Deri Putra (30), langsung melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polres Agam pada hari yang sama, 8 April 2026,” ujar AKP Rinto Alwi.

Ditangkap Saat Tidur, Polisi Sita Barang Bukti

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, pihak kepolisian akhirnya mengendus keberadaan pelaku. Petugas bergerak cepat dan berhasil menangkap FR tanpa perlawanan di rumah orang tuanya di Jorong Bawan Tuo.

“Pelaku kami tangkap saat sedang tidur. Di dalam kamar pelaku, kami juga menemukan kotak amal yang dicuri tersebut,” kata Rinto.

Selain kotak amal, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan FR untuk membongkar kotak amal, antara lain satu buah tang jepit begol dan sebuah obeng yang telah dimodifikasi menggunakan kunci busi.

Uang Curian untuk Sabu dan Kebutuhan Harian

Berdasarkan hasil interogasi, FR telah mengakui semua perbuatannya. Mirisnya, uang ibadah umat sebesar Rp2,7 juta tersebut tidak tersisa karena telah habis digunakan pelaku untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu serta memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Pihak kepolisian juga membeberkan bahwa FR merupakan seorang residivis. Pada Februari 2025 lalu, ia pernah terlibat kasus pencurian ponsel di Kecamatan Palembayan, namun saat itu kasusnya diselesaikan secara damai (restorative justice).

Kehidupan pribadi pelaku juga diketahui sedang retak. FR diketahui sudah menikah, namun saat ini berstatus pisah ranjang dengan istrinya yang bekerja sebagai tenaga medis. Keretakan rumah tangga tersebut dipicu oleh kebiasaan buruk FR yang kerap mengonsumsi sabu-sabu.

Atas perbuatan nekatnya kali ini, FR dipastikan harus mendekam di balik jeruji besi. “Pelaku dijerat dengan Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tegas AKP Rinto Alwi.

  • Penulis: Endri Caniago
  • Editor: Hanny

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sumatera Barat Ditargetkan Pengembangan Jagung Menjadi 4.000 Hektare

    Sumatera Barat Ditargetkan Pengembangan Jagung Menjadi 4.000 Hektare

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Pesisir Selatan, SUMBARBIZ – Anggota Komisi IV DPR RI, Rahmat Saleh, menyebut pengembangan jagung di Sumatera Barat ditargetkan meningkat menjadi 4.000 hektare pada 2026. ‎Target tersebut naik dibanding realisasi tahun 2025 yang telah mencapai 3.000 hektare. ‎Hal itu disampaikannya saat meninjau langsung pelaksanaan program swasembada jagung di Kabupaten Pesisir Selatan, Minggu (3/5/2026). Menurutnya, peningkatan luas […]

  • Produksi Capai 196 Ribu Ton, Pemkab Pasbar Dorong Sektor Jagung Jadi Motor Ekonomi Daerah

    Produksi Capai 196 Ribu Ton, Pemkab Pasbar Dorong Sektor Jagung Jadi Motor Ekonomi Daerah

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Irfansyah P
    • visibility 67
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat terus berkomitmen mendorong penguatan sektor jagung sebagai komoditas unggulan daerah. Langkah strategis ini ditegaskan dalam Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Ekonomi Daerah Komoditas Jagung yang diselenggarakan di Auditorium Kantor Bupati Pasaman Barat, Rabu (20/5). Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Pasaman Barat, Doddy San Ismail, yang hadir membacakan sambutan […]

  • Awas! Karaoke Tengah Malam Kini Bisa Didenda Rp10 Juta, Bukan Lagi “Receh”

    Awas! Karaoke Tengah Malam Kini Bisa Didenda Rp10 Juta, Bukan Lagi “Receh”

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 54
    • 0Komentar

    HUKUM – Kabar bagi Anda yang hobi tarik suara hingga larut malam: pastikan volume mikrofon tidak mengganggu tetangga. Mulai awal tahun 2026, pemerintah resmi memperketat aturan mengenai gangguan ketenteraman lingkungan. Tak tanggung-tanggung, sanksi denda bagi pelanggar kini melonjak hingga 50 kali lipat dibanding aturan sebelumnya. Selama ini, banyak warga yang mengeluhkan suara musik atau karaoke […]

  • Viral di Medsos, Polresta Barelang Selidiki Pengeroyokan dan Penodongan Pistol

    Viral di Medsos, Polresta Barelang Selidiki Pengeroyokan dan Penodongan Pistol

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 27
    • 0Komentar

    BATAM — Jagat maya dihebohkan oleh sebuah unggahan dari akun Rio Bastian pada Minggu (31/5/2026). Postingan yang mengungkap dugaan pengeroyokan brutal tersebut mendadak viral di media sosial, sukses memancing atensi publik dengan meraup 8.982 likes, 4.174 komentar, serta telah dibagikan ulang sebanyak 1.174 kali hingga Senin dini hari. Bukan sekadar rumor digital, kegemparan tersebut didasarkan […]

  • Hampir Separuh Kendaraan Milik ASN Pasaman Barat Terbukti Nunggak Pajak

    Hampir Separuh Kendaraan Milik ASN Pasaman Barat Terbukti Nunggak Pajak

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Irfansyah P
    • visibility 22
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT — Ibarat pepatah “gajah di pelupuk mata tak tampak, semut di seberang lautan tampak jelas,” tampaknya pepatah ini sedang sangat cocok untuk menggambarkan situasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat. Bagaimana tidak? Sebagai abdi negara yang seharusnya menjadi panutan dan teladan suci bagi masyarakat luas, ratusan oknum ASN Pasaman Barat justru kedapatan kompak […]

  • “Kami Hanya Ingin Sungai Kami Kembali”: Jeritan Hati Warga Pasaman Barat Terkait Kerusakan Ekosistem Akibat Tambang

    “Kami Hanya Ingin Sungai Kami Kembali”: Jeritan Hati Warga Pasaman Barat Terkait Kerusakan Ekosistem Akibat Tambang

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 50
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT – Sebuah unggahan emosional dari seorang pengguna media sosial Facebook mendadak menjadi sorotan publik. Unggahan tersebut menyuarakan keputusasaan sekaligus kemarahan warga terhadap kondisi sungai di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, yang kian memprihatinkan akibat aktivitas penambangan emas. Narasi yang ditulis dengan nada getir ini tidak lagi mempersoalkan status hukum dari aktivitas tambang tersebut, […]

expand_less