BREAKING NEWS
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » PASAMAN BARAT » Sidak Forkopimda Pasbar Tegaskan Seluruh PKS Jaga Stabilitas Harga Sawit

Sidak Forkopimda Pasbar Tegaskan Seluruh PKS Jaga Stabilitas Harga Sawit

  • account_circle Irfansyah P
  • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
  • print Cetak

PASAMAN BARAT – Langkah preventif demi menjaga stabilitas ekonomi sektor perkebunan terus digalakkan oleh Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat. Guna mengantisipasi adanya dugaan praktik spekulasi yang merugikan petani, Bupati Pasaman Barat Yulianto memimpin langsung inspeksi mendadak (sidak) ke dua Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kecamatan Gunung Tuleh, yakni PT Agro Wira Ligatsa (AWL) dan PT Berkat Sawit Sejahtera (BSS), Senin (1/6).

Sidak modal gabungan ini turut mengikutsertakan barisan Forkopimda, mulai dari Ketua DPRD Pasbar Dirwansyah, Dandim 0305/Pasaman Letkol Inf. Darmawan Hendra Wijaya, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, hingga Kasi Pidsus Kejari Yondra Permana. Kehadiran tim terpadu ini bukan untuk menghakimi sepihak instansi yang dikunjungi, melainkan sebagai bentuk pengawasan berkala dan penegasan regulasi yang berlaku bagi seluruh pelaku industri sawit di Pasaman Barat.

Langkah monitoring ini diambil merespons dinamika di lapangan terkait dugaan adanya penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani dalam beberapa waktu terakhir, yang kerap dikaitkan dengan dalih penyesuaian kebijakan ekspor Crude Palm Oil (CPO).

Bupati Yulianto menegaskan, pemerintah daerah tidak akan menoleransi jika ditemukan dugaan manipulasi atau penetapan harga sepihak yang keluar dari koridor hukum. Peringatan ini dialamatkan secara meluas kepada seluruh PKS tanpa terkecuali yang beroperasi di wilayah Pasaman Barat.

“Tidak ada alasan bagi perusahaan untuk menurunkan harga TBS dengan selisih jauh dari harga yang ditetapkan pemerintah. Kami melarang keras praktik yang mengarah pada dugaan manipulasi harga berdasarkan spekulasi pasar sepihak. Ini adalah penekanan bagi seluruh PKS di Pasaman Barat agar mematuhi aturan main,” tegas Yulianto.

Kajian Hukum: Sanksi Tata Niaga dan UU Perkebunan bagi Pelanggar

Secara yuridis, payung hukum tata niaga kelapa sawit telah diatur secara ketat. Seluruh PKS di Pasaman Barat wajib berkiblat pada harga periodik yang dikeluarkan oleh Tim Penetapan Harga TBS Provinsi Sumatera Barat. Aturan tersebut mengikat berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/Permentan/KB.120/1/2018 (jo. Permentan No. 13 Tahun 2024) serta Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 28 Tahun 2020.

Jika di kemudian hari ditemukan bukti kuat mengenai adanya PKS yang mempermainkan harga beli, korporasi tersebut terancam Sanksi Administratif Tata Niaga secara berjenjang, mulai dari teguran tertulis, pembekuan operasional, hingga berujung pada pencabutan Izin Usaha Perkebunan untuk Pengolahan (IUP-P).

Selain urusan pematokan harga, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat juga memanfaatkan momentum ini untuk mengingatkan seluruh korporasi perkebunan agar melengkapi aspek legalitas formalnya. Kepatuhan terhadap Hak Guna Usaha (HGU), izin lingkungan, dan dokumen AMDAL merupakan kewajiban mutlak.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, setiap perusahaan yang kedapatan melanggar perizinan atau tidak memenuhi kewajiban kemitraan dengan masyarakat terancam sanksi berat, termasuk sanksi denda hingga pembatalan hak operasional sebagaimana yang diselaraskan dalam regulasi sapu jagat (UU Cipta Kerja).

Warning Keras untuk Seluruh Korporasi

Sidak di Kecamatan Gunung Tuleh ini menjadi alarm dini bagi seluruh pengusaha PKS di Bumi Pasaman Barat. Pemkab menegaskan bahwa rapor kepatuhan industri sawit daerah akan dipantau secara ketat dan dilaporkan langsung ke pemerintah pusat serta Presiden jika ditemukan indikasi pelanggaran aturan tata niaga.

Stabilitas harga TBS bukan sekadar komoditas bisnis, melainkan urat nadi kesejahteraan ribuan petani lokal. Oleh karena itu, seluruh pemangku kepentingan industri kelapa sawit di Pasaman Barat dituntut untuk menjalankan iklim usaha yang sehat, transparan, dan taat hukum, demi menjaga kondusivitas daerah tetap terjaga.

  • Penulis: Irfansyah P
  • Editor: Hanny

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tuapejat Diguncang Gempa Siang Ini, Warga Diminta Tetap Waspada

    Tuapejat Diguncang Gempa Siang Ini, Warga Diminta Tetap Waspada

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 16
    • 0Komentar

    TUAPEJAT – Masyarakat di wilayah Tuapejat, Sumatera Barat, dikejutkan oleh getaran gempa bumi yang terjadi pada Rabu siang (14/5/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan bahwa gempa tersebut mengguncang kawasan tenggara Tuapejat sekitar pukul 13:27:35 WIB. Berdasarkan data resmi yang dirilis melalui akun media sosial BMKG, gempa kali ini memiliki kekuatan Magnitudo 3.8. Meskipun […]

  • Petani Jadi Korban ‘Eksperimen’ Regulasi: Transisi Tata Niaga CPO Pemerintah Dinilai Amburadul

    Petani Jadi Korban ‘Eksperimen’ Regulasi: Transisi Tata Niaga CPO Pemerintah Dinilai Amburadul

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 17
    • 0Komentar

    JAKARTA — Rencana pemerintah untuk membenahi tata niaga ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) memicu kepanikan massal di pasar domestik. Akibat belum terbitnya aturan teknis, harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani anjlok drastis pada Jumat (22/5/2026). Tekanan harga dipicu oleh langkah sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang mulai membatasi pembelian bahan baku. […]

  • Buka Akses Sekolah Kedinasan Transportasi, Pasaman Barat MoU Dengan Kemenhub

    Buka Akses Sekolah Kedinasan Transportasi, Pasaman Barat MoU Dengan Kemenhub

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Pasaman Barat, SUMBARBIZ – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakatnya. Salah satu langkah cepat yang dilakukan tentang sekolah kedinasan transportasi, dengan menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Perhubungan. Nota Kesepahaman itu dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Kementerian Perhubungan di Politeknik Pelayaran Sumatera Barat, Padang Pariaman, untuk membuka akses […]

  • Timur Tengah Membara: Iran Balas Serang Pangkalan Udara AS, Pertahanan Udara Kuwait Siaga Satu

    Timur Tengah Membara: Iran Balas Serang Pangkalan Udara AS, Pertahanan Udara Kuwait Siaga Satu

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 7
    • 0Komentar

    JAKARTA — Situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah kembali memanas ke tingkat yang mengkhawatirkan. Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) mengonfirmasi telah meluncurkan serangan balasan yang menargetkan pangkalan udara Amerika Serikat (AS) pada Kamis (28/5/2026) subuh waktu setempat. Berdasarkan laporan dari stasiun televisi pemerintah Iran, IRIB, aksi ini merupakan respons langsung atas agresi militer AS […]

  • Lewat Dana Pokir DPRD Sumbar, Tiga Event Besar Siap Gairahkan Wisata Pasaman Barat

    Lewat Dana Pokir DPRD Sumbar, Tiga Event Besar Siap Gairahkan Wisata Pasaman Barat

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 18
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pemkab Pasbar) bersama Dinas Pariwisata Provinsi Sumatra Barat (Dispar Sumbar) terus mematangkan persiapan rangkaian acara akbar yang dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026 mendatang. Tiga agenda besar, yakni Semarak Pasa Ekraf, Rang Mudo Kreatif Festival, dan Festival Padusi Gandang Lasuang, nantinya akan dipusatkan di halaman Kantor Bupati Pasaman Barat. […]

  • Pasaman Barat–Mandailing Natal Bahas Jalan Penghubung Baru Sumbar–Sumut

    Pasaman Barat–Mandailing Natal Bahas Jalan Penghubung Baru Sumbar–Sumut

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Pasaman Barat, SUMBARBIZ — Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, bersama Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, mulai membahas rencana pembangunan jalan baru yang akan menghubungkan kedua daerah melalui kawasan perbatasan. Ruas jalan yang direncanakan itu akan menghubungkan Sigantang di Kecamatan Ranah Batahan, Pasaman Barat, dengan Pastab Julu di Kecamatan Tambangan, Mandailing Natal. Proyek tersebut […]

expand_less