Resahkan Warga, Dua Pengedar Sabu Ditangkap Tim Tarantula di Sungai Tarab
- account_circle Endri Caniago
- calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
- print Cetak

Poto - Dua orang terduga pelaku yang telah diamankan Polisi
TANAH DATAR — Tim Tarantula Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Tanah Datar berhasil meringkus dua orang pria yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu. Kedua pelaku ditangkap petugas saat berada di pinggir Jalan Raya Jorong Sijangek, Nagari Simpuruik, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kedua pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut masing-masing berinisial S (43), warga Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, dan RH (35), warga Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh.
Kapolres Tanah Datar, AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan serta informasi berharga dari masyarakat setempat. Warga sekitar merasa resah dengan aktivitas peredaran barang haram yang kerap terjadi di wilayah mereka.
“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut nyata dari informasi masyarakat. Kami berkomitmen penuh untuk menindak tegas segala bentuk peredaran gelap narkoba karena tindakan ini sangat meresahkan dan merusak masa depan generasi muda,” tegas AKBP Nur Ichsan dalam keterangan resminya.
Kronologi penangkapan bermula ketika personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan intensif di kawasan Kecamatan Sungai Tarab. Saat memantau lokasi, petugas mencurigai gerak-gerik dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Tidak membuang waktu, petugas langsung menghentikan satu unit sepeda motor merek Honda BeAT yang tengah dikendarai oleh kedua pelaku.
Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu yang dikemas rapi di dalam plastik klip warna bening siap edar dari tangan pelaku.
Kasat Resnarkoba Polres Tanah Datar, AKP Harmen, S.Sos., M.H., menambahkan bahwa kedua tersangka beserta seluruh barang bukti saat ini telah dibawa ke Markas Polres Tanah Datar guna menjalani proses penyidikan dan hukum lebih lanjut.
Selain dua paket sabu dan sepeda motor, petugas juga menyita dua unit telepon genggam (handphone) Android yang diduga kuat digunakan untuk bertransaksi.
“Perkara ini masih terus kami kembangkan secara mendalam. Penyidik di lapangan sedang menelusuri asal-usul barang haram tersebut, memetakan jaringan pemasoknya, serta mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak lain,” tutur AKP Harmen.
Pihak Polres Tanah Datar juga kembali mengeluarkan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak ragu dan tetap berperan aktif dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum jika mengendus adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
- Penulis: Endri Caniago
- Editor: Hanny
