BREAKING NEWS
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » PASAMAN BARAT » Kekerasan Perempuan dan Anak Pasbar 2026 Capai 42 Kasus, DPPKBP3A Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Kekerasan Perempuan dan Anak Pasbar 2026 Capai 42 Kasus, DPPKBP3A Perkuat Sinergi Lintas Sektor

  • account_circle Irfansyah P
  • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
  • print Cetak

PASAMAN BARAT — Angka 42 bukan nomor togel, bukan pula jumlah kursi di aula. Itu adalah jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak di Pasaman Barat yang sudah ditangani UPTD PPA Pasaman Barat sejak awal tahun 2026 hingga Juni ini. Angka yang cukup untuk membuat dahi berkerut dan hati tergerak bertindak lebih serius.

Merespons kondisi tersebut, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Pasaman Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, termasuk TPPO, Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta perkawinan anak, di Aula Kantor Bupati, Kamis (26/6). Forum ini bukan sekadar seremonial—ini adalah deklarasi perang terhadap kekerasan yang menyasar kelompok paling rentan.

Satu Meja, Banyak Pihak, Satu Tujuan

Rakor pencegahan kekerasan Pasbar ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor dalam satu meja besar. Hadir antara lain Pengadilan Agama Talu, KUA, Polres Pasbar, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Korwilcam Disdik se-Pasbar, perwakilan madrasah dan pondok pesantren, hingga Ketua PATBM dari 90 nagari se-Pasaman Barat. Lengkap betul—tinggal warganya yang harus ikut bergerak.

Asisten Administrasi Umum Setda Pasbar, Harnina Syahputri, mewakili Bupati, membuka acara dengan menegaskan pentingnya kesamaan persepsi antarlembaga.

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak, TPPO, ABH, hingga perkawinan anak merupakan tantangan bersama yang perlu keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.

Harnina juga menekankan bahwa keluarga adalah benteng pertama dan utama dalam pengasuhan anak. Kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, lembaga keagamaan, organisasi masyarakat, hingga dunia usaha menjadi kunci membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak di Pasaman Barat.

P2TP2A: Lebih dari Sekadar Tempat Mengadu

Ketua P2TP2A Pasaman Barat, Sifrowati Yulianto, menegaskan peran strategis lembaganya yang jauh melampaui fungsi “tempat melapor.”

“Keberadaan P2TP2A sangat penting dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. Selain penanganan kasus, P2TP2A juga berperan dalam kegiatan pencegahan melalui sosialisasi, edukasi, dan peningkatan kesadaran masyarakat,” jelas Sifrowati.

Ia pun mengajak masyarakat untuk tidak diam ketika menyaksikan atau mengetahui adanya kasus kekerasan. “Silakan laporkan ke P2TP2A jika melihat kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tegasnya—tanpa perlu takut, tanpa perlu ragu.

Waspada Pengaruh Gawai pada Anak

Sifrowati juga menyinggung ancaman yang kini hadir di genggaman tangan: gawai. Orang tua diminta lebih waspada terhadap pengaruh media digital pada anak, sejalan dengan semangat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak.

“Harapan kami, orang tua lebih waspada terhadap anak akibat pengaruh media ponsel. Mari kita sukseskan PP Nomor 17 Tahun 2025,” ajaknya. Karena di era sekarang, ancaman bagi anak tidak melulu datang dari luar rumah—bisa juga dari layar yang ada di dalam kamar.

42 Kasus Jadi Alarm Keras

Kepala DPPKBP3A Pasbar, Armen, mengungkapkan data yang tidak bisa diabaikan: sepanjang 2026, UPTD PPA Kabupaten Pasaman Barat telah menangani 42 kasus kekerasan perempuan dan anak. Data ini bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk membangunkan semua pihak bahwa pencegahan kekerasan anak di Pasaman Barat harus terus diperkuat secara terpadu.

“Data ini jadi perhatian bersama. Upaya pencegahan, edukasi, serta penanganan kasus secara terpadu harus terus diperkuat,” katanya lugas.

Rakor menghadirkan tiga narasumber kompeten: Mohamad Mu’min (Kepala Pengadilan Agama Talu), Thomas Febria (Kepala Kantor Kemenag Pasbar), dan Ipda Admi Pandowita (Kanit PPA Polres Pasbar).

MoU: Komitmen yang Ditandatangani, Bukan Sekadar Diucapkan

Puncak kegiatan ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak oleh sejumlah instansi terkait. MoU perlindungan perempuan dan anak Pasbar ini menjadi simbol bahwa komitmen lintas sektor bukan hanya tersimpan dalam pidato—melainkan tertuang dalam dokumen resmi yang mengikat dan wajib dijalankan.

Dengan sinergi yang semakin kuat antara DPPKBP3A Pasaman Barat, P2TP2A Pasbar, aparat penegak hukum, lembaga agama, dan elemen masyarakat, diharapkan angka kasus kekerasan perempuan dan anak di Pasaman Barat dapat ditekan secara signifikan di masa mendatang.***

  • Penulis: Irfansyah P

Rekomendasi Untuk Anda

  • Senjata Ekonomi Amerika Serikat Sengsarakan Warga Sipil Hingga Hitung Telur

    Senjata Ekonomi Amerika Serikat Sengsarakan Warga Sipil Hingga Hitung Telur

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 20
    • 0Komentar

    TEHERAN — Aroma menggoda roti dan buah-buahan segar di Pasar Bastan, bagian barat ibu kota Iran, tidak lagi mampu menyembunyikan atmosfer kelesuan yang pekat. Lorong-lorong pasar yang dahulu ramai dengan kehidupan kini berubah menjadi saksi bisu dari runtuhnya daya beli masyarakat. Para pejalan kaki kini berkeliaran bukan untuk memborong komoditas, melainkan sekadar membolak-balik barang dagangan […]

  • Bupati Pasaman Barat Terbitkan Surat Edaran Perketat Aturan Rumah Kos dan Kontrakan

    Bupati Pasaman Barat Terbitkan Surat Edaran Perketat Aturan Rumah Kos dan Kontrakan

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Pasaman Barat, SUMBARBIZ – Bupati Pasaman Barat, Yulianto, secara resmi mengeluarkan surat edaran yang mengatur tentang pemeliharaan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, khususnya di lingkungan rumah kos dan kontrakan di wilayah Kabupaten Pasaman Barat. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat serta Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018. Kebijakan ini […]

  • Gara-Gara Anak Saling Ejek Pria Paruh Baya Tampar Bocah Berakhir Damai

    Gara-Gara Anak Saling Ejek Pria Paruh Baya Tampar Bocah Berakhir Damai

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 19
    • 0Komentar

    SOLOK SELATAN – Urusan lidah anak-anak ternyata bisa membuat orang dewasa kehilangan akal sehat dan berakhir di kantor polisi. Sebuah drama sosial akibat ego orang tua yang meledak berhasil dipadamkan dengan kepala dingin melalui mekanisme problem solving oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, pada Sabtu (20/6/2026) malam. Panggung perdamaian ini digelar sekitar pukul […]

  • PM Benjamin Netanyahu Targetkan Kuasai Tujuh Puluh Persen Wilayah Jalur Gaza

    PM Benjamin Netanyahu Targetkan Kuasai Tujuh Puluh Persen Wilayah Jalur Gaza

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Said Khairil Ibad
    • visibility 19
    • 0Komentar

    GAZA – Warga Palestina yang bermukim di sekitar wilayah pembatas atau yang dikenal sebagai “garis kuning” di Jalur Gaza kini dicekam kecemasan mendalam. Kekhawatiran ini mencuat setelah Israel mengumumkan rencana untuk memperluas wilayah pendudukannya hingga mencakup 70 persen dari total kawasan kantong Palestina tersebut. Kebijakan ini dinilai bakal membuat ruang yang tersisa bagi warga sipil […]

  • Gerak Cepat, Pemkab Pasaman Barat Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Dua Kecamatan

    Gerak Cepat, Pemkab Pasaman Barat Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Dua Kecamatan

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Irfansyah P
    • visibility 40
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pemkab Pasbar) melalui Dinas Sosial bergerak cepat menyalurkan bantuan darurat kepada warga yang terdampak musibah kebakaran di dua wilayah, yakni Kecamatan Sungai Aur dan Kecamatan Simpang Empat, pada Jumat (22/5/2026). Bupati Pasaman Barat melalui Plt. Kepala Dinas Sosial, Vanvoni Gorbi, menegaskan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan bentuk respons […]

  • Tersangka Penembakan di Acara Jumpa Pers Dihadiri Trump Terancam Penjara Seumur Hidup

    Tersangka Penembakan di Acara Jumpa Pers Dihadiri Trump Terancam Penjara Seumur Hidup

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 39
    • 0Komentar

    SUMBARBIZ – Tersangka yang menembak seorang agen Secret Service AS saat mencoba menerobos keamanan di sebuah acara jumpa pers yang dihadiri oleh Donald Trump dengan tuduhan percobaan pembunuhan terhadap presiden Amerika Serikat. Pelaku yang bernama Cole Tomas Allen , 31, dari Torrance, California, juga menghadapi tuduhan kepemilikan senjata api dalam dakwaan tiga pasal, demikian diumumkan […]

expand_less