BREAKING NEWS
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » TBS Kelapa Sawit Pasaman Barat Menguat pada Update Harga Jumat Hari Ini

TBS Kelapa Sawit Pasaman Barat Menguat pada Update Harga Jumat Hari Ini

  • account_circle Irfansyah P
  • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
  • print Cetak

PASAMAN BARAT – Harga TBS Kelapa Sawit di Kabupaten Pasaman Barat kembali menunjukkan tren positif pada Jumat, 17 Juli 2026. Berdasarkan perkembangan harga harian yang dirilis pemerintah daerah sehari sebelumnya, harga pembelian di sejumlah PKS masih berada pada level yang cukup tinggi, memberikan angin segar bagi ribuan petani sawit di daerah tersebut.

Data terakhir menunjukkan harga tertinggi TBS di tingkat perusahaan mencapai Rp3.912,72 per kilogram, sedangkan harga terendah berada di kisaran Rp3.200 per kilogram.

Untuk komoditas brondolan, harga tercatat Rp3.700 per kilogram di salah satu perusahaan. Harga mitra plasma di beberapa PKS juga berada pada kisaran Rp3.810,92 per kilogram.

Pergerakan harga tersebut memperlihatkan adanya pemulihan dibandingkan awal Juli yang sempat mengalami koreksi akibat dinamika pasar minyak sawit mentah (CPO).

Kondisi Harga di PKS Pasaman Barat

Bagi petani, harga yang ditawarkan masing-masing PKS masih menjadi acuan utama dalam menentukan waktu panen dan penjualan.

Meski terdapat selisih harga antarperusahaan, kisaran harga saat ini dinilai cukup kompetitif. Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat sebelumnya juga telah mengingatkan seluruh pabrik kelapa sawit agar tidak menetapkan harga secara sepihak dan tetap mengacu pada penetapan resmi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Langkah pengawasan tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas harga sekaligus melindungi pendapatan petani sawit yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

Perbandingan Harga TBS Tingkat Nasional

Secara nasional, tren harga TBS Kelapa Sawit juga menunjukkan penguatan.

Kementerian Pertanian mencatat harga sawit rakyat di berbagai provinsi kembali naik setelah pemerintah memperkuat pengawasan tata niaga sawit. Sumatera Utara masih menjadi provinsi dengan harga TBS tertinggi, mencapai sekitar Rp3.879,39 per kilogram untuk tanaman produktif usia 10–20 tahun.

Sementara itu di tingkat provinsi harga di Sumatera Barat sekitar Rp3.789,11/kg, Riau Rp3.765,20/kg, Jambi Rp3.706/kg, Sumatera Selatan Rp3.704,99/kg dan Kalimantan Barat Rp3.547,79/kg untuk periode awal Juli.

Jika dibandingkan dengan harga harian tertinggi di Pasaman Barat yang mencapai Rp3.912,72/kg, maka harga di sejumlah PKS daerah ini berada pada level yang sangat kompetitif, bahkan melampaui rata-rata penetapan harga pekebun di beberapa provinsi.

Perlu dicatat, harga Pasaman Barat merupakan harga transaksi harian di tingkat perusahaan sehingga tidak selalu sebanding langsung dengan harga penetapan provinsi.

Pasaman Barat Tetap Menjadi Sentra Sawit Strategis

Sebagai salah satu daerah penghasil kelapa sawit terbesar di Sumbar, Pasaman Barat memiliki luas perkebunan sawit lebih dari 127 ribu hektare dengan produksi mencapai lebih dari 2 juta ton per tahun berdasarkan data statistik daerah.

Besarnya produksi tersebut menjadikan fluktuasi harga TBS sangat berpengaruh terhadap daya beli masyarakat, aktivitas ekonomi, hingga perputaran usaha di sektor perkebunan.

Karena itu, stabilitas harga TBS tidak hanya penting bagi petani, tetapi juga bagi pelaku usaha, koperasi, transportasi, dan industri pengolahan sawit.

Prospek Harga Masih Positif

Penguatan harga CPO dunia serta meningkatnya kebutuhan bahan baku biodiesel membuat prospek harga sawit dalam jangka pendek masih cukup menjanjikan.

Kementerian Pertanian menyebut tren pemulihan harga mulai dirasakan hampir di seluruh sentra sawit nasional setelah pemerintah memperkuat pengawasan terhadap tata niaga dan pembelian TBS di tingkat perusahaan.

Meski demikian, petani tetap diimbau memperhatikan kualitas buah yang dipanen. TBS matang sempurna dengan kadar rendemen tinggi akan memperoleh harga lebih baik dibandingkan buah mentah atau terlalu lama disimpan.

Disclaimer: Kalau sawit sudah matang, jangan ditunda panennya. Sebab dalam dunia perkebunan, buah yang terlalu lama di pohon itu ibarat gorengan dingin—masih bisa dimakan, tapi harganya sudah tidak sepanas tadi pagi.

  • Penulis: Irfansyah P

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nekat Live Medsos Saat Jam Kerja, ASN Pasaman Barat Terancam Sanksi Disiplin

    Nekat Live Medsos Saat Jam Kerja, ASN Pasaman Barat Terancam Sanksi Disiplin

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Irfansyah P
    • visibility 56
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), mengeluarkan instruksi tegas terkait penggunaan media sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Seluruh ASN di lingkungan Pemkab Pasaman Barat dilarang keras melakukan siaran langsung (live) di semua platform media sosial selama jam kerja berlangsung. Larangan ini dikecualikan hanya untuk […]

  • SUMBAR DARURAT TAMBANG EMAS: Walhi Beri ‘Rapor Merah’ dan Tantang Kapolda Baru!

    SUMBAR DARURAT TAMBANG EMAS: Walhi Beri ‘Rapor Merah’ dan Tantang Kapolda Baru!

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 61
    • 0Komentar

    PADANG – Genderang perang terhadap perusakan lingkungan ditabuh kencang. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Barat secara resmi melayangkan “surat tantangan” terbuka kepada Kapolda Sumbar yang baru, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy. Meski proses serah terima jabatan belum resmi dilakukan, Walhi Sumbar memilih bergerak cepat. Mereka memberikan tumpukan catatan kelam penegakan hukum lingkungan yang dinilai […]

  • Ini Daftar Provinsi yang Bisa Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama

    Ini Daftar Provinsi yang Bisa Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Jakarta, SUMBARBIZ – Di beberapa provinsi kini sudah bisa melakukan perpanjangan STNK tanpa menyertakan KTP pemilik lama. Hal ini memudahkan buat pemilik kendaraan bekas. Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Wibowo mengatakan masyarakat bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan (perpanjang STNK) tanpa perlu melampirkan KTP pemilik asli. Namun kebijakan ini hanya bersifat sementara. Masyarakat […]

  • Putri Intan, Calon Wali Nagari yang Siap Menyalakan Kembali Harapan Rakyat

    Putri Intan, Calon Wali Nagari yang Siap Menyalakan Kembali Harapan Rakyat

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Irfansyah P
    • visibility 88
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT – Sebuah pepatah bijak mengatakan bahwa perubahan tidak akan pernah datang jika kita terus menunggu orang lain atau waktu yang lain. Menyadari hal tersebut, seorang perempuan muda berlatar belakang hukum, Putri Intan, SH, memutuskan untuk melangkah maju ke garis depan. Dengan membawa motto yang membakar semangat, “Perubahan Dimulai dari Keberanian Pemimpin,” ia siap […]

  • Lewat Dana Pokir DPRD Sumbar, Tiga Event Besar Siap Gairahkan Wisata Pasaman Barat

    Lewat Dana Pokir DPRD Sumbar, Tiga Event Besar Siap Gairahkan Wisata Pasaman Barat

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 39
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pemkab Pasbar) bersama Dinas Pariwisata Provinsi Sumatra Barat (Dispar Sumbar) terus mematangkan persiapan rangkaian acara akbar yang dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026 mendatang. Tiga agenda besar, yakni Semarak Pasa Ekraf, Rang Mudo Kreatif Festival, dan Festival Padusi Gandang Lasuang, nantinya akan dipusatkan di halaman Kantor Bupati Pasaman Barat. […]

  • Gubernur Mahyeldi Apresiasi Gerakan Subuh Berjamaah dan Sumbar Bebas Narkoba

    Gubernur Mahyeldi Apresiasi Gerakan Subuh Berjamaah dan Sumbar Bebas Narkoba

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Yelki
    • visibility 23
    • 0Komentar

    PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama jajaran Forkopimda dan tokoh adat memperkuat benteng ketahanan sosial melalui Gerakan Subuh Berjamaah dan Deklarasi Sumbar Bebas Narkoba. Aksi kolaboratif yang dipusatkan di Masjid Raya Syekh Khatib Al-Minangkabawi ini dinilai sebagai langkah nyata merawat falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah di tengah tantangan zaman modern. Gubernur Sumatera […]

expand_less