Komisi III DPR Apresiasi Polri Bongkar Jaringan Judol Internasional Libatkan 320 WNA
- account_circle Hanny
- calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
- print Cetak

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, SUMBARBIZ – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Polri atas keberhasilan mengungkap jaringan perjudian online (judol) internasional. Operasi besar ini berhasil mengamankan 320 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
Ancaman Serius bagi Ketahanan Sosial
Habiburokhman menegaskan bahwa kasus ini merupakan ancaman serius bagi masyarakat dan ketahanan sosial nasional. Menurutnya, langkah tegas Polri menunjukkan komitmen dalam menegakkan hukum secara profesional serta melindungi publik dari dampak destruktif judi online.
“Dampak judi online merusak moral, ekonomi keluarga, hingga masa depan generasi muda,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/5/2026).
Sejalan dengan Astacita Presiden Prabowo
Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menambahkan bahwa pemberantasan judi online sejalan dengan misi Astacita Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini krusial dalam:
- Memperkuat reformasi hukum.
- Menjaga stabilitas keamanan nasional.
- Menciptakan ruang digital yang sehat dan produktif bagi masyarakat.
Kejahatan Terorganisir Lintas Negara
Komisi III memandang praktik ini bukan lagi sekadar kejahatan konvensional, melainkan kejahatan terorganisir lintas negara yang memanfaatkan teknologi digital dan melibatkan aliran dana besar. Fenomena ini juga dinilai berpotensi memicu tindak pidana lain seperti penipuan dan pencucian uang.
“Kami mendorong Polri untuk terus menindak para pelaku utama, bandar, operator, maupun pihak-pihak yang memfasilitasi aktivitas perjudian online tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Penguatan Sinergi Antar-Lembaga
Selain penegakan hukum yang konsisten untuk memberikan efek jera, Habiburokhman mendorong adanya sinergi antar-kementerian dan lembaga. Pengawasan ketat pada sistem keuangan, keimigrasian, dan ruang siber nasional sangat diperlukan guna mencegah Indonesia menjadi basis operasional kejahatan digital internasional.***
- Penulis: Hanny
