BREAKING NEWS
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Gugat Jaksa, Tiga Tersangka Kasus Pasar Sungaibatang Ajukan Praperadilan di PN Lubukbasung

Gugat Jaksa, Tiga Tersangka Kasus Pasar Sungaibatang Ajukan Praperadilan di PN Lubukbasung

  • account_circle Muhammad Fadillah
  • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
  • print Cetak

AGAM – Tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek Revitalisasi Pasar Rakyat Sungaibatang resmi mengajukan gugatan praperadilan terhadap Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Agam di Maninjau. Sidang perdana yang beragendakan pembacaan permohonan tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Lubukbasung pada Senin (18/5).

​Ketiga pemohon adalah H (mantan Kepala Dinas Koperasi, Industri dan Perdagangan Kabupaten Agam), PJ (Direktur Utama PT BSM), dan ES (pelaksana pekerjaan lapangan).

Sidang dilaksanakan secara terpisah di bawah pimpinan hakim tunggal yang berbeda, namun membawa materi gugatan yang serupa, yakni menggugat keabsahan proses penyidikan hingga penetapan tersangka oleh pihak kejaksaan.

​Ketua Tim Kuasa Hukum Tersangka dari Kantor Hukum Hamid Kamar and Associates, Hamid Kamar, S.H, mengungkapkan adanya sejumlah prosedur hukum (KUHAP) yang diduga kuat diabaikan oleh penyidik kejaksaan. Salah satunya, para klien mengaku tidak pernah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) hingga ditetapkan sebagai tersangka pada 24 April 2026 lalu.

​”Klien kami juga baru diperiksa sebagai tersangka pada tanggal 27 April 2026, atau tiga hari setelah penetapan status tersangka. Artinya, penyidik lalai melaksanakan aturan hukum acara yang mengharuskan tersangka segera diperiksa setelah ditetapkan,” ujar Hamid.

​Hamid menambahkan, pihaknya telah meminta salinan berkas perkara dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) secara tertulis sesuai hak yang diatur KUHAP dan putusan Mahkamah Konstitusi, namun hingga kini belum dipenuhi penyidik.

​Pihak kuasa hukum menilai perkara ini terkesan dipaksakan. Proyek senilai Rp3,67 miliar dari dana Kementerian Perdagangan Tahun 2019 itu telah rampung 100 persen dan lolos audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melalui Sistem Informasi Pembangunan Pasar Rakyat (SIPR) per 12 Mei 2020 tanpa temuan kerugian negara.

​Namun pada 2025, kejaksaan melakukan audit ulang melalui BPKP Sumbar dan merilis kerugian negara sebesar Rp265 juta. Kuasa hukum menduga hasil audit terbaru itu bias karena kondisi fisik bangunan pasar telah berubah dan dialihfungsikan menjadi lahan parkir oleh pengelola nagari sejak tahun 2023.

​Senada dengan kuasa hukum, perwakilan keluarga tersangka, Andry Permata Wineddy, mempertanyakan dasar penahanan yang baru dilakukan pada tahun 2026 ini.

​”Semua dokumen pekerjaan, termasuk berita acara serah terima pertama (PHO) dan pengakuan kinerja baik dari dinas terkait, ada pada kami. Sangat janggal jika sekarang dipermasalahkan kurang volume, sementara bangunan itu diperiksa ulang setelah dirusak atau dialihfungsikan oleh pengelola pascahibah pada tahun 2022,” kata Andry.

​Selain menempuh jalur praperadilan, pihak keluarga mengaku telah melayangkan surat permohonan pengalihan penahanan menjadi penahanan kota dengan alasan kemanusiaan dan kesehatan, mengingat salah satu tersangka memiliki riwayat penyakit jantung. Namun, permohonan tersebut belum dikabulkan.

​Hingga berita ini diturunkan, Kepala Cabang Kejari Agam di Maninjau, Ade Maulana, belum memberikan respons atau tanggapan resmi saat dikonfirmasi mengenai gugatan praperadilan ini melalui pesan singkat WhatsApp.

​Majelis hakim PN Lubukbasung telah menunda persidangan dan menjadwalkan sidang lanjutan pada Selasa (19/5) besok dengan agenda mendengarkan jawaban dari pihak termohon atau jaksa penuntut umum. Rangkaian sidang ini ditargetkan rampung dengan pembacaan putusan pada Jumat mendatang setelah melewati tahapan pembuktian.***

  • Penulis: Muhammad Fadillah
  • Editor: Hanny

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Tanah Datar Luncurkan Program Babaliak Ka Surau Cegah Narkoba

    Polres Tanah Datar Luncurkan Program Babaliak Ka Surau Cegah Narkoba

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Irfansyah P
    • visibility 17
    • 0Komentar

    BATUSANGKAR — Kepolisian Resor (Polres) Tanah Datar resmi meluncurkan program inovatif bertajuk “Babaliak ka Surau” sebagai langkah strategis membentengi generasi muda dari ancaman narkotika dan berbagai perilaku menyimpang. Program ini mengedepankan pendekatan budaya serta revitalisasi nilai-nilai keagamaan yang menjadi akar kehidupan masyarakat Minangkabau. Gagasan visioner tersebut dipaparkan langsung oleh Kapolres Tanah Datar, AKBP Nur Ichsan […]

  • Mitigasi Bencana, Polres Agam Hijaukan Kawasan Terdampak Banjir Bandang di Palembayan

    Mitigasi Bencana, Polres Agam Hijaukan Kawasan Terdampak Banjir Bandang di Palembayan

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadillah
    • visibility 19
    • 0Komentar

    SUMBARBIZ– Kepolisian Resor (Polres) Agam melakukan penanaman ratusan bibit pohon di kawasan terdampak bencana hidrometeorologi di Sawah Laweh, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Rabu (24/6). Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mitigasi untuk mengurangi potensi terjadinya banjir bandang di wilayah rawan bencana tersebut. “Sebanyak 300 bibit pohon ditanam dalam kegiatan tersebut. Rinciannya meliputi 200 batang pohon […]

  • Tayal Pengedar Narkoba di Agam Dibekuk Polisi, Puluhan Paket Sabu Disita

    Tayal Pengedar Narkoba di Agam Dibekuk Polisi, Puluhan Paket Sabu Disita

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Fadillah
    • visibility 38
    • 0Komentar

    SUMBARBIZ-SR alias Tayal, seorang pengedar narkoba di Batu Tigo Jorong Sigiran Tanjung Sani, Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Agam, dibekuk polisi, Sabtu (1/8). Puluhan paket sabu dan ganja siap edar berhasil diamankan dari pelaku. “Benar, pelaku berhasil kita amankan saat berada di dapur rumahnya, sekira pukul 19.00 WIB. Pelaku diamankan, tanpa adanya perlawanan,” ungkap Kapolres Agam, […]

  • Air Bangis Ternyata ‘Kakek Sepuh’ Pendidikan Sumatera Barat

    Air Bangis Ternyata ‘Kakek Sepuh’ Pendidikan Sumatera Barat

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 34
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT — Selama ini kita mungkin mengira bahwa pusat peradaban dan kaum intelektual di Sumatra Barat sejak zaman purba selalu berputar di Bukittinggi (Fort de Kock) atau Batusangkar (Fort van der Capellen). Mohon maaf, asumsi Anda barusan resmi terkena shaming oleh data sejarah primer. Jauh sebelum kota-kota di pedalaman Minangkabau itu tahu cara mengeja huruf […]

  • Lawan Arus Digital, Pemkab Pasaman Barat Perkuat Karakter Anak Lewat Lomba Bertutur

    Lawan Arus Digital, Pemkab Pasaman Barat Perkuat Karakter Anak Lewat Lomba Bertutur

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Irfansyah P
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Pasaman Barat – Dalam upaya memperkuat budaya literasi dan melestarikan kekayaan budaya lokal sejak dini, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan sukses menggelar Lomba Bertutur Tingkat SD/MI se-Kabupaten Pasaman Barat 2026. Acara ini berlangsung meriah di Gedung Perpustakaan Pasaman Barat, Padang Tujuh, pada Senin (25/5). Kegiatan strategis ini dibuka secara resmi oleh Bupati […]

  • Atlet O2SN Pasaman Barat Siap Tempur Rebut Tiket Menuju Tingkat Nasional

    Atlet O2SN Pasaman Barat Siap Tempur Rebut Tiket Menuju Tingkat Nasional

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Irfansyah P
    • visibility 23
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT – Rumah Dinas Bupati Pasaman Barat mendadak ramai oleh energi muda yang membara pada Minggu (21/6). Bukan untuk unjuk rasa meminta dispensasi ujian, melainkan berkumpulnya para pelajar terpilih dalam acara pelepasan resmi kontingen Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Kabupaten Pasaman Barat menuju pertempuran sengit di tingkat Provinsi Sumatera Barat. Mewakili Bupati Pasaman Barat, […]

expand_less