WNI dan Dua Jurnalis Ditangkap Tentara Israel, Wakil Ketua DPR: Keselamatan Mereka Prioritas Utama!
- account_circle Hanny
- calendar_month 9 jam yang lalu
- print Cetak

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, Saan saat diwawancarai Parlementaria di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
JAKARTA — Penangkapan sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI), termasuk dua orang jurnalis, oleh tentara Israel menuai kecaman keras dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran nyata terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan internasional yang harus segera direspons melalui langkah diplomatik yang cepat, tegas, dan terukur.
Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia tidak boleh membiarkan perlakuan sewenang-wenang terhadap warga negaranya tanpa adanya kepastian hukum yang jelas. Terlebih, insiden ini terjadi di tengah eskalasi konflik kemanusiaan yang masih membara di Palestina.
“Kami mengutuk keras penangkapan warga negara Indonesia oleh Israel. Pemerintah harus segera melakukan langkah diplomatik taktis agar mereka mendapatkan perlindungan hukum dan dapat dibebaskan secepatnya,” ujar Saan saat memberikan keterangan kepada Parlementaria di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Politisi dari Fraksi Partai NasDem ini menambahkan, keselamatan dan hak-hak WNI di luar negeri harus selalu menjadi prioritas utama negara. Oleh karena itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) beserta seluruh jaringan perwakilan diplomatik Indonesia didorong untuk bergerak cepat, berkoordinasi dengan otoritas terkait guna memastikan akses konsuler dan proteksi maksimal bagi para WNI yang ditahan.
Saan juga menyoroti status dua jurnalis yang ikut menjadi korban penahanan. Menurutnya, jurnalis memiliki perlindungan hukum internasional yang melekat karena peran krusial mereka dalam menyampaikan fakta objektif dari lapangan kepada masyarakat dunia. Berdasarkan hukum humaniter internasional, penahanan terhadap jurnalis dan relawan sipil sama sekali tidak dapat dibenarkan.
Lebih lanjut, legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat VII ini menegaskan bahwa sikap Indonesia tidak akan bergeser dalam mendukung perjuangan kemerdekaan rakyat Palestina dan menolak segala bentuk tindakan yang mencederai nilai kemanusiaan.
“Indonesia selalu berdiri teguh di sisi kemanusiaan. Setiap tindakan yang mengancam keselamatan warga sipil, termasuk warga negara kita sendiri, harus segera dihentikan,” tegasnya.
Menutup keterangannya, Saan menyatakan bahwa DPR RI akan terus mengawal dan memantau perkembangan kasus ini secara berkala. Ia memberikan dukungan penuh kepada pemerintah untuk mengambil tindakan diplomasi ofensif agar situasi tidak berlarut-larut.
“Kita berharap seluruh WNI yang ditahan dalam keadaan sehat dan bisa segera dibebaskan untuk kembali menjalankan tugas kemanusiaan maupun jurnalistik mereka secara aman. Pemerintah wajib memastikan perlindungan maksimal bagi setiap warga negara Indonesia di mana pun mereka berada,” pungkas Saan.
- Penulis: Hanny
