Tak Kunjung Berangkat ke Tanah Suci, Korban Travel Hanania Group Polisikan Agen
- account_circle Endri Caniago
- calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
- print Cetak

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto
JAKARTA — Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan resmi terkait dugaan kasus penipuan perjalanan ibadah umrah yang melibatkan agen travel Hanania Group. Laporan tersebut dilayangkan oleh sejumlah korban setelah sebelumnya sempat mendatangi kantor agen perjalanan yang berlokasi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan bahwa laporan dari pihak korban telah resmi diterima oleh kepolisian pada Kamis, 28 Mei 2026.
“Benar, Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan penipuan perjalanan umrah yang diduga melibatkan pihak Hanania Travel pada 28 Mei 2026,” ujar Budi Hermanto saat memberikan keterangan resmi, dikutip Sabtu (30/5).
Kronologi dan Estimasi Kerugian
Berdasarkan data yang dihimpun oleh pihak kepolisian, laporan tersebut diajukan oleh salah satu perwakilan korban yang berinisial NN.
-
Duduk Perkara: Korban NN mengaku telah menyetorkan sejumlah uang untuk biaya perjalanan umrah kepada pihak terlapor yang berinisial ASF.
-
Pemicu Laporan: Janji keberangkatan ke Tanah Suci yang ditawarkan oleh agen travel tersebut tidak pernah terealisasi sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama.
-
Pasal yang Disangkakan: Pihak kepolisian menjerat terlapor ASF dengan pasal berlapis. “Terlapor dilaporkan atas dugaan tindak pidana Pasal 492, Pasal 486, dan atau Pasal 607 KUHP,” jelas Kabid Humas.
Jalur Hukum Diambil Setelah Mediasi Buntu
Sebelum memutuskan membawa kasus ini ke ranah hukum, pihak korban dan pemilik Hanania Group sebenarnya sempat melakukan upaya mediasi. Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk mencari solusi terbaik atau pengembalian dana (refund).
Namun, karena proses mediasi tidak membuahkan kesepakatan tertulis yang jelas, para korban akhirnya memilih menempuh jalur hukum demi keadilan.
Hingga saat ini, laporan kasus dugaan penipuan tersebut tengah ditindaklanjuti secara serius oleh penyidik Polda Metro Jaya guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
- Penulis: Endri Caniago
- Editor: Hanny
