64 Nagari Minim Edukasi Organik, Pasaman Barat Darurat Degradasi Tanah?
- account_circle Irfansyah P
- calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
- print Cetak

Ilustrasi: seorang petani tradisional di tengah sawah yang sedang menebarkan pupuk butiran putih (kimia) secara manual dari wadah yang dipegangnya.
PASAMAN BARAT – Sektor pertanian merupakan fondasi utama kehidupan masyarakat di Kabupaten Pasaman Barat. Berdasarkan data terbaru Pemutakhiran Data Perkembangan Desa 2025 (Potensi Desa 2025) yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pasaman Barat pada Januari 2026, sebanyak 87 dari 90 nagari di wilayah ini menggantungkan sumber penghasilan utamanya pada sektor pertanian.
Namun, di balik suburnya lahan hijau tersebut, tersimpan ancaman ekologis yang kian nyata akibat tingginya ketergantungan pada bahan kimia buatan.
Ketergantungan Kimia dan Minimnya Edukasi Organik
Laporan Podes 2025 mencatat dinamika mengkhawatirkan pada aspek pengelolaan lingkungan di tingkat tapak. Dari total 90 nagari yang terdata, tercatat baru 39 nagari yang aktif melakukan kegiatan penggalakan penggunaan pupuk organik. Sebaliknya, 51 nagari lainnya belum memaksimalkan gerakan ini.
Secara akumulatif, kondisi ini mengindikasikan bahwa mayoritas wilayah—yakni sekitar 64 nagari di Pasaman Barat—disinyalir masih mengalami ketergantungan yang sangat tinggi terhadap penggunaan pupuk kimia.
“Minimnya penetrasi edukasi dan pendampingan pupuk organik membuat para petani lokal terjebak pada pola tani instan yang mengorbankan keberlanjutan unsur hara tanah”
Indikasi Pencemaran Lingkungan Mulai Meluas
Kondisi tersebut linier dengan munculnya berbagai indikasi pencemaran lingkungan di area pemukiman dan pertanian warga. Berdasarkan dokumen tepercaya BPS, pencemaran air kini telah terdeteksi di 13 nagari, sementara pencemaran udara terjadi di 10 nagari.
Khusus untuk pencemaran air, sektor pabrik/industri/usaha menjadi penyumbang di 5 nagari, diikuti oleh akumulasi limbah rumah tangga di 4 nagari, serta sumber domestik dan sektor lainnya di 4 nagari.
Jika kontaminasi zat kimia dari sektor pertanian terus terakumulasi tanpa adanya pembatasan, beban ekologis yang ditanggung perairan dan ekosistem hilir di Pasaman Barat diprediksi akan semakin fatal.
Ancaman Degradasi Mutu Tanah dan Gagal Panen
Ketergantungan masif pada intervensi kimia non-organik di lahan pertanian dikhawatirkan dapat memicu degradasi mutu tanah dalam jangka panjang. Penggunaan pupuk sintetis secara terus-menerus tanpa diimbangi bahan organik terbukti mengeraskan struktur tanah, mematikan mikroorganisme penyubur alami, dan meningkatkan keasaman tanah (pH ekstrem).
Ancaman kerusakan struktur tanah ini pada gilirannya berpotensi menurunkan produktivitas komoditas unggulan daerah, seperti kelapa sawit, jagung, dan padi. Penurunan hasil panen secara perlahan akan memukul langsung kantong-kantong ekonomi makro daerah, mengingat hampir seluruh nagari di Pasaman Barat menggantungkan hidupnya dari tanah pertanian.
Mendesak Evaluasi dan Mitigasi Berbasis Data
Pemerintah daerah melalui instansi terkait—seperti Dinas Pertanian dan Dinas Lingkungan Hidup—diharapkan dapat memanfaatkan basis data spasial tepercaya hasil rilis Podes 2025 ini sebagai rujukan evaluasi strategis.
Diperlukan langkah mitigasi segera guna mendorong edukasi pola tanam yang berkelanjutan. Transformasi ini dapat diakselerasi melalui:
-
Penguatan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL): Menggandakan intensitas pelatihan pembuatan kompos dan pupuk organik mandiri di 51 nagari yang belum tersentuh maksimal.
-
Perluasan Insentif: Mempermudah akses dan memberikan stimulan berupa bantuan pupuk organik hayati kepada kelompok tani.
-
Regulasi Proteksi Lahan: Menyusun kebijakan daerah yang membatasi penggunaan bahan kimia berbahaya guna menjaga stabilitas ekologis serta menjamin ketahanan pangan bumi Pasaman Barat di masa depan.
- Penulis: Irfansyah P
- Editor: Hanny
