Mayoritas Pengcab Tolak Caretaker KONI Agam, Musorkab Tetap Sesuai Jadwal
- account_circle Muhammad Fadillah
- calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
- print Cetak

SUMBARBIZ– Surat keputusan (SK) penuukan caretaker KONI Kabupaten Agam, ditolak oleh mayoritas pengurus cabang (Pengcab). Hal tersebut tertuang dalam surat pernyataan penolakan dan dipastikan Musorkab tetap dilaksanakan sesuai agenda ditetapkan.
Sikap tersebut disampaikan dalam pertemuan yang digelar pada Sabtu, (22/8). Dari 53 pengcab, 38 diantaranya melayangkan surat pernyataan terkait penolakan SK KONI Sumatera Barat dengan penunjukan caretaker.
Ketua Umum KONI Agam, Edi Busti, mengatakan pertemuan tersebut menjadi forum bagi pengcab untuk menentukan sikap terkait keputusan KONI Sumbar.
“Dalam pertemuan tadi, ada 38 pengcab yang hadir dari 53 pengcab. Mereka menyatakan menolak adanya caretaker Ketua KONI Agam. Penolakan itu dituangkan dalam surat pernyataan,” kata Edi.
Menurut dia, sikap tersebut menunjukkan mayoritas cabang olahraga masih menginginkan proses pergantian kepengurusan dilakukan melalui Musorkab. Pengcab berharap agenda Musorkab tetap berjalan sehingga persoalan organisasi dapat diselesaikan melalui mekanisme yang telah disiapkan.
“Teman-teman pengcab tetap ingin Musorkab dilanjutkan pada 26 Agustus mendatang. Mereka ingin proses organisasi diselesaikan melalui mekanisme Musorkab,” ujarnya.
KONI Sumbar Tunjuk Caretaker
Sebelumnya, KONI Sumbar menerbitkan SK Nomor 131 Tahun 2026 pada 20 Agustus 2026. Melalui keputusan tersebut, kewenangan kepengurusan KONI Agam diambil alih dan Revdi Iwan Syahputra ditunjuk sebagai caretaker.
Keputusan itu kemudian memunculkan persoalan baru karena KONI Agam sebelumnya telah mempersiapkan Musorkab yang dijadwalkan berlangsung pada 26 Agustus 2026.
Edi menyebut tahapan Musorkab sebenarnya sudah berjalan. Pihaknya bahkan telah mengulang sejumlah tahapan setelah sebelumnya menerima catatan dari KONI Sumbar.
Ia menilai suara pengcab perlu diperhatikan karena keberadaan cabang olahraga menjadi bagian penting dalam roda organisasi KONI, termasuk menghadapi agenda olahraga prestasi seperti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumbar 2026.
Pengcab Khawatir Atlet Jadi Korban
Penolakan terhadap caretaker tidak hanya berkaitan dengan persoalan organisasi. Sejumlah pengcab juga khawatir konflik kepengurusan berdampak langsung kepada atlet Agam.
Sementara, Ketua Pengcab FORKI menilai penerbitan SK caretaker berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam pembinaan olahraga di daerah.
“SK caretaker ini menyalahi aturan. Ini menyebabkan atlet tidak bisa ikut Porprov,” ujarnya.
Menurut dia, konflik internal organisasi seharusnya tidak menghambat atlet yang telah menjalani latihan dan persiapan untuk mengikuti pertandingan.
Ia menegaskan para atlet memiliki hak untuk bertanding dan membawa nama Kabupaten Agam dalam ajang Porprov.
“Ini melemahkan atlet untuk bisa ikut Porprov. Kami atas nama ketua cabor menuntut hak atlet,” katanya.
Di sisi lain, Ketua Harian Pengcab IBCA MMA Agam, Romi menyebut, para pengcab bersama pemangku kepentingan olahraga disebut akan terus memperjuangkan agar atlet Agam tetap dapat mengikuti Porprov 2026.
Bahkan, Romi mengatakan pihaknya siap melakukan aksi jika persoalan kepengurusan KONI sampai berdampak pada hak atlet.
“Kami atas nama ketua cabor menuntut hak atlet. Kami akan melakukan show off atau demonstrasi jika hak atlet dirugikan,” tegasnya.
Dengan penolakan dari 38 pengcab tersebut, polemik KONI Agam kini tidak hanya menyangkut persoalan kepengurusan. Nasib keikutsertaan atlet Agam dalam Porprov 2026 juga menjadi perhatian utama.
- Penulis: Muhammad Fadillah
