Jeritan Nelayan Pasaman Barat: Jatah Solar Dibatasi, Belasan ABK Terancam Menganggur
- account_circle Endri Caniago
- calendar_month Senin, 18 Mei 2026
- print Cetak

Kapal Cin-cin nelayan tradisional pesisir pantai Pasaman Barat
PASAMAN BARAT — Kelompok nelayan tradisional pengguna kapal jenis “Cin-cin” di Kabupaten Pasaman Barat kini tengah menghadapi situasi sulit. Kebijakan baru yang membatasi kuota pengambilan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dinilai mencekik urat nadi perekonomian mereka.
Jika sebelumnya para nelayan bebas mengambil solar sesuai dengan kuota jatah bulanan mereka, kini aturan diperketat. Berdasarkan pengakuan seorang nelayan, setiap kelompok nelayan (satu kapal) hanya diperbolehkan mengambil maksimal 1.200 liter solar per hari.
Kebijakan ini langsung memicu keluhan hebat dari para awak kapal yang menggantungkan hidupnya dari hasil laut.
Rasio Kebutuhan Melaut yang Tidak Sebanding
Bagi kapal tradisional jenis Cin-cin, pembatasan 1.200 liter per hari ini bagaikan buah simalakama. Sekali melaut, kapal-kapal ini membutuhkan pasokan bahan bakar yang sangat besar demi bisa menjangkau area tangkapan yang potensial.
Berikut adalah rincian perbandingan antara kebutuhan operasional kapal dengan regulasi pembatasan saat ini:
- Kebutuhan Solar Sekali Melaut: 18 drum (setara dengan 3.600 liter, di mana 1 drum = 200 liter).
- Jatah Maksimal SPBU: 1.200 liter per hari.
- Waktu Tunggu Pengumpulan BBM: 3 hari berturut-turut hanya untuk mengumpulkan solar agar cukup untuk satu kali perjalanan.
- Durasi Operasional di Laut: 3 hingga 4 hari perjalanan.
- Jumlah Awak Kapal: 15 sampai 18 orang per kapal.
“Kami tidak bisa langsung berangkat kerja. Harus menunggu dan mengumpulkan solar selama tiga hari dulu baru tangki kapal penuh. Selama tiga hari itu, kami menganggur dan tidak ada pemasukan,” keluh salah seorang nahkoda kapal Cin-cin di Pasaman Barat.
Dampak Berantai bagi Belasan Kepala Keluarga
Kondisi ini tidak hanya memukul pemilik kapal, tetapi juga berdampak langsung pada nasib para anak buah kapal (ABK). Dengan kapasitas 15 hingga 18 awak per kapal, ada belasan kepala keluarga yang kesejahteraannya dipertaruhkan setiap kali kapal tertahan di dermaga.
Waktu tunggu selama tiga hari untuk mengumpulkan BBM otomatis memotong frekuensi melaut para nelayan dalam sebulan. Menurunnya intensitas melaut ini berbanding lurus dengan merosotnya pendapatan yang dibawa pulang untuk anak dan istri di rumah.
Menanti Solusi dari Pemerintah
Kelompok nelayan Pasaman Barat berharap pemerintah daerah dan pihak terkait, termasuk Pertamina, dapat meninjau kembali regulasi pembatasan harian ini. Mereka meminta adanya diskresi khusus bagi kapal-kapal nelayan besar seperti kapal Cin-cin.
Nelayan berharap pengisian BBM bisa dikembalikan ke sistem kuota bulanan yang fleksibel, sehingga mereka tidak perlu membuang waktu berhari-hari di darat hanya untuk mengantre solar.
Jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa ada solusi konkret, dikhawatirkan angka kemiskinan di pesisir Pasaman Barat akan melonjak tajam akibat lumpuhnya sektor perikanan tangkap lokal.***
- Penulis: Endri Caniago
- Editor: Hanny
