BREAKING NEWS
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » NASIONAL » Tak Main-Main, Forkopimda Sumbar Sepakat Tindak Tegas Ratusan Tambang Emas Tanpa Izin

Tak Main-Main, Forkopimda Sumbar Sepakat Tindak Tegas Ratusan Tambang Emas Tanpa Izin

  • account_circle Hanny
  • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
  • print Cetak

PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengonfirmasi bahwa aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayahnya kini kian masif dan berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan. Berdasarkan pemetaan terbaru melalui citra satelit, diperkirakan terdapat sekitar 200 hingga 300 titik tambang emas ilegal yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di Sumbar.

​Fakta mengejutkan ini diungkapkan dalam rapat Focus Group Discussion (FGD) yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Istana Gubernur Sumbar, Selasa (19/5/2026).

​Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Helmi, memaparkan bahwa titik rawan PETI tersebut terdeteksi di beberapa wilayah, meliputi Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Solok, Dharmasraya, Sijunjung, Pasaman, dan Pasaman Barat. Selain wilayah tersebut, aktivitas serupa kini juga mulai terdeteksi merambah ke kawasan Sawahlunto.

​”Bukaan kawasan hutan cukup lebar dan juga terjadi di kawasan sungai. Diperkirakan ada sekitar 200 sampai 300 titik tambang ilegal di Sumatera Barat,” ujar Helmi saat memaparkan data citra satelit yang menunjukkan kerusakan masif di area hutan dan sepanjang aliran sungai.

Ancaman Bencana Ekologis dan Korban Jiwa

​Aktivitas ilegal ini tidak hanya merusak ekosistem, tetapi telah menjadi ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat. Dinas ESDM mencatat, dalam kurun waktu 2020 hingga 2026, aktivitas PETI telah menelan puluhan korban jiwa. Bahkan, dalam dua pekan terakhir saja, terjadi beberapa insiden di lokasi tambang yang menyebabkan sembilan orang meninggal dunia.

​Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa maraknya PETI tidak boleh lagi dianggap sebagai persoalan biasa. Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan berpotensi memicu bencana ekologis yang jauh lebih besar di masa depan, seperti banjir bandang dan galodo (tanah longsor besar).

​”Kerusakan lingkungan akan semakin parah. Banjir bandang, galodo, dan berbagai musibah akan semakin besar ke depan. Taruhannya adalah keselamatan masyarakat kita dan masa depan Sumatera Barat,” kata Mahyeldi dengan tegas.

​Ia pun menyerukan kepada seluruh unsur Forkopimda, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi demi memberantas penambangan liar ini.

“Hal-hal yang merusak, yang ilegal, yang melanggar hukum, mari kita sepakati bersama untuk kita tindak tegas. Kalau tidak, korban akan terus berjatuhan,” imbuhnya.

​Solusi Legalitas Melalui WPR dan IPR

​Di sisi lain, Pemprov Sumbar menyadari bahwa sebagian masyarakat menggantungkan hidupnya pada aktivitas tambang rakyat tersebut. Sebagai langkah solutif, pemerintah daerah berkomitmen mempercepat penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

​Upaya ini diambil agar aktivitas pertambangan masyarakat dapat beralih ke jalur legal, sehingga aspek keselamatan kerja dan kelestarian lingkungan dapat diawasi serta dikendalikan secara resmi.

​Usut Tuntas Pemodal dan Beking Tambang Ilegal

​Ketegasan serupa juga datang dari aparat penegak hukum. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumbar, Mukhlis, meminta seluruh pihak terkait untuk transparan dan tidak menutup-nutupi adanya dugaan keterlibatan pemodal besar maupun oknum yang membekingi aktivitas ilegal ini.

​”Catat siapa pemodalnya, siapa bekingnya, masyarakatnya dari mana. Setelah itu baru kita ambil tindakan tegas,” pungkas Mukhlis.***

  • Penulis: Hanny

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasaman Barat Panaskan Mesin Demokrasi Lokal: Pilwana 2026 Siap Bergulir!

    Pasaman Barat Panaskan Mesin Demokrasi Lokal: Pilwana 2026 Siap Bergulir!

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 34
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT — Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat secara resmi telah menetapkan seluruh rangkaian dan tahapan pelaksanaan agenda besar demokrasi tingkat lokal, yaitu Pemilihan Wali Nagari Pasaman Barat 2026. Berdasarkan regulasi formal yang tertuang dalam Keputusan Bupati Pasaman Barat Nomor 100.3.3.2/346/BUP-PASBAR/2026, pesta demokrasi ini akan dilangsungkan secara bertahap di berbagai wilayah kecamatan dan nagari guna menjamin […]

  • Ini Daftar Provinsi yang Bisa Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama

    Ini Daftar Provinsi yang Bisa Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Jakarta, SUMBARBIZ – Di beberapa provinsi kini sudah bisa melakukan perpanjangan STNK tanpa menyertakan KTP pemilik lama. Hal ini memudahkan buat pemilik kendaraan bekas. Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Wibowo mengatakan masyarakat bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan (perpanjang STNK) tanpa perlu melampirkan KTP pemilik asli. Namun kebijakan ini hanya bersifat sementara. Masyarakat […]

  • Abai Layani Warga, Netizen Kuliti Rekam Jejak Buruk Puskesmas Ujung Gading

    Abai Layani Warga, Netizen Kuliti Rekam Jejak Buruk Puskesmas Ujung Gading

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Irfansyah P
    • visibility 143
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT – Jagat maya kembali dihebohkan oleh gelombang kritik masyarakat terhadap kualitas pelayanan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat. Sorotan tajam ini mencuat ke publik menyusul viralnya unggahan akun media sosial atas nama Inces Lubis yang mengeluhkan perlakuan tidak menyenangkan oknum petugas medis terhadap anaknya saat mengurus […]

  • Diduga Lakukan Razia Tanpa PKS, Satpol PP Payakumbuh Dinilai Langgar Batas Wilayah Lima Puluh Kota

    Diduga Lakukan Razia Tanpa PKS, Satpol PP Payakumbuh Dinilai Langgar Batas Wilayah Lima Puluh Kota

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Ril
    • visibility 107
    • 0Komentar

    PAYAKUMBUH – Sebuah operasi penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Payakumbuh kini menuai sorotan setelah diketahui berlangsung beberapa hari sebelum adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) resmi dengan Satpol PP Kabupaten Lima Puluh Kota. Jika biasanya administrasi berjalan lebih dahulu lalu tindakan menyusul, dalam kisah ini justru terjadi sebaliknya. Ibarat menonton film […]

  • Menggapai Berkah di Hari Jumat, ‘Sayyidul Ayyam’ yang Lebih Mulia dari Hari Raya

    Menggapai Berkah di Hari Jumat, ‘Sayyidul Ayyam’ yang Lebih Mulia dari Hari Raya

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Said Khairil Ibad
    • visibility 38
    • 0Komentar

    KHAZANAH – Di dalam syariat Islam, hari Jumat memiliki kedudukan yang sangat istimewa. Dikenal sebagai Sayyidul Ayyam atau pemimpinnya hari, Jumat merupakan waktu yang penuh dengan pancaran keberkahan, ampunan dosa, hingga pelipatgandaan pahala bagi setiap muslim yang memanfaatkannya dengan tulus dan ikhlas. Bahkan, hari Jumat disebut-sebut memiliki kemuliaan yang agung, bahkan di atas hari raya […]

  • Jurang Selisih Harga TBS Non-Mitra Resahkan Petani Swadaya Pasaman Barat

    Jurang Selisih Harga TBS Non-Mitra Resahkan Petani Swadaya Pasaman Barat

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 18
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT — Fluktuasi komoditas perkebunan di Sumatera Barat kembali mencatatkan angka krusial. Berdasarkan data pemantauan harian Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Pasaman Barat pada Kamis, 10 September 2026, harga TBS (Tandan Buah Segar) kelapa sawit di tingkat pabrik kelapa sawit (PKS) mencatatkan angka tertinggi sebesar Rp 4.005,47 per kilogram. Meski begitu, disparitas harga […]

expand_less